Surabaya, memorandum.co.id - Dua pengedar pil LL disergap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggerebeknya. Polisi menangkap keduanya setelah mengintai mereka di warkop Jalan Keputih. BDC (33), warga Jalan Klampis Ngasem, dan AG (39), warga Kediri yang tinggal di mess di Jalan Ngagel. Keduanya ditangkap, setelah polisi menyita 2.035 butir pil LL yang belum sempat diedarkan. Petugas juga menyita uang hasil penjualan pil tersebut senilai Rp 160 ribu. Polisi mendapat informasi setelah kedua tersangka mengedarkan pil LL di lokasi kejadian. Setelah diintai akhirnya keduanya disergap dan ditemukan sebuah tas kain berlogo minimarket yang ternyata berisi ribuan pil ini. "Ada dua botol berisi pil LL, dua bungkus rokok bekas yang berisi pil LL sudah dalam kemasan siap edar," terang Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Rabu (1/3/2023). Keduanya sudah menyiapkan pil yang hendak diedarkan dalam kemasan poket. Setiap poket berisi 10 butir dan dijual ke pelanggan. Tersangka sudah membagi menjadi kemasan poket, apabila ada yang membeli tersangka tinggal mengambil tergantung berapa yang dibeli. "Tersangka sudah mempersiapkannya. Tersangka AG ini merupakan cleaning servis mal. Sepulang kerja ia menjual pil," tuturnya. Pihak kepolisian masih menyelidiki lagi keberadaan pengedar atasnya. Dari keterangan tersangka, pil LL ini dibeli dari seseorang berinisial WSN. "Kami masih selidiki keberadaan WSN ini. Kemungkinan besar WSN memiliki pil LL dalam jumlah yang lebih banyak lagi," pungkasya. (alf)
Pengedar Disergap, Polisi Sita Ribuan Pil LL
Rabu 01-03-2023,19:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,17:10 WIB
Hattrick, Dwi Rianto Jatmiko Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Ngawi
Minggu 21-12-2025,18:18 WIB
Tiga Sekuriti Apartemen di Surabaya Ditangkap Kasus Curanmor
Minggu 21-12-2025,19:09 WIB
Pembunuhan Mahasiswi UMM, Bripka Agus Libatkan Teman Masa Kecil
Minggu 21-12-2025,17:18 WIB
Mandat Megawati: Fery Sudarsono Kembali Nakhodai PDI-P Madiun 2025-2030
Minggu 21-12-2025,18:13 WIB
KBS Luncurkan Komo Go sebagai Maskot dan Ikon Baru Wisata Satwa Surabaya
Terkini
Senin 22-12-2025,14:06 WIB
Warkop di Gondangwetan Dibobol Maling, Terekam CCTV Masuk Lewat Dinding
Senin 22-12-2025,13:45 WIB
Peringati Hari Ibu Ke-97, Kapolres Pasuruan: Ibu Berperan Penting dalam Membentuk Moral Bangsa
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:44 WIB
Kapolres Malang: Perempuan Pilar Strategis Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Senin 22-12-2025,12:40 WIB