Bojonegoro, memorandum.co.id - Cara yang dilakukan KW (47), warga Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dan NH (46), warga Desa Sarirejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah untuk mencuri uang melalui kartu ATM sangat cerdik. Ia berhasil mengelabui bebeapa korban dengan kerugian jutaan rupiah. Salah satu aksi yang dilakukan kedua pelaku terjadi pada 21 Februari 2023 di lokasi mesin ATM Centre Bank Jatim KCP Sumberrejo Jalan Raya Sumberrejo No. 533 Desa Sumberrejo, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro. Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto menjelaskan, sebelumnya para tersangka mencari sasaran dengan cara hunting yang sebelumnya telah menyiapkan 1 kartu ATM miliknya yang telah dimodifikasi untuk digunakan mengganjal kartu ATM milik korban. “Selanjutnya tersangka berpura-pura membantu korban dengan cara meminta korban untuk memasukkan kode PIN. Setelah korban meninggalkan mesin ATM, tersangka mengambil kartu ATM milik korban dan selanjutnya mencuri dengan cara menguras saldo yang ada di kartu ATM korban,” terang AKBP Rogib, Senin (13/3/2023). Selang beberapa hari, korban baru tahu kalau saldo di rekeningnya berkurang. Karena pada saat itu kartu ATM menyangkut dan tidak bisa keluar dari masin ATM kemudian pada tanggal 24 Januari 2023, saldo korban berkurang sebesar Rp 7.500.000. Setelah mendapat laporan, polisi melakukan penangkapan pelaku. "Tersangka diamanakan pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2023 sekira 01.30, di rumah masing-masing tersangka, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bojonegoro guna proses lebih lanjut,” bebernya. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara. (top)
Curi Uang Modus Ganjal ATM, 2 Warga Kendal Jateng Dibekuk Satreskrim Polres Bojonegoro
Senin 13-03-2023,15:37 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :