Mojokerto, memorandum.co.id - Kota Mojokerto kembali meraih penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, atas kinerja dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH) kota tahun 2022. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar kepada Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mojokerto Amin Wachid yang mewakili Wali Kota Mojokerto di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023). Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyampaikan bahwa program Adipura merupakan instrumen pengawasan kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah dan RTH perkotaan yang bersih, teduh, serta berkelanjutan. Adipura juga bisa menjadi koridor urusan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan. ”Ke depan, Adipura bisa dikaitkan untuk menjadi koridor pembangunan daerah. Nantinya, Adipura diintegrasikan dengan Program Kampung Iklim, rehabilitasi mangrove, replikasi dan restorasi ekosistem, dan kegiatan bersih sungai,” ujarnya. Lebih lanjut Siti Nurbaya meminta komitmen dan peran aktif pemda untuk berkolaborasi dengan masyarakat, memperkuat partisipasi publik dengan gerakan memilah sampah, membangun rantai nilai serta membangun sistematis pengolahan sampah dengan konsep zero waste zero emission. Sementara itu Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang saat ini sedang dalam perjalanan dinas, mengucapkan terima kasih atas penghargaan Adipura yang diberikan oleh KLHK kepada Kota Mojokerto. Penghargaan ini kembali diterima Kota Mojokerto setalah tahun 2018 lalu menerima penghargaan yang sama. "Alhamdulillah akhirnya kita berhasil mendapat penghargaan Adipura kembali setelah di tahun 2018. Kita akan terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana kebersihan, serta terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga agar Kota Mojokerto bersih dan bebas dari sampah," ungkapnya. sebagai informasi berbagai integrasi program telah dilakukan Pemkot Mojokerto dalam pengelolaan sampah, diantaranya melalui program Bapak Samerto yang merupakan akronim bayar pajak pakai sampah Kota Mojokerto, hingga program budidaya maggot.(war)
Kota Mojokerto Kembali Raih Adipura
Rabu 01-03-2023,19:47 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Minggu 10-05-2026,19:53 WIB
Pesantren Sepak Bola eLKISI, Cetak Santri Tangguh Berakhlak Juara
Minggu 10-05-2026,20:33 WIB
Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027
Senin 11-05-2026,07:59 WIB
Indonesia Jadi Incaran Markas Sindikat Scamming Internasional, Ratusan WNA Diringkus
Senin 11-05-2026,06:00 WIB
Janji Kerja di RSUD Berujung Pilu, Belasan Pemuda Pasuruan Lapor Polisi
Terkini
Senin 11-05-2026,19:32 WIB
Gelapkan Mobil Rekan, Jerry Wongso Dituntut 7 Bulan Penjara
Senin 11-05-2026,19:24 WIB
Kepala Puskesmas Tembok Dukuh Ungkap Hampir 200 Siswa Diduga Keracunan MBG
Senin 11-05-2026,19:19 WIB
Wali Kota Eri Tegaskan Pasar Tanjungsari Surabaya Harus Patuhi Jam Operasional
Senin 11-05-2026,19:13 WIB
Mau Padamkan Pabrik Terbakar, Armada Damkar Hantam Truk Molen, Petugas Terjepit di Kabin
Senin 11-05-2026,19:06 WIB