Jember, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari)Jember memanggil kepala desa dan ketua KUD di Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Jember. Ini terkait pengaduan masyarakat (dumas) soal sewa menyewa tanah kas desa (TKD) Sukosari. Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan melalui Kepala Seksi Intelijen Sunarmo, membenarkan telah memanggil untuk memintai keterangan Kepala Desa Sukosari Ahmad Romadlon dan M.Dahlal sebagai ketua KUD di Desa Sukosari. "Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait berdirinya bangunan KUD di tanah kas desa. Sementara ini kami masih mengumpulkan bahan keterangan untuk saya laporkan pada pimpinan, " kata Sunarmo, Senin (6/3/2023) Sementara Ahmad Romadlon, Kepala desa Sukosari, membenarkan dirinya telah dimintai keterangan perihal bangunan KUD di tanah kas Desa Sukosari dan ini terkait sewa-menyewa gedung KUD. "Sebagai kepala pemerintahan desa, mediasi ini terbuka untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Meskipun sebelumnya dengan surat tertulis tidak diindahkan. Dengan waktu dua hari, kedua belah pihak pemerintah desa dengan semua pengurus KUD bisa mengembalikan uang sewa. Sedangkan pemanfaatan tanah kas desa dijadikan pasar rakyat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Sukosari, " beber Ahmad Romadlon. Menurut Ahmad Romadlon, pelaporan masyarakat ini muncul lantaran mantan kepala desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyewakan tanah kas desa yang berdiri bangunan (toko pertanian) pada pihak ke tiga namun tidak ada uang masuk ke kas desa. "Tadi ada dua poin yang dibahas dalam permintaan keterangan oleh pihak kejaksaan. Yakni pengembalian uang sewa gedung dan pemanfaatan lahan TKD. Kejaksaan memberi waktu hingga Rabu mendatang untuk penyelesaian kesepakatan tersebut," ungkap Ahmad Romadlon di kantor Kejari Jember. Lantaran gedung di lokasi TKD Sukosari disewakan oleh pengurus KUD sejak 2019 hingga 2024. "Dari tahun 2019 hingga 2022 disewakan sebesar Rp 15 juta dan pada tahun 2022 hingga 2024 disewakan sebesar Rp 10 juta," jelasnya. "Saat proses sewa-menyewa tersebut, ada keterlibatan oknum mantan kades dan oknum mantan BPD dan kasun aktif. Kami berharap masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, karena mereka masih warga saya semua. Kami ingin memanfaatkan lahan TKD tersebut untuk menjadi pasar desa demi kepentingan kesejahteraan masyarakat Desa Sukosari," pungkasnya. (edy)
Soal Tanah Kas Desa Sukosari, Kejari Jember Panggil Kades dan Ketua KUD
Senin 06-03-2023,18:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-01-2026,15:29 WIB
Intip Fasilitas Lengkap RSMM Pemprov Jatim di Surabaya, Senator Lia Sebut Rujukan Nasional
Sabtu 24-01-2026,12:46 WIB
103 Jukir Liar Diciduk Sat Samapta Polrestabes Surabaya Sejak 19 Januari 2026
Sabtu 24-01-2026,16:52 WIB
Gowes Bareng Kapolres Kediri Warnai Aktivitas Pagi di Kampung Inggris Pare
Sabtu 24-01-2026,16:58 WIB
Tongkat Komando Kodim 0824/Jember Berpindah ke Letkol Rifqi Syuhada Perwira Eks Kopassus
Terkini
Minggu 25-01-2026,12:21 WIB
Sempat Kejang, Pelanggan Warkop di Menganti Gresik Tewas Mendadak
Minggu 25-01-2026,11:59 WIB
Dewa 19 Guncang JX Expo, Polsek Wonocolo Pastikan Konser Ekspectanica Berjalan Kondusif
Minggu 25-01-2026,11:54 WIB
Pastikan Ibadah di Gereja Aman, Polres Ngawi Laksanakan Sterilisasi
Minggu 25-01-2026,11:48 WIB
Eratkan Silaturahmi dengan Warga, Polres Ngawi Laksanakan Subuh Berjemaah di Grudo
Minggu 25-01-2026,11:44 WIB