Kediri, Memorandum.co.id - Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Klas 2A, Jalan Jaksa Agung Soeprapto Kota Kediri perlu diacungi jempol. Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke lingkungannya, yakni mengamankan puluhan gram sabu-sabu (SS), daun ganja, dan pil ekstasi. [penci_ads id="penci_ads_4"]
Disampaikan Plh Kalapas Lilik Subagiono, saat pengunjung datang sekira pukul 10.15 pada Selasa (03/12) didapati pengunjung perempuan, berinisial DAB yang terlihat gelisah dan nampak menutupi area kewanitaannya. Hal ini menimbulkan kecurigaan petugas untuk diperiksa di ruang X-Ray.
“Setelah dilihat dari alat X-Ray terlihat benda keras kemudian DAB kami ajak ke kamar mandi khusus untuk diperiksa. Namun sempat menolak dan meminta masuk sendiri. Akhirnya terpaksa dilakukan tindakan dan setelah dilepas semua pakaian, dari balik celana dalamnya ditemukan dua bungkusan yang dilakban warna coklat dan hitam,” jelasnya.
Akhirnya, pengunjung tersebut kemudian diamankan dan disaksikan sejumlah petugas dan pemilik barang, kemudian bungkusan tersebut dibuka.
“Kami temukan kristal putih diduga Sabu-Sabu 2 bungkus masing-masing seberat 49.7 gram dan 49,85 gram, ganja sebanyak 1 bungkus seberat 135,4 gram, pil ekstasi terdapat cetakan gambar kura-kura 1 bungkus sebanyak 20 butir, ekstasi terdapat cetakan gambar Superman 1 bungkus sebanyak 46 butir dan charger handphone,” jelas Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakat (Ka. PLP) Sastra Irawan.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"]
Dari pengakuannya, DAP hendak mengunjungi sepupunya, MS warga Kecamatan Kayen Kidul atas kasus UU Kesehatan ditahan sejak 23 Maret lalu. “Dia hendak kunjungi sepupunya terkena kasus Sabu-Sabu juga. Karena terlihat gelisah dan berusah berontak, akhirnya kami lakukan penggeledahan oleh tim keamanan khusus beranggotakan perempuan,” imbuh Sastra Irawan.
AKBP Miko Indrayana saat dikonfirmasi mengatakan sangat berterima kasih kepada pihak Lapas Klas 2A Kota Kediri. DAB bersama barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Kediri Kota. “Terima kasih atas kerjasamanya dan kami akan usut tuntas kasus ini,” jelas Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana. (st3/yud/rif)