Malang, memorandum.co.id - Rekayasa lalu lintas satu arah di kawasan Kayutangan Heritage dan sekitarnya bakal segera dilaksanakan secara permanen. Ini merupakan hasil rapat Wali Kota Malang H Sutiaji bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang di Mini Block Fffice Balai Kota Malang, Kamis (9/3/2023). Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyampaikan hasil rapat dengan FLLAJ Kota Malang yang merekomendasikan agar rekayuasan lalu lintas tersebut diberlakukan. “Alhamdulillah, anggota Forum lalulintas (FLLAJ Kota Malang, red) sepakati (rekayasa lalin satu arah, red) secara permanen,” katanya dihubungi via ponsel, Kamis (9/3). Rapat yang dihadiri Wali Kota Malang tersebut menurutnya diawali dengan paparan hasil evaluasi rekayasa lalin tersebut selama masa uji coba yang dimulai 20 Februari hingga rapat koordinasi tersebut dilaksanakan. “Uji coba (rekayasa lalin, red) itu mulai tanggal 20 Februari sampai 12 Maret ini,” terang Widjaya. Dengan rekomendasi tersebut kemungkinan besar rekayasa lalin secara total ini akan segera diberlakukan dan ditetapkan. Sehingga, tidak akan diberlakukan contra flow (arus berlawanan) yang awalnya direncanakan untuk mikrolet. “Sopir angkot sudah menerima (setuju rekayasan lalin, red), tidak boleh ada contra flow,” jelasnya. Langkah selanjutnya, Widjaya menjelaskan akan segera menyiapkan pemasangan rambu-rambu lalu lintas secara permanen di kawasan tersebut. “Juga akan disiagakan petugas untuk melakukan pemantauan dan melakukan antisipasi di lapangan,” ujarnya. Sebelumnya, dalam masa uji coba, telah dipasang lima garis kejut di sepanjang Jalan Basuki Rahmat untuk mengantisipasi kendaraan yang melaju dengan kencang. Ruas Jalan Basuki Rahmat ketiak lengang memiliki potensi kendaraan melaju cepat diatas kecepatan yang ditentukan, yaitu 40 km/ jam. Rekayasa ini juga dapat mengurangi penumpukan kendaraan karena menon-aktifkan fungsi traffic light pada 3 titik di sepanjang Jl Basuki Rahmat. Yaitu, simpang PLN, simpang Rajabally, dan simpang Sarinah. Disinyalir, ketiga rambu tersebut memiliki kontribusi terhadap kepadatan arus lalulintas. (ari)
Rekayasa Lalin Satu Arah Bakal Diterapkan di Kawasan Kayutangan
Kamis 09-03-2023,17:47 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,21:13 WIB
DPRD Jatim Ingatkan Pemprov, Urbanisasi Pascalebaran Menjadi Ancaman bagi Kota Besar
Senin 30-03-2026,06:45 WIB
Malam Ini Final FIFA Series, Indonesia vs Bulgaria: Ujian Taktik Dinamis John Herdman
Minggu 29-03-2026,20:12 WIB
Khofifah Teken PKS PSEL, Sampah Perkotaan Kini Disulap Jadi Energi Listrik
Minggu 29-03-2026,22:48 WIB
Sejarah Hari Film Nasional 30 Maret, Tonggak Perfilman Indonesia
Minggu 29-03-2026,20:32 WIB
Kasus Penyebaran Video Bugil Mandek 7 Bulan, Korban Desak Polisi Tangkap Pelaku
Terkini
Senin 30-03-2026,19:57 WIB
Akselerasi Ekspor IKM, Pemkot Surabaya Targetkan Perluasan Lapangan Kerja
Senin 30-03-2026,19:52 WIB
Starting Line Up Timnas Indonesia vs Bulgaria, Laga Pamungkas FIFA Series 2026
Senin 30-03-2026,19:47 WIB
Pemkot Surabaya Tata Regulasi Balai Pemuda, Pastikan Tetap Jadi Rumah Seniman
Senin 30-03-2026,19:42 WIB
Pangdam V/Brawijaya Pimpin Ground Breaking Jembatan Garuda di Genting Kalianak Surabaya
Senin 30-03-2026,19:42 WIB