Proses Mediasi harus Ada Tanggungjawab

Jumat 10-03-2023,21:12 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Isa Ansori Surabaya, memorandum.co.id - Kasus pengeroyokan siswa SMPN 11 Surabaya yang terjadi di lapangan futsal di daerah Sawahpulo, Perak, akan dimediasi oleh Pemerintah Kota Surabaya karena terduga pelaku masih di bawah umur. Menanggapi hal itu, pakar pendidikan, Isa Ansori menanggapi bahwa melihat terduga pelaku dan korbannya anak-anak. Namun, jika terduga pelakunya sudah dewasa harus ada tanggungjawab hukum. "Umur 18 tahun ke atas sudah tidak bisa dimediasi. Proses hukumnya harus jalan," tegas Isa. Meski mediasi akan tetapi ada persyaratannya. Isa mencontohkan, terduga pelakunya anak di bawah umur karena menurut undang-undang tidak boleh di tahan, maka dibutuhkan mediasi. Namun bukan berarti lepas dari tanggungjawab. "Tapi proses mediasi kemudian anak tidak diberikan tanggungjawab. Tanggungjawabnya apa, maka prosesnya anak ditempatkan di LKSK  atau selter Pemerintah Kota Surabaya. Sehingga apa, setiap orang itu baik orang dewasa maupun anak anak, bahwa hidup itu ada tanggungjawab," jelas Isa. Untuk anak yang masih sekolah? Isa meminta sekolah anak tidak boleh terganggu. Proses belajarnya nanti ada teknis, bagaimana gurunya datang ke selter. Bisa juga anaknya tetap sekolah dan setelah proses belajar selesai dikembalikan ke shelter. "Yang terpenting proses belajarnya tetap harus berjalan," harap Isa. Isa menambahkan, intinya proses mediasi dibutuhkan jalan tengah dan tidak boleh merugikan. Karena ada restitusi (ganti rugi) pengobatan dan sebagainya. Terutama terhadap pelaku harus bertanggungjawab. Dalam proses hukum dibutuhkan jalan tengah tapi  setiap orang yang melakukan harus punya tanggungjawab. Kejadian ini semua pihak harus bertanggungjawab dan semua pihak tidak ada yang dirugikan. Pasca kejadian, dari sisi sekolah, sebenarnya terjadi di luar sekolah. Sekolah sampai proses belajar. Di antara rumah dan sekolah itu tanggungjawab pemerintah. "Pemkot harus hadir di sini dengan menempatkan satpol PP, linmas, kepolisian, dan titik titik yang dianggap rawan sehingga menekan potensi orang untuk berbuat tidak baik," pungkas Isa. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait