Tersangka pengedar obat keras berbahaya. Situbondo, memorandum.co.id - Satresnarkoba Polres Situbondo kembali menggagalkan peredaran ribuan obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil trex atau trihexyphenidyl berlogo Y. DL (38) warga kecamatan Suboh ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba karena kedapatan mengedarkan pil trex. Dari tangan tersangka berhasil disita ribuan butir pil trex siap edar, HP serta uang Rp 100 ribu diduga hasil penjualan pil tersebut. Kasatreskoba AKP Ernowo mengatakan, penangkapan tersangka diawali adanya laporan masyarakat. Dimana tersangka, sebelumnya telah melakukan transaksi pil trex dengan seseorang. " Dari informasi tersebut, kita kembangkan dan berhasil menemukan total 1066 butir pil trex terdiri dari 1 bungkus plastic berisi 1.000 butir. Serta 1 plastik klip berisi 50 butir dan 2 plastik klip berisi masing-masing 5 butir “ jelas AKP Ernowo, Selasa (7/3/2023) Tim Opsnal Satresnarkoba seketika itu langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Situbondo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “ Dalam proses penyidikan tersangka dijerat Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 TH 2009 tentang Kesehatan “ pungkas AKP Ernowo.(iku)
Satreskoba Polres Situbondo Gagalkan Peredaran Obat Keras Berbahaya
Selasa 07-03-2023,21:40 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,19:13 WIB
Riyayan di Rumah Gubernur Jatim Diserbu Warga, UMKM Ikut Panen Berkah
Minggu 22-03-2026,19:19 WIB
Gerbang Tol Warugunung Jadi Titik Terpadat, Antrean Capai 500 Meter saat Puncak Mudik
Minggu 22-03-2026,20:41 WIB
Remaja di Dupak Surabaya Dibacok saat Malam Idulfitri 2026, Polisi Buru Pelaku
Senin 23-03-2026,07:31 WIB
Veda Ega Pratama Ukir Sejarah, Raih Podium Ketiga di Moto3 Brasil
Senin 23-03-2026,07:39 WIB
Guardiola Nilai Kemenangan Manchester City di Carabao Cup Tak Pengaruhi Persaingan Gelar Liga Premier
Terkini
Senin 23-03-2026,17:43 WIB
Respons Cepat Polantas Gresik Bantu Pemudik Mogok di Sembayat, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar
Senin 23-03-2026,17:38 WIB
Bernostalgia di Krembangan, Dirjen PPTR Lampri Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Prima Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,17:32 WIB
Marak Pembacokan di Jalan Dupak, Fraksi Gerindra DPRD Surabaya Desak Pemkot Prioritaskan Perbaikan PJU
Senin 23-03-2026,16:47 WIB
Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA Series 2026, Hadapi Saint Kitts and Nevis di SUGBK
Senin 23-03-2026,16:15 WIB