Malang, Memorandum.co.id - Gegara membantu Udin menjalankan bisnisnya, AY alias Anna (47) warga Jalan Kolonel Sugiono, Kota Malang, malah masuk penjara. Pantas saja Anna masuk penjara, karena bisnis Udin tergolong haram. Dan... Satresnarkoba Polresta Malang Kota langsung membekuk Anna. Sebelumnya, petugas mengamankan Udin (30), di Jalan Bukit Dieng Permai Kecamatan Dau Kabupaten Malang. Mereka sudah empat kali bekerjasama mengedarkan barang terlarang. Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Dodi Pratama. Penangkapan terhadap Anna, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Udin. "Dari keterangan A, alias Udin juga mengamankan AY. Perannya, membantu tersangka A menyiapkan barang yang harus diranjau atas perintah dari seorang DPO," jelasnya. Anna yang sudah berstatus janda ini, berhasil disita pil Inex atau ekstasi seberat 8,91 gram. Terbagi menjadi 20 pil, terbungkus empat plastik klip. "Saat ada pesanan, A menghubungi AY untuk menyiapkan. Mulai dari menimbang, hingga membungkus barang. Saat sudah mendapatkan instruksi, A mengambil barang AY dan meranjau," lanjutnya. Atas perbuatannya, Anna dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam dengan hukuman pidana penjara selama 20 tahun. (edr/gus)
Bantu Udin Berbisnis, Anna Masuk Penjara
Rabu 01-03-2023,07:26 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-12-2024,09:47 WIB
Hari Ini Gus Muhdlor Jalani Sidang Putusan
Minggu 22-12-2024,15:23 WIB
Polisi Selidiki 2 Kasus Jambret di MERR dan Jalan Kusuma Bangsa
Senin 23-12-2024,11:58 WIB
9 Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2024, IPW Dorong Polri Bentuk Program Kesehatan Mental
Minggu 22-12-2024,20:35 WIB
Warga Terdampak Minta Amdal, Pembangunan RS Siloam MERR Belum Digarap
Minggu 22-12-2024,17:19 WIB
Terindikasi Balap Liar, Polres Kediri Amankan Puluhan Ranmor saat Patroli Jelang Nataru
Terkini
Senin 23-12-2024,14:47 WIB
Polres Malang Terus Dukung Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
Senin 23-12-2024,14:26 WIB
Gerombolan Remaja Bermotor Rusak Mobil Pasutri di Ngagel Jaya Selatan
Senin 23-12-2024,14:06 WIB
Kapolres Jember Apresiasi Kinerja 22 Anggota dan 3 Kapolsek Terbaik
Senin 23-12-2024,14:04 WIB
Persit KCK Cabang XXVIII Panen Cabai di Lahan Ketahanan Pangan Kodim Bojonegoro
Senin 23-12-2024,14:01 WIB