Malang, Memorandum.co.id - Gegara membantu Udin menjalankan bisnisnya, AY alias Anna (47) warga Jalan Kolonel Sugiono, Kota Malang, malah masuk penjara. Pantas saja Anna masuk penjara, karena bisnis Udin tergolong haram. Dan... Satresnarkoba Polresta Malang Kota langsung membekuk Anna. Sebelumnya, petugas mengamankan Udin (30), di Jalan Bukit Dieng Permai Kecamatan Dau Kabupaten Malang. Mereka sudah empat kali bekerjasama mengedarkan barang terlarang. Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Dodi Pratama. Penangkapan terhadap Anna, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Udin. "Dari keterangan A, alias Udin juga mengamankan AY. Perannya, membantu tersangka A menyiapkan barang yang harus diranjau atas perintah dari seorang DPO," jelasnya. Anna yang sudah berstatus janda ini, berhasil disita pil Inex atau ekstasi seberat 8,91 gram. Terbagi menjadi 20 pil, terbungkus empat plastik klip. "Saat ada pesanan, A menghubungi AY untuk menyiapkan. Mulai dari menimbang, hingga membungkus barang. Saat sudah mendapatkan instruksi, A mengambil barang AY dan meranjau," lanjutnya. Atas perbuatannya, Anna dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam dengan hukuman pidana penjara selama 20 tahun. (edr/gus)
Bantu Udin Berbisnis, Anna Masuk Penjara
Rabu 01-03-2023,07:26 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-01-2026,18:50 WIB
Pemkot Rombak 69 Pejabat, 7 Kepala OPD Baru Dilantik: Wali Kota Eri Ancam Copot yang Rapornya di Bawah 80
Jumat 02-01-2026,18:10 WIB
Dugaan Skandal Rp 1,5 Miliar Guncang Madiun: Pejabat Dalihkan Uang Arisan, Ada Apa?
Jumat 02-01-2026,19:22 WIB
Derbi Suramadu Pekan Ke-16 Super League, Madura United Hadapi Persebaya Tanpa Penonton
Jumat 02-01-2026,19:04 WIB
CSA Allstar vs WTT Lakarsantri Berakhir Imbang 3-3, Laga Spesial Awal Tahun 2026
Jumat 02-01-2026,22:44 WIB
UMM Bekali Tendik Jelang Purna Tugas Melalui Pelatihan Persiapan Pensiun
Terkini
Sabtu 03-01-2026,16:13 WIB
Awal Tahun 2026, Polres Ngawi Patroli Wisata Ciptakan Liburan Aman dan Nyaman
Sabtu 03-01-2026,16:06 WIB
Jaga Harkamtibmas di Kedunggalar, Polisi Ngawi Intensifkan Patroli
Sabtu 03-01-2026,15:01 WIB
Korsleting Listrik, Satu Minibus di Tulungagung Habis Terbakar
Sabtu 03-01-2026,14:01 WIB
Polres Kediri Patroli Obyek Wisata, Pastikan Situasi Kondusif Pasca Libur Nataru
Sabtu 03-01-2026,13:01 WIB