Surabaya, memorandum.co.id - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertnahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur Jonahar, menyerahkan sertipikat hak pakai nomor 76 Kelurahan dr Soetomo seluas 3.265 m2 kepada Kapolda Jawa Timur Irjenpol Toni Harmanto di Gedung Ditpamobvit, Jalan dr Soetomo, Surabaya, Kamis (2/3/2023). Aset tersebut saat ini dipergunakan sebagai Gedung Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Jawa Timur di Jalan Dr Soetomo, Surabaya. Kegiatan ini dihadiri Irwasda, Dirreskrimum, Dirpamobvit Polda Jatim, para Kabid Kanwil BPN Jawa Timur, Kabag Tata usaha, para pejabat fungsional dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dan II. Dirpamobvit Polda Jatim Kombespol Sangkan Bonaparte Silalahi mengatakan, ia sangat bersyukur atas permasalahan aset yang sudah bermasalah selama 30 tahun akhirnya terselesaikan. “Kami bersyukur karena aset Polda Jatim yang terletak di Dr Soetomo ini akhirnya memiliki legalitas sertifikat tanah. Sudah berganti-ganti pimpinan sekian lama baru pada jaman kepemimpinan Bapak Kakanwil Jonahar dan Bapak Kapolda Toni, permasalahan tersebut dapat terselesaikan,” ujar Sangkan. Sementara itu Kepala Kantor Wilayah BPN Prov Jawa Timur Jonahar menyampaikan, aset polda ini telah bersengketa sejak tahun 1993. “Alhamdulillah pada saat ini, setelah berlarut selama 30 tahun akhirnya permasalahan ini dapat selesai dan terbit sertipikat. Hal tersebut karena sinergi yang baik antara jajaran Polda Jatim dan Kanwil BPN Prov Jatim,” ucap Jonahar. Ia berharap, sinergi yang baik antara Polda Jatim dan Kanwil BPN Provinsi Jatim dapat senantiasa terjaga. Sementara itu, Kapolda Jatim Irjenpol Toni Harmanto, menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil Jonahar dan jajaran atas kerja keras dan dedikasi dalam pensertifikatan aset Polri di Jawa Timur. “Karena aset ini sudah memiliki legalitas maka wajib dijaga, dipelihara apalagi aset tersebut memiliki nilai yang tinggi. Kami mengpresiasi atas keseriusan dan ketelitian baik Bapak Kakanwil dan jajaran diharap kedepan sinergi yang baik ini dapat terus terjaga,” harap Kapolda Toni. (mik)
30 Tahun Bermasalah, Gedung Ditpamobvit Polda Jatim Kini Miliki Sertifikat
Kamis 02-03-2023,20:37 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :