Mojokerto, memorandum.co.id - Kota Mojokerto kembali meraih penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, atas kinerja dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH) kota tahun 2022. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar kepada Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mojokerto Amin Wachid yang mewakili Wali Kota Mojokerto di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023). Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyampaikan bahwa program Adipura merupakan instrumen pengawasan kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah dan RTH perkotaan yang bersih, teduh, serta berkelanjutan. Adipura juga bisa menjadi koridor urusan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan. ”Ke depan, Adipura bisa dikaitkan untuk menjadi koridor pembangunan daerah. Nantinya, Adipura diintegrasikan dengan Program Kampung Iklim, rehabilitasi mangrove, replikasi dan restorasi ekosistem, dan kegiatan bersih sungai,” ujarnya. Lebih lanjut Siti Nurbaya meminta komitmen dan peran aktif pemda untuk berkolaborasi dengan masyarakat, memperkuat partisipasi publik dengan gerakan memilah sampah, membangun rantai nilai serta membangun sistematis pengolahan sampah dengan konsep zero waste zero emission. Sementara itu Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang saat ini sedang dalam perjalanan dinas, mengucapkan terima kasih atas penghargaan Adipura yang diberikan oleh KLHK kepada Kota Mojokerto. Penghargaan ini kembali diterima Kota Mojokerto setalah tahun 2018 lalu menerima penghargaan yang sama. "Alhamdulillah akhirnya kita berhasil mendapat penghargaan Adipura kembali setelah di tahun 2018. Kita akan terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana kebersihan, serta terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga agar Kota Mojokerto bersih dan bebas dari sampah," ungkapnya. sebagai informasi berbagai integrasi program telah dilakukan Pemkot Mojokerto dalam pengelolaan sampah, diantaranya melalui program Bapak Samerto yang merupakan akronim bayar pajak pakai sampah Kota Mojokerto, hingga program budidaya maggot.(war)
Kota Mojokerto Kembali Raih Adipura
Rabu 01-03-2023,19:47 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,10:51 WIB
Penjaga Toko Akui Dapat Bocoran Jadwal Razia, Toko Miras di Tenggilis Mejoyo Pilih Tutup Lebih Awal
Rabu 21-10-2026,17:15 WIB
Qatar Airways Gugat Putusan BPSK Surabaya, Diminta Ganti Rugi Rp206 Juta gegara Koper Hilang
Rabu 21-10-2026,08:49 WIB
Dipicu Masalah Harta, Ayah Bacok Dua Anak Kandung di Gereja Galilea Surabaya
Rabu 21-10-2026,20:38 WIB
Bareskrim Bongkar Judi Online Berkedok Gacha Boxkia.com, 4 WN Cina Ditangkap
Terkini
Kamis 22-10-2026,07:19 WIB
Saksi Anak Akui Pukul Bareno 12 Kali, Korban Absen Sidang karena Studi di China
Kamis 22-10-2026,06:52 WIB
Sabet Juara 1 Polda Jatim, Kampung Tertib Lalu Lintas Polres Jember Jadi Kebanggaan Warga
Kamis 22-10-2026,06:21 WIB
Sidak SPBU, Satreskrim Polres Blitar Pastikan Stok BBM Aman dan Kondusif
Kamis 22-10-2026,06:10 WIB
Becak Tua dan Cinta yang Tak Kembali (4): Jangkar Kesedihan dan Keikhlasan yang Pahit
Kamis 22-10-2026,05:32 WIB