Para pemuda diamankan petugas lantaran tepergok menenggak miras. Situbondo, memorandum.co.id - Patroli Samapta Polres Situbondo mengamankan 9 pemuda karena ketahuan sedang asyik pesta minuman keras (miras), Sabtu (11/3) sekitar pukul 23.00. Para pemuda tersebut diamankan di 3 lokasi terpisah yakni jalan tembus Desa Sumberkolak, area persawahan Desa Talkandang, dan area Dam Sampean Lama. Barang bukti miras yang ditemukan adalah 3 botol arak dan 1 botol amer. Kasatsamapta AKP Sudpendi, SH mengatakan patroli antisipasi penyakit masyarakat (pekat) akan terus dilakukan terutama menjelang Ramadan, dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mencegah kriminalitas. “Patroli malam Minggu, anggota samapta kembali menjumpai para pemuda sedang pesta miras. Ada 9 orang yang dibawa ke mapolres untuk diberi pembinaan sekaligus membuat pernyataan yang diketahui orang tuanya,” tutur Sudpendi. Sudpendi berharap dukungan dan peran serta masyarakat bersama kepolisian mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, seperti miras dan balap liar dengan cara melaporkan ke Call Center 110 Polres Situbondo. “Masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkan ke Call Center 110 setiap ada kejadian apalagi sampai meresahkan. Semua informasi pasti kami tindaklanjuti,” pungkas Sudpendi. (iku/nov)
Pesta Miras, 9 Pemuda Diciduk Patroli Samapta Polres Situbondo
Minggu 12-03-2023,21:32 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:14 WIB
Pemkab Madiun Alokasikan Rp 5 Miliar untuk Bebaskan Lahan Pembangunan Delta di Caruban
Kamis 08-10-2026,12:35 WIB
21 Pejabat Eselon II Tulungagung Dirombak, Ahmad Baharudin Minta Langsung Gas Kerja
Rabu 07-10-2026,23:59 WIB
Pembayaran Digital Makin Populer, Tren Cashless Ubah Cara Masyarakat Bertransaksi
Kamis 08-10-2026,13:13 WIB
Kepala OPD Mangkir, RDP LP2B Bubar, Komisi B DPRD Jombang Wacanakan Pansus Tata Ruang
Kamis 08-10-2026,01:10 WIB
Belajar Mandiri lewat Internet Makin Populer di Kalangan Anak Muda
Terkini
Kamis 08-10-2026,23:20 WIB
Bupati Lamongan Lepas 8 Kontingen Forbasi, Targetkan Juara di Kejurda Surabaya
Kamis 08-10-2026,22:10 WIB
DPC PKB Sumenep Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan
Kamis 08-10-2026,21:54 WIB
Investasi Nikel Melonjak, Indonesia Bidik Posisi Rantai Pasok Global Baterai Kendaraan Listrik
Kamis 08-10-2026,21:44 WIB
Korupsi Keuangan Desa, Kades Drokilo Dituntut 8 Tahun dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,38 M
Kamis 08-10-2026,21:27 WIB