Malang, memorandum.co.id - Rekayasa lalu lintas satu arah di kawasan Kayutangan Heritage dan sekitarnya bakal segera dilaksanakan secara permanen. Ini merupakan hasil rapat Wali Kota Malang H Sutiaji bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang di Mini Block Fffice Balai Kota Malang, Kamis (9/3/2023). Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyampaikan hasil rapat dengan FLLAJ Kota Malang yang merekomendasikan agar rekayuasan lalu lintas tersebut diberlakukan. “Alhamdulillah, anggota Forum lalulintas (FLLAJ Kota Malang, red) sepakati (rekayasa lalin satu arah, red) secara permanen,” katanya dihubungi via ponsel, Kamis (9/3). Rapat yang dihadiri Wali Kota Malang tersebut menurutnya diawali dengan paparan hasil evaluasi rekayasa lalin tersebut selama masa uji coba yang dimulai 20 Februari hingga rapat koordinasi tersebut dilaksanakan. “Uji coba (rekayasa lalin, red) itu mulai tanggal 20 Februari sampai 12 Maret ini,” terang Widjaya. Dengan rekomendasi tersebut kemungkinan besar rekayasa lalin secara total ini akan segera diberlakukan dan ditetapkan. Sehingga, tidak akan diberlakukan contra flow (arus berlawanan) yang awalnya direncanakan untuk mikrolet. “Sopir angkot sudah menerima (setuju rekayasan lalin, red), tidak boleh ada contra flow,” jelasnya. Langkah selanjutnya, Widjaya menjelaskan akan segera menyiapkan pemasangan rambu-rambu lalu lintas secara permanen di kawasan tersebut. “Juga akan disiagakan petugas untuk melakukan pemantauan dan melakukan antisipasi di lapangan,” ujarnya. Sebelumnya, dalam masa uji coba, telah dipasang lima garis kejut di sepanjang Jalan Basuki Rahmat untuk mengantisipasi kendaraan yang melaju dengan kencang. Ruas Jalan Basuki Rahmat ketiak lengang memiliki potensi kendaraan melaju cepat diatas kecepatan yang ditentukan, yaitu 40 km/ jam. Rekayasa ini juga dapat mengurangi penumpukan kendaraan karena menon-aktifkan fungsi traffic light pada 3 titik di sepanjang Jl Basuki Rahmat. Yaitu, simpang PLN, simpang Rajabally, dan simpang Sarinah. Disinyalir, ketiga rambu tersebut memiliki kontribusi terhadap kepadatan arus lalulintas. (ari)
Rekayasa Lalin Satu Arah Bakal Diterapkan di Kawasan Kayutangan
Kamis 09-03-2023,17:47 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-12-2025,10:41 WIB
Dj Alexa Monyor Monyor Sang Primadona Funkot, 13 Tahun Menghipnotis Dunia Malam Jawa Timur
Kamis 11-12-2025,06:00 WIB
BEM Pasuruan Raya Tuntut 6 Persoalan Pokok, Singgung Penolakan Real Estate hingga Sikapi Makam Winongan
Kamis 11-12-2025,07:07 WIB
Membangun Citra Positif di Tengah Segelintir Oknum
Kamis 11-12-2025,09:56 WIB
Kejutan Emas: Andri Irawan Ukir Sejarah, Petanque Indonesia Kuasai Arena SEA Games Thailand 2025
Kamis 11-12-2025,09:00 WIB
Dompet Suami Masih Milik Mertua: Semua Harus Minta Mertua (1)
Terkini
Kamis 11-12-2025,22:19 WIB
Menteri Nusron Tekankan Meritokrasi dalam Pengembangan SDM Kementerian ATR/BPN
Kamis 11-12-2025,22:07 WIB
Kejaksaan Geledah SDN di Jember Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS 2020-2024
Kamis 11-12-2025,21:58 WIB
PSSI Pusat Keluarkan Surat, Kongres 17 PSSI Provinsi Tertunda
Kamis 11-12-2025,21:46 WIB
Mulai 2026, Pelaporan SPT Tahunan Harus Lewat Coretax
Kamis 11-12-2025,21:22 WIB