Isa Ansori Surabaya, memorandum.co.id - Kasus pengeroyokan siswa SMPN 11 Surabaya yang terjadi di lapangan futsal di daerah Sawahpulo, Perak, akan dimediasi oleh Pemerintah Kota Surabaya karena terduga pelaku masih di bawah umur. Menanggapi hal itu, pakar pendidikan, Isa Ansori menanggapi bahwa melihat terduga pelaku dan korbannya anak-anak. Namun, jika terduga pelakunya sudah dewasa harus ada tanggungjawab hukum. "Umur 18 tahun ke atas sudah tidak bisa dimediasi. Proses hukumnya harus jalan," tegas Isa. Meski mediasi akan tetapi ada persyaratannya. Isa mencontohkan, terduga pelakunya anak di bawah umur karena menurut undang-undang tidak boleh di tahan, maka dibutuhkan mediasi. Namun bukan berarti lepas dari tanggungjawab. "Tapi proses mediasi kemudian anak tidak diberikan tanggungjawab. Tanggungjawabnya apa, maka prosesnya anak ditempatkan di LKSK atau selter Pemerintah Kota Surabaya. Sehingga apa, setiap orang itu baik orang dewasa maupun anak anak, bahwa hidup itu ada tanggungjawab," jelas Isa. Untuk anak yang masih sekolah? Isa meminta sekolah anak tidak boleh terganggu. Proses belajarnya nanti ada teknis, bagaimana gurunya datang ke selter. Bisa juga anaknya tetap sekolah dan setelah proses belajar selesai dikembalikan ke shelter. "Yang terpenting proses belajarnya tetap harus berjalan," harap Isa. Isa menambahkan, intinya proses mediasi dibutuhkan jalan tengah dan tidak boleh merugikan. Karena ada restitusi (ganti rugi) pengobatan dan sebagainya. Terutama terhadap pelaku harus bertanggungjawab. Dalam proses hukum dibutuhkan jalan tengah tapi setiap orang yang melakukan harus punya tanggungjawab. Kejadian ini semua pihak harus bertanggungjawab dan semua pihak tidak ada yang dirugikan. Pasca kejadian, dari sisi sekolah, sebenarnya terjadi di luar sekolah. Sekolah sampai proses belajar. Di antara rumah dan sekolah itu tanggungjawab pemerintah. "Pemkot harus hadir di sini dengan menempatkan satpol PP, linmas, kepolisian, dan titik titik yang dianggap rawan sehingga menekan potensi orang untuk berbuat tidak baik," pungkas Isa. (rio)
Proses Mediasi harus Ada Tanggungjawab
Jumat 10-03-2023,21:12 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,18:30 WIB
5 Fakta Insidious: Out of the Further, Film Horor Terbaru 2026 yang Bikin Merinding
Jumat 04-09-2026,19:27 WIB
Pelantikan Kadus Plosokuning Lamongan Diwarnai Dugaan Permintaan Mahar Rp80 Juta
Sabtu 05-09-2026,02:36 WIB
Kejagung Sita Aset Dadan Hindayana Senilai Rp8,43 Miliar Terkait Kasus Korupsi MBG
Jumat 04-09-2026,20:28 WIB
Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Jember, Warga Rela Menunggu hingga 30 Menit
Jumat 04-09-2026,18:27 WIB
Gempita Horeg: Pesta Rakyat atau Derita Warga
Terkini
Sabtu 05-09-2026,17:32 WIB
Mesin Rusak di Selat Madura, Dua Nelayan Asal Situbondo Ditemukan Selamat di Sampang
Sabtu 05-09-2026,17:25 WIB
Tak Perlu Panic Buying, Bulog Jatim Gelontorkan 700 Ton Beras SPHP dan 18,5 Juta Liter Minyakita
Sabtu 05-09-2026,17:18 WIB
Kurang dari 15 Menit, Tim Macan Baluran Situbondo Bekuk Residivis Pencuri Pikap
Sabtu 05-09-2026,17:11 WIB
Polsek Buduran Amankan Pemadaman Kebakaran Lahan Kosong di Desa Damarsi
Sabtu 05-09-2026,17:04 WIB