Kabupaten Malang 12 Kali Raih Piala Adipura

Rabu 01-03-2023,07:35 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Malang, Memorandum.co.id -  Kabupaten Malang kembali meraih penghargaan bidang lingkungan hidup, Piala Adipura, untuk kategori kota kecil. Penghargaan untuk tahun 2022 ini merupakan raihan Piala Adipura yang ke-12. Penghargaan diterimakan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Dr Ir Siti Nurbaya MSc kepada Bupati Malang HM Sanusi, di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Selasa (28/2). Bupati Sanusi didampingi Sekdakab dan beberapa Kepala OPD serta Camat Kepanjen. Bupati Sanusi mengungkapkan penghargaan yang diraih Kabupaten Malang itu berkat hasil dari kerja keras dan jerih payah seluruh masyarakat dan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malang yang terkait dengan ada bidangnya. Dengan diraihnya Piala Adipura ini membuktikan dan mewujudkan bahwa program-program Pemerintah Pusat dilaksanakan oleh Pemkab Malang, serta peran masyarakat semakin taat dan semangat untuk menggelorakan program pemerintah. Salah satunya, Zero Waste, Zero Emission. “Kedepannya program itu harus terwujud di masyarakat, tidak hanya menjadi slogan saja,” kata Sanusi. Hal ini menurutnya menjadi tujuan pokok dalam menyelamatkan bangsa agar masa mendatang terhindar dari segala musibah yang diakibatkan oleh polusi dan pencemaran lingkungan. “Poin penting keberhasilan dalam meraih Adipura tahun 2022, juga adanya sinergi atas pengurangan sampah melalui Bank Sampah unit Kabupaten Malang sebanyak 250-an,” jelasnya. Bupati menambahkan selama ini sukses dalam pengurangan sampah dari Tempat Pengelolaan Reduce, Reuse dan Recycle (TPS3R) kurang lebih berada di 40 lokasi. Salah satu contoh inovasi adalah TPS3R Edu Sampah Cipta Kerja di Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Sedangkan untuk poin besarnya dari penilaian TPA Talangagung. Ini telah mengoperasikan controlled landfill serta adanya pemanfaatan gas methane untuk pengganti LPG bagi 260 rumah tangga secara gratis. “Semoga tahun depan, Program Bersih Indonesia sudah diimplementasikan, sekaligus mendukung penilaian untuk Adipura Kencana Kota Kepanjen,” sebutnya. Sementara itu, Kementerian LHK menuturkan Program Adipura merupakan Program Pemerintah Pusat yang memiliki kewenangan menyelenggarakan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan kinerja pemerintah daerah dalam mewujudkan efektivitas pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau. Bobot penilaian program Adipura lebih pada inovasi dan kearifan lokal untuk mendorong implementasi kebijakan lingkungan dengan sejumlah pendekatan. Mulai dari pendekatan wilayah, pendekatan implementasi kebijakan persamaan dan pendekatan implementasi penghijauan. Juga, penilaian tentang pengelolaan sampah yang selaras dengan target nasional adalah pengurangan sampah 30% dan penanganan sampah 70% pada tahun 2025. Termasuk mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu mulai dari hulu sampai hilir di setiap kabupaten dan kota. (kid/ari)

Tags :
Kategori :

Terkait