Isa Ansori Surabaya, memorandum.co.id - Kasus pengeroyokan siswa SMPN 11 Surabaya yang terjadi di lapangan futsal di daerah Sawahpulo, Perak, akan dimediasi oleh Pemerintah Kota Surabaya karena terduga pelaku masih di bawah umur. Menanggapi hal itu, pakar pendidikan, Isa Ansori menanggapi bahwa melihat terduga pelaku dan korbannya anak-anak. Namun, jika terduga pelakunya sudah dewasa harus ada tanggungjawab hukum. "Umur 18 tahun ke atas sudah tidak bisa dimediasi. Proses hukumnya harus jalan," tegas Isa. Meski mediasi akan tetapi ada persyaratannya. Isa mencontohkan, terduga pelakunya anak di bawah umur karena menurut undang-undang tidak boleh di tahan, maka dibutuhkan mediasi. Namun bukan berarti lepas dari tanggungjawab. "Tapi proses mediasi kemudian anak tidak diberikan tanggungjawab. Tanggungjawabnya apa, maka prosesnya anak ditempatkan di LKSK atau selter Pemerintah Kota Surabaya. Sehingga apa, setiap orang itu baik orang dewasa maupun anak anak, bahwa hidup itu ada tanggungjawab," jelas Isa. Untuk anak yang masih sekolah? Isa meminta sekolah anak tidak boleh terganggu. Proses belajarnya nanti ada teknis, bagaimana gurunya datang ke selter. Bisa juga anaknya tetap sekolah dan setelah proses belajar selesai dikembalikan ke shelter. "Yang terpenting proses belajarnya tetap harus berjalan," harap Isa. Isa menambahkan, intinya proses mediasi dibutuhkan jalan tengah dan tidak boleh merugikan. Karena ada restitusi (ganti rugi) pengobatan dan sebagainya. Terutama terhadap pelaku harus bertanggungjawab. Dalam proses hukum dibutuhkan jalan tengah tapi setiap orang yang melakukan harus punya tanggungjawab. Kejadian ini semua pihak harus bertanggungjawab dan semua pihak tidak ada yang dirugikan. Pasca kejadian, dari sisi sekolah, sebenarnya terjadi di luar sekolah. Sekolah sampai proses belajar. Di antara rumah dan sekolah itu tanggungjawab pemerintah. "Pemkot harus hadir di sini dengan menempatkan satpol PP, linmas, kepolisian, dan titik titik yang dianggap rawan sehingga menekan potensi orang untuk berbuat tidak baik," pungkas Isa. (rio)
Proses Mediasi harus Ada Tanggungjawab
Jumat 10-03-2023,21:12 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-01-2025,06:18 WIB
Kecelakaan di Desa Sembayat Gresik, Honda HRV Oleng dan Seruduk Truk Tronton
Rabu 08-01-2025,12:29 WIB
Viral Warga Gerebek Kantor Camat Asemrowo, Ada Wanita Sembunyi di Meja
Rabu 08-01-2025,14:46 WIB
Camat Asemrowo Buka Suara Soal Video Viral Wanita Sembunyi di Meja Kerjanya
Rabu 08-01-2025,15:37 WIB
Warga Triwung Kidul Jadi Korban Laka Truk Masuk Kota Probolinggo
Rabu 08-01-2025,10:11 WIB
Kalah dari Newcastle di Carabao Cup, Arteta Salahkan Bola
Terkini
Rabu 08-01-2025,22:20 WIB
Tepergok Korban, Maling Motor Kabur lewat Jalan Buntu
Rabu 08-01-2025,22:12 WIB
Perusahaan Tak Beroperasi, Direktur Palsukan Dokumen Pengiriman Batu Bara
Rabu 08-01-2025,22:06 WIB
HUT Ke-44 Satpam, Kapolres Lumajang Sampaikan Pesan Kakorbinmas Baharkam Polri
Rabu 08-01-2025,21:55 WIB
DKPP Lumajang Beberkan Langkah-Langkah Tangkal Penyakit Mulut dan Kuku
Rabu 08-01-2025,21:47 WIB