Malang, memorandum.co.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang bakal mencanangkan program Desa Anti Knalpot Brong dan Balap Liar. Ini disampaikan Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung saat melakukan program Jumat Curhat dengan masyarakat Desa Tegalsari, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (10/3/2023). Pencanangan program tersebut selain merespon keluhan warga masyarakat, juga sebagai upaya Satlantas Polres Malang dalam memberantas knalpot brong dan balap liar di wilayah Kabupaten Malang. Didampingi Kaurbinopsnal (KBO) Satlantas Ipda Andi Agung, kasatlantas menyampaikan Satlantas Polres Malang pencanangan program tersebut selain merespon keluhan warga masyarakat, juga sebagai upaya Satlantas Polres Malang dalam memberantas knalpot brong dan balap liar di wilayah Kabupaten Malang. “Warga banyak yang mengeluhkan tentang knalpot brong dan balap liar. Dari itu, kami Satlantas Polres Malang berupaya mewujudkan keinginan masyarakat agar terbebas dari polusi suara yang ditimbulkan oleh knalpot brong,” tegas Agnis. Kasatlantas mengungkapkan program ini akan dimulai dari Desa Tegalsari sebagai awal dan percontohan. Selanjutnya dilakukan ke desa dan wilayah lain di seluruh Kabupaten Malang. “Kami harapkan dukungan dari seluruh warga Desa Tegalsari dalam kesuksesan program ini. Karena kami akan mengawali program Desa Bebas Knalpot Brong dan Balap Liar ini dari Desa Tegalsari, Kecamatan Kepanjen,” harap Agnis. Satlantas Polres Malang berharap setelah Desa Tegalsari terbebas dari knalpot brong dan balap liar, program ini akan dilanjutkan ke seluruh wilayah Kabupaten Malang. Hingga akhirnya Kabupaten Malang terbebas dari knalpot brong dan balap liar. Kades Tegalsari Krisno menyambut hangat program yang dicanangkan oleh Satlantas Polres Malang tersebut karena selama ini warganya merasa resah dan terganggu dengan adanya knalpot brong dan balap liar yang ada di jalan belakang Stadion Kanjuruhan. “Selama ini warga banyak yang resah karena di jalan belakang Stadion Kanjuruhan sering digunakan balapan liar, dan sepeda motornya kebanyakan menggunakan knalpot brong,” ujar Krisno. Lebih lanjut, pihaknya akan membantu pihak Satlantas Polres Malang untuk menyosialisasikan program ini kepada warga desanya. “Kami siap mendukung dan mensosialisasikan program ini kepada warga kami. Yang intinya tentang dilarang menggunakan knalpot brong dan balap liar,” tuturnya. (kid/ari)
Satlantas Polres Malang Canangkan Desa Bebas Knalpot Brong dan Balap Liar
Jumat 10-03-2023,17:31 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 17-01-2026,10:58 WIB
Kejaksaan Negeri Nganjuk Terima Titipan Uang Pengganti Kasus Korupsi APBDes Ngronggot
Sabtu 17-01-2026,08:59 WIB
Rompi Lepas Jadi Tren Gamis Lebaran 2026, Pasar Kapasan Mulai Diserbu Pembeli
Sabtu 17-01-2026,11:09 WIB
Di Hadapan Kepsek dan Tendik Sekolah Rakyat se-Jatim, Menteri Sosial: Jangan Ada Siswa Titipan
Sabtu 17-01-2026,11:54 WIB
Kasus Bullying dan Game Online Kian Mengkhawatirkan, Senator Lia Dorong Orang Tua Bentuk Mental Anak
Sabtu 17-01-2026,09:28 WIB
Polresta Sidoarjo Gelar Apel Siaga dan Patroli Kamtibmas Selama Libur Panjang Isra Miraj
Terkini
Sabtu 17-01-2026,21:30 WIB
Tabrak PJU, Dump Truck Terbalik di Trowulan Mojokerto, Sopir Meninggal Dunia
Sabtu 17-01-2026,20:19 WIB
Pesilat Putri SJE PSHT Cabang Nganjuk Sabet Gelar Pesilat Terbaik SMASA Cup 2026
Sabtu 17-01-2026,20:07 WIB
Tingkatkan Kewaspadaan di G-Walk Citraland, Polsek Lakarsantri Gelar Patroli Kota Presisi
Sabtu 17-01-2026,18:36 WIB
Salah Paham Disangka Curi Motor, Pemuda Asal Nganjuk Nyaris Dimassa Warga Driyorejo Gresik
Sabtu 17-01-2026,18:24 WIB