Surabaya, memorandum.co.id - Dua pengedar pil LL disergap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggerebeknya. Polisi menangkap keduanya setelah mengintai mereka di warkop Jalan Keputih. BDC (33), warga Jalan Klampis Ngasem, dan AG (39), warga Kediri yang tinggal di mess di Jalan Ngagel. Keduanya ditangkap, setelah polisi menyita 2.035 butir pil LL yang belum sempat diedarkan. Petugas juga menyita uang hasil penjualan pil tersebut senilai Rp 160 ribu. Polisi mendapat informasi setelah kedua tersangka mengedarkan pil LL di lokasi kejadian. Setelah diintai akhirnya keduanya disergap dan ditemukan sebuah tas kain berlogo minimarket yang ternyata berisi ribuan pil ini. "Ada dua botol berisi pil LL, dua bungkus rokok bekas yang berisi pil LL sudah dalam kemasan siap edar," terang Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Rabu (1/3/2023). Keduanya sudah menyiapkan pil yang hendak diedarkan dalam kemasan poket. Setiap poket berisi 10 butir dan dijual ke pelanggan. Tersangka sudah membagi menjadi kemasan poket, apabila ada yang membeli tersangka tinggal mengambil tergantung berapa yang dibeli. "Tersangka sudah mempersiapkannya. Tersangka AG ini merupakan cleaning servis mal. Sepulang kerja ia menjual pil," tuturnya. Pihak kepolisian masih menyelidiki lagi keberadaan pengedar atasnya. Dari keterangan tersangka, pil LL ini dibeli dari seseorang berinisial WSN. "Kami masih selidiki keberadaan WSN ini. Kemungkinan besar WSN memiliki pil LL dalam jumlah yang lebih banyak lagi," pungkasya. (alf)
Pengedar Disergap, Polisi Sita Ribuan Pil LL
Rabu 01-03-2023,19:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-01-2026,18:11 WIB
Pemasangan Blok Rel, Jalan Ahmad Yani Surabaya Ditutup Sementara
Senin 26-01-2026,19:01 WIB
Tepis Isu Perampasan Hak, DPRD Surabaya: Sengketa Kakek Wawan Murni Hukum, Bukan Program MBG
Senin 26-01-2026,17:37 WIB
Remehkan Panggilan Sidang, Majelis Hakim Perintahkan JPU Panggil Paksa Kadisdik Jatim Aries Agung Peawai
Senin 26-01-2026,18:26 WIB
Bongkar Penimbunan BBM Ilegal, Mabes Polri Sita 28 Ton Solar di Situbondo
Senin 26-01-2026,17:44 WIB
Ratusan Pesepeda Surabaya Galang Dana untuk Korban Aceh Tamiang dan Sumatera
Terkini
Selasa 27-01-2026,17:16 WIB
Wakapolres Pimpin Gaktibplin, Polres Nganjuk Perketat Pengawasan Internal
Selasa 27-01-2026,17:13 WIB
Utang Rp 40 Juta Dibayar Nyawa, Otak Pengeroyokan Umar Faruq di Wonokusumo Jaya Surabaya Dibekuk
Selasa 27-01-2026,17:11 WIB
Tingkatkan Bilateral, SKH Memorandum Kunjungi PA Magetan
Selasa 27-01-2026,17:07 WIB
50 Ribu Lebih Ranmor Nunggak Pajak, Bapenda Tulungagung Gelar Operasi Gabungan
Selasa 27-01-2026,17:00 WIB