Penyidik KPK Heran Anggaran Mamin Pemkab Malang Capai Rp35 M

Senin 13-03-2023,07:07 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Malang, Memorandum.co.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan anggaran Pemkab Malang untuk makan minum (mamin) rapat dalam setahun sebesar Rp35 milyar, menjadi atensi KPK untuk mengkoreksi secara ketat terhadap anggaran tersebut. Ini berdasarkan rekaman hasil dari Monitoring Center Prevention (MCP) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggaran Pemkab Malang tahun 2021 yang dilakukan tahun 2022 lalu. MCP merupakan aplikasi atau dasboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi di Indonesia. Dalam rekaman itu sangat jelas KPK mempertanyakan kewajaran pengalokasian dan penggunaannya pada Bupati dan Sekdakab Malang. Dalam MCP, sesuai rekaman, diikuti oleh Bupati, Sekdakab, Inspektorat, BKAD dan PD lainnya. “Ini tidak masuk akal loh Pak Sekda, Pak Bappeda, sampean (anda, red) juga harus lihat dong. Inspektorat juga harus memverifikasi. Masak iya rapat menghabiskan Rp35 miliar,” ujar salah satu tim KPK. Dengan temuan ini, berdasarkan suara rekaman, penganggaran mamin dibahas. Jangan sampai anggaran APBD besar, kemudian dibuat sebesar-besarnya untuk mamin. Dalam pembahasan itu juga dibahas anggaran lain yang tertuang dalam APBD tahun 2021. Lebih jauh, salah satu tim KPK yang mengaku pernah menjabat Kapolres Bogor Kota tersebut, secara terus menerus masih mempertanyakan penganggaran mamin yang dirasa tidak rasional tersebut dihadapan para peserta MCP. Saat dipertanyakan terkait anggaran mamin sebesar itu, salah satu peserta dalam pembahasan tersebut menjawab masuk akal, karena setiap rapat menghabiskan Rp12 juta. “Ini musim pandemi, masak rapat 3.000 kali, kalau jawab pakai otak dulu lah. Apabila dijawab masuk akal, maka makin dalam pertanyaan saya. Jawabannya, ini tidak masuk akal. Ini kita ngomong untuk perbaikan. Kalau anda mau memperbaiki, ya kita perbaiki. Kalau enggak, saya jadikan temuan ini. Saya bisa tingkatkan ke penyelidikan. Gimana Pak Bupati gak (tidak, red) masuk akal kan. Begitu besar anggarannya, tiba-tiba diakhir tahun terserap habis,” ujarnya. Selanjutnya, ia bercerita saat menjadi Kapolres Bogor Kota pernah mengoperasionalkan DIPA di Kepolisian sejumlah Rp 71 miliar. Anggaran tersebut sudah mencakup keseluruhan, seperti biaya gaji, baiaya operasional, biaya patroli, biaya penyidikan. “Bapak ibu semua, saat saya menjadi Kapolres Bogor Kota. Dana yang masuk disitu Rp71 Miliar. Saat itu, saya punya personel 1.100 orang. Saya harus mengoperasionalkan satu tahun kota Bogor waktu itu. Termasuk ada biaya gaji, operasional, biaya patroli, biaya penyidikan, tapi separuhnya habis untuk rapat disini (Pemkab Malang, red),” tegasnya. Terpisah, Sekdakab Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM saat dikonfirmasi terkait hal tersebut menjelaskan kejadian dalam rekaman itu terjadi saat pembahasan MCP. “Kalau ditegur tidak, cuma kita diingatkan apabila ada hal-hal indikasi terjadi kesalahan. Kalau MCP kan sudah biasa, MCP sifatnya pengendalian. Tapi yang jelas dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, red) tidak ada permasalahan. Justru kemarin kita mendapatkan penghargaan terbaik,” terangnya. (kid/ari)

Tags :
Kategori :

Terkait