Jember, Memorandum.co.id - Belum menikmati hasil kejahatan, dua tersangka kini berada di ruang tahanan Polsek Mayang setelah kedapatan mencuri sepeda motor Honda Vario nopol P-6757-GZ warna merah. Gerak cepat petugas Reskrim Polsek Mayang melakukan pengejaran dan pengintaian berdasarkan laporan korban, Irwan Hasan, warga Dusun Plalangan, Desa Tegalwaru, Kecamatan Mayang. Hanya butuh waktu kurang dari 24 jam petugas berhasil meringkus pelaku, Kisim (59), warga Dusun Plalangan, Desa Karang Kedawung, Kecamatan Mayang dan penadahnya, Yono Adi (46), warga Desa Jatian, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember. Kapolsek Mayang, AKP Bejul Nasution menerangkan, korban Irwan Hasan membuat laporan telah kehilangan motor di rumahnya pada Jumat (24/02/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. "Anggota mendapatkan informasi tersangka KS bersama YA menuntun sepeda motor vario warna merah dan dimasukan ke dalam rumah YA. Berdasarkan informasi tersebut, Sabtu petang pukul 17.30 anggota Unit Reskrim dan Intel melakukan pengintaian di rumah YA, dan berpura-pura melihat akan membeli sepeda motor, dan ternyata di dalam salah satu kamar diketemukan oleh petugas sepeda motor vario yang diduga milik korban yang hilang," beber AKP Bejul Nasution, Rabu (1/3/2023). Menurut AKP Bejul Nasution, YA mengaku bahwa sepeda motor tersebut adalah milik KS yang dititipkan. Berdasarkan keterangan tersebut selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap Tersangka KS di rumahnya. “Untuk pelaku KS yang bertindak sebagai pelaku pencurian dituntut dengan pasal 363 KUHP. Sedangkan YA dituntut dengan Pasal 480 KUHP yang bertindak sebagai penadah sepeda motor curian,” tandas AKP Bejul Nasution. Mantan Kanit Propos Polres Jember menambahkan, Tersangka KS (59) warga Dusun Plalangan Desa Karang kedawung Kecamatan Mayang yang tak lain residivis pencurian hewan (sapi) di Situbondo dan Banyuwangi. (edy)
Curanmor di Mayang Jember, Pelaku dan Penadah Dibekuk
Rabu 01-03-2023,14:21 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Terkini
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB
Rakerda PKS Kota Malang Perkuat Konsolidasi dan Donasi Korban Bencana Alam
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,21:18 WIB