Malang, memorandum.co.id - Selama Februari 2023, Satreskoba Polres Malang telah mengungkap 11 kasus peredaran narkoba dan mengamankan 11 orang tersangka. “Dari 11 orang tersangka yang kami amankan, ada 9 orang sebagai pengedar dan 2 orang pemakai narkoba,” kata Kasatreskoba Polres Malang AKP Subijanto didampingi kasihumas Iptu Ahmad Taufik, Kamis (23/2/2023). Dari 11 kasus yang ditangani selama Februari tersebut, Satreskoba telah mengamankan sabu-sabu sebanyak 61,00 gram, ganja 34,41 gram dan obat keras berbahaya (okerbaya) sebanyak 61.534 butir. Jenis kasus yang telah ditangani dari 11 kasus tersebut, ada 9 kasus sabu-sabu, ganja 1 kasus dan okerbaya 1 kasus. Saat ini kasus teraebut sedang dalam penanganan Satreskoba. “Semuanya sedang dilakukan pengembangan, karena dari 11 kasus yang ada di ada sebanyak 9 kasus sebagai pengedar,” kata Subijanto. Kasat Reskoba mengungkapkan pihaknya bakal menyapu bersih peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Malang karena sudah menjadi komitmen bersama mewujudkan Kabupaten Malang bebas dari narkoba. “Kami akan menyapu bersih narkoba jenis apapun yang ada di wilayah hukum Polres Malang tanpa pandang bulu,” imbuh Subijanto. Diketahui, para tersangka yang diamankan oleh Satreskoba Polres Malang adalah ND (36) warga Krebet, D (25) warga Turen, RS warga Kendalpayak, PS warga kecamatan Sumawe, SRN warga Sumawe, Y warga Sumawe, IR warga Sumawe, TK (38) warga Gadang kota Malang, AK (22) warga Pakisaji. Semuanya terkait kasus sabu-sabu. Sedangkan, terkait kasus okerbaya dilakukan oleh DS (40) warga Kecamatan Pakis, dari tangan DS diamankan barang bukti sebanyak 57.045 pil dobel L dan 4.089 pil berlogo Y. Juga telah diamankan warga YP (25) warga Pasuruan, dari tangan YP petugas menyita 4 poket ganja. “Semua tersangka tersebut dijerat dengan UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan Pasal KUHP yang diterapkan mulai dari 112, 114 dan saat ini semuanya sedang dalam penyidikan,” tegas Subijanto. (kid/ari)
11 Tersangka Narkoba Digulung Satreskoba Polres Malang
Kamis 23-02-2023,17:55 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-12-2025,22:25 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati dan Warga Ranu Lestari Produksi Eco Enzyme untuk Pulihkan Danau
Kamis 11-12-2025,06:00 WIB
BEM Pasuruan Raya Tuntut 6 Persoalan Pokok, Singgung Penolakan Real Estate hingga Sikapi Makam Winongan
Kamis 11-12-2025,10:41 WIB
Dj Alexa Monyor Monyor Sang Primadona Funkot, 13 Tahun Menghipnotis Dunia Malam Jawa Timur
Kamis 11-12-2025,07:07 WIB
Membangun Citra Positif di Tengah Segelintir Oknum
Rabu 10-12-2025,21:37 WIB
Manfaatkan DBHCHT, Disnaker Situbondo Gelar Pelatihan Make Up Artist
Terkini
Kamis 11-12-2025,21:06 WIB
Selebgram Tersangka Investasi Bodong di Gresik Janjikan Keuntungan Bervariasi
Kamis 11-12-2025,21:01 WIB
Sidang Pembelaan Masir, Kuasa Hukum Minta Vonis Bebas PN Situbondo
Kamis 11-12-2025,20:54 WIB
Pemkot Pasuruan Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program JATIM TERBAIK’S, 100 Ibu Hamil Terima Bantuan
Kamis 11-12-2025,20:46 WIB