Malang, memorandum.co.id - Selama Februari 2023, Satreskoba Polres Malang telah mengungkap 11 kasus peredaran narkoba dan mengamankan 11 orang tersangka. “Dari 11 orang tersangka yang kami amankan, ada 9 orang sebagai pengedar dan 2 orang pemakai narkoba,” kata Kasatreskoba Polres Malang AKP Subijanto didampingi kasihumas Iptu Ahmad Taufik, Kamis (23/2/2023). Dari 11 kasus yang ditangani selama Februari tersebut, Satreskoba telah mengamankan sabu-sabu sebanyak 61,00 gram, ganja 34,41 gram dan obat keras berbahaya (okerbaya) sebanyak 61.534 butir. Jenis kasus yang telah ditangani dari 11 kasus tersebut, ada 9 kasus sabu-sabu, ganja 1 kasus dan okerbaya 1 kasus. Saat ini kasus teraebut sedang dalam penanganan Satreskoba. “Semuanya sedang dilakukan pengembangan, karena dari 11 kasus yang ada di ada sebanyak 9 kasus sebagai pengedar,” kata Subijanto. Kasat Reskoba mengungkapkan pihaknya bakal menyapu bersih peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Malang karena sudah menjadi komitmen bersama mewujudkan Kabupaten Malang bebas dari narkoba. “Kami akan menyapu bersih narkoba jenis apapun yang ada di wilayah hukum Polres Malang tanpa pandang bulu,” imbuh Subijanto. Diketahui, para tersangka yang diamankan oleh Satreskoba Polres Malang adalah ND (36) warga Krebet, D (25) warga Turen, RS warga Kendalpayak, PS warga kecamatan Sumawe, SRN warga Sumawe, Y warga Sumawe, IR warga Sumawe, TK (38) warga Gadang kota Malang, AK (22) warga Pakisaji. Semuanya terkait kasus sabu-sabu. Sedangkan, terkait kasus okerbaya dilakukan oleh DS (40) warga Kecamatan Pakis, dari tangan DS diamankan barang bukti sebanyak 57.045 pil dobel L dan 4.089 pil berlogo Y. Juga telah diamankan warga YP (25) warga Pasuruan, dari tangan YP petugas menyita 4 poket ganja. “Semua tersangka tersebut dijerat dengan UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan Pasal KUHP yang diterapkan mulai dari 112, 114 dan saat ini semuanya sedang dalam penyidikan,” tegas Subijanto. (kid/ari)
11 Tersangka Narkoba Digulung Satreskoba Polres Malang
Kamis 23-02-2023,17:55 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,09:41 WIB
Mbah Tarom Pensiun, Sang Adik Masuk Bursa: Sinyal Takhta PKB Madiun Tak Berpindah?
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Terkini
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Senin 06-04-2026,22:05 WIB
Dindik Jatim Gandeng Industri, 137 SLB Perkuat Kompetensi ABK
Senin 06-04-2026,22:01 WIB
Persit Bisa Dorong UMKM Nasional Lewat Pameran Produk Kreatif
Senin 06-04-2026,21:55 WIB