Batu, memorandum.co.id - Satpol PP Kota Batu akan menindak tegas para PKL yang berjualan di tempat terlarang. Ini untuk menjaga Kota Wisata Batu sebagai kota kota wisata agar tetap tetap indah dan asri. Kepala Satpol PP Koat Batu Bambang Kuncoro menyampaikan ini terkait tupoksi Satpol PP Kota Batu dalam menegakan Perda Kota Batu Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat. “Merupakan tugas bersama satpol PP bersama masyarakat tentunya dengan menciptakan kenyamanan keindahan dan kenyamanan Kota Wisata Batu,” ujarnya usai Musrenbang di Kantor Pendopo Kecamatan Junrejo Kota Batu, Rabu (22/2). Menurutnya, dengan maraknya PKL di beberapa ruas jalan protokol, bahu jalan, fasum (trotoar) membuat Satpol PP Kota Batu melakukan tindakan tegas aspabila menemukan PKL yang membandel. Disebutkan, PKL yang berjualan tidak pada tempatnya ini dapat menganggu arus lalu lintas dan para pengguna jalan. Untuk itu, diberitakan surat peringatan dengan pernyataan tidak melakukan pelanggaran dan apabila melanggar dlakukan penindakan tegas dengan tipiring. “Kami dalam menjalakan tugas tetap mengedepankan humanis dengan himbauan selanjutnya peringatan hingga penindakan tegas bila didapati PKL yang membandel tetap melakukan pelanggaran,” jelasnya. Dikatakan bahwa PKL yang berjualan di kawasan Kota Wisata Batu dipersilahkan berjualan namun harus tertib dan berjualan pada tempat diperbolehkan sehingga tidak merugikan pejalan kaki atau masyarakat. Diharapkan, PKL untuk selalu mematuhi dan mentaati semua aturan yang ditetapkan oleh Pemkot Batu. “Perda itu dibuat untuk dilaksanakan dan ditaati dab proses pembuatannya atas persetujuan DPR dan pemerintah daerah serta Wali Kota,” terangnya. Selain itu, Bambang menyampaikan pihaknya juga menertibkan pelaksanaan Perwali Kota Batu Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman Tata Cara Penyelenggaraan Reklame. (nik/ari)
Satpol PP Kota Batu Siap Tindak Tegas PKL Bandel
Kamis 23-02-2023,17:32 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,15:18 WIB
Rekam Jejak Kelam Pencuri Motor di Arjuno, Beraksi di 14 TKP dan 5 Kali Masuk Bui
Rabu 18-03-2026,18:23 WIB
Adu Banteng di Jalan Rajawali Surabaya, Pemotor Tewas Usai Tabrak Rombong Hingga Terbakar
Rabu 18-03-2026,15:02 WIB
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik di Kuartal II 2026
Rabu 18-03-2026,16:50 WIB
Jelang Idulfitri 2026, Ini Kebiasaan dan larangan yang Perlu Dihindari Saat Perayaan Lebaran
Rabu 18-03-2026,19:32 WIB
Mantan Kepala Cabang Bobol Pegadaian Lontar Surabaya karena Dendam Dituduh Mencuri
Terkini
Kamis 19-03-2026,13:44 WIB
Pengamanan Humanis Polisi Warnai Pawai Ogoh-Ogoh di Menganti, Ribuan Warga Antusias
Kamis 19-03-2026,13:41 WIB
Icha Yang Hipnotis Ribuan Tamu Cap Go Meh 2026 di Jakarta
Kamis 19-03-2026,13:36 WIB
Konsisten di Level Dunia, Imigrasi Soekarno-Hatta Pertahankan Top 10 Layanan Terbaik Skytrax Awards 2026
Kamis 19-03-2026,13:32 WIB
Urai Kemacetan Pasar Pasinan, Jalur Alternatif Polsek Baureno Besutan Satlantas Bojonegoro Banjir Apresiasi
Kamis 19-03-2026,13:09 WIB