Surabaya, memorandum.co.id - Dua pengedar pil LL disergap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggerebeknya. Polisi menangkap keduanya setelah mengintai mereka di warkop Jalan Keputih. BDC (33), warga Jalan Klampis Ngasem, dan AG (39), warga Kediri yang tinggal di mess di Jalan Ngagel. Keduanya ditangkap, setelah polisi menyita 2.035 butir pil LL yang belum sempat diedarkan. Petugas juga menyita uang hasil penjualan pil tersebut senilai Rp 160 ribu. Polisi mendapat informasi setelah kedua tersangka mengedarkan pil LL di lokasi kejadian. Setelah diintai akhirnya keduanya disergap dan ditemukan sebuah tas kain berlogo minimarket yang ternyata berisi ribuan pil ini. "Ada dua botol berisi pil LL, dua bungkus rokok bekas yang berisi pil LL sudah dalam kemasan siap edar," terang Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Rabu (1/3/2023). Keduanya sudah menyiapkan pil yang hendak diedarkan dalam kemasan poket. Setiap poket berisi 10 butir dan dijual ke pelanggan. Tersangka sudah membagi menjadi kemasan poket, apabila ada yang membeli tersangka tinggal mengambil tergantung berapa yang dibeli. "Tersangka sudah mempersiapkannya. Tersangka AG ini merupakan cleaning servis mal. Sepulang kerja ia menjual pil," tuturnya. Pihak kepolisian masih menyelidiki lagi keberadaan pengedar atasnya. Dari keterangan tersangka, pil LL ini dibeli dari seseorang berinisial WSN. "Kami masih selidiki keberadaan WSN ini. Kemungkinan besar WSN memiliki pil LL dalam jumlah yang lebih banyak lagi," pungkasya. (alf)
Pengedar Disergap, Polisi Sita Ribuan Pil LL
Rabu 01-03-2023,19:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,17:26 WIB
Sidang ke-6 Kasus Maidi Madiun Cs (2): Imam Pejel Ceritakan Kedekatan Berujung Keretakan Dengan Maidi
Sabtu 25-07-2026,06:01 WIB
Kronologi Kebakaran Mobil Hyundai Santa Fe di Basement Apartemen Trillium Surabaya, Sempat Terdengar Ledakan
Sabtu 25-07-2026,06:46 WIB
PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa di Karangduren Malang Setelah Putusan Inkrah
Sabtu 25-07-2026,09:25 WIB
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Tahan di Rutan KPK
Sabtu 25-07-2026,11:01 WIB
Jejak Ketegasan Yadyn Palebangan: Dari Menolak Bunga Ucapan hingga Antar Mantan Atasan ke Sel Tahanan
Terkini
Sabtu 25-07-2026,21:18 WIB
Orang Tua Asal Lamongan Ikutkan Putri 4 Tahunnya di Fashion Show Islami Memorandum Haji Expo 2026
Sabtu 25-07-2026,21:15 WIB
BRILink Agen BRI Permudah Akses Layanan Keuangan hingga Pelosok Kota dan Kabupaten Blitar
Sabtu 25-07-2026,21:12 WIB
DPR Minta Tak Ada Perlakuan Berbeda terhadap Tersangka Febrie Adriansyah
Sabtu 25-07-2026,21:09 WIB