Mojokerto, memorandum.co.id - Kota Mojokerto kembali meraih penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, atas kinerja dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH) kota tahun 2022. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar kepada Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mojokerto Amin Wachid yang mewakili Wali Kota Mojokerto di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023). Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyampaikan bahwa program Adipura merupakan instrumen pengawasan kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah dan RTH perkotaan yang bersih, teduh, serta berkelanjutan. Adipura juga bisa menjadi koridor urusan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan. ”Ke depan, Adipura bisa dikaitkan untuk menjadi koridor pembangunan daerah. Nantinya, Adipura diintegrasikan dengan Program Kampung Iklim, rehabilitasi mangrove, replikasi dan restorasi ekosistem, dan kegiatan bersih sungai,” ujarnya. Lebih lanjut Siti Nurbaya meminta komitmen dan peran aktif pemda untuk berkolaborasi dengan masyarakat, memperkuat partisipasi publik dengan gerakan memilah sampah, membangun rantai nilai serta membangun sistematis pengolahan sampah dengan konsep zero waste zero emission. Sementara itu Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang saat ini sedang dalam perjalanan dinas, mengucapkan terima kasih atas penghargaan Adipura yang diberikan oleh KLHK kepada Kota Mojokerto. Penghargaan ini kembali diterima Kota Mojokerto setalah tahun 2018 lalu menerima penghargaan yang sama. "Alhamdulillah akhirnya kita berhasil mendapat penghargaan Adipura kembali setelah di tahun 2018. Kita akan terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana kebersihan, serta terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga agar Kota Mojokerto bersih dan bebas dari sampah," ungkapnya. sebagai informasi berbagai integrasi program telah dilakukan Pemkot Mojokerto dalam pengelolaan sampah, diantaranya melalui program Bapak Samerto yang merupakan akronim bayar pajak pakai sampah Kota Mojokerto, hingga program budidaya maggot.(war)
Kota Mojokerto Kembali Raih Adipura
Rabu 01-03-2023,19:47 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,19:25 WIB
Dewan Soroti Kinerja OPD Pemkot Madiun, Serapan Anggaran Masih Variatif
Selasa 31-03-2026,20:03 WIB
Tingkatkan Akurasi Bansos, Mensos Gus Ipul Ajak Pemkab Gresik Perbarui DTSEN Secara Faktual
Selasa 31-03-2026,19:42 WIB
Prabowo Sampaikan Duka Gugurnya Tiga Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian
Selasa 31-03-2026,19:36 WIB
Pemerintah Panggil Platform Digital Terkait Kepatuhan PP TUNAS Lindungi Anak
Rabu 01-04-2026,00:01 WIB
Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai April
Terkini
Rabu 01-04-2026,18:17 WIB
Kolaborasi RI–Australia, Buka Harapan Baru Industri Kulit Jawa Timur
Rabu 01-04-2026,18:16 WIB
Belum Sebulan Dilantik, Sekretaris DPRD Magetan Ajukan Pengunduran Diri
Rabu 01-04-2026,18:11 WIB
Respons SE Mendagri, Surabaya Perbanyak Titik CFD pada Akhir Pekan
Rabu 01-04-2026,18:08 WIB
Prakiraan Cuaca Jawa Timur 2 April 2026 Didominasi Hujan Ringan hingga Sedang
Rabu 01-04-2026,17:58 WIB