Batu, memorandum.co.id - Satpol PP Kota Batu akan menindak tegas para PKL yang berjualan di tempat terlarang. Ini untuk menjaga Kota Wisata Batu sebagai kota kota wisata agar tetap tetap indah dan asri. Kepala Satpol PP Koat Batu Bambang Kuncoro menyampaikan ini terkait tupoksi Satpol PP Kota Batu dalam menegakan Perda Kota Batu Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat. “Merupakan tugas bersama satpol PP bersama masyarakat tentunya dengan menciptakan kenyamanan keindahan dan kenyamanan Kota Wisata Batu,” ujarnya usai Musrenbang di Kantor Pendopo Kecamatan Junrejo Kota Batu, Rabu (22/2). Menurutnya, dengan maraknya PKL di beberapa ruas jalan protokol, bahu jalan, fasum (trotoar) membuat Satpol PP Kota Batu melakukan tindakan tegas aspabila menemukan PKL yang membandel. Disebutkan, PKL yang berjualan tidak pada tempatnya ini dapat menganggu arus lalu lintas dan para pengguna jalan. Untuk itu, diberitakan surat peringatan dengan pernyataan tidak melakukan pelanggaran dan apabila melanggar dlakukan penindakan tegas dengan tipiring. “Kami dalam menjalakan tugas tetap mengedepankan humanis dengan himbauan selanjutnya peringatan hingga penindakan tegas bila didapati PKL yang membandel tetap melakukan pelanggaran,” jelasnya. Dikatakan bahwa PKL yang berjualan di kawasan Kota Wisata Batu dipersilahkan berjualan namun harus tertib dan berjualan pada tempat diperbolehkan sehingga tidak merugikan pejalan kaki atau masyarakat. Diharapkan, PKL untuk selalu mematuhi dan mentaati semua aturan yang ditetapkan oleh Pemkot Batu. “Perda itu dibuat untuk dilaksanakan dan ditaati dab proses pembuatannya atas persetujuan DPR dan pemerintah daerah serta Wali Kota,” terangnya. Selain itu, Bambang menyampaikan pihaknya juga menertibkan pelaksanaan Perwali Kota Batu Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman Tata Cara Penyelenggaraan Reklame. (nik/ari)
Satpol PP Kota Batu Siap Tindak Tegas PKL Bandel
Kamis 23-02-2023,17:32 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,19:02 WIB
Jaringan TPPU Narkoba Rp 37,5 Miliar Dikendalikan Klebun Bangkalan
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,21:38 WIB
Direktur Pelayaran di Surabaya Palsukan Dokumen Pejabat hingga Raup Rp 4 Miliar, Begini Modusnya
Minggu 22-02-2026,20:20 WIB
Patroli Ngabuburit, Samapta Polres Kediri Kota Amankan Jalan Jaksa Agung Suprapto
Minggu 22-02-2026,20:15 WIB
Pencuri Aki Truk Terekam CCTV di Sutorejo Prima Surabaya
Terkini
Senin 23-02-2026,18:43 WIB
DPRD Surabaya Warning RHU dan Resto Jual Minhol Selama Ramadan
Senin 23-02-2026,18:40 WIB
Kajati Jatim Lantik Yenita Sari Sebagai Kajari Jember dan Minta Bekerja Responsif
Senin 23-02-2026,17:43 WIB
Cek Jadwal Kapal Pelni Surabaya Mudik Lebaran 2026, Harga Tiket Mulai Rp 264 Ribu
Senin 23-02-2026,17:37 WIB
Rumah Padat Karya Kampung Gunung Anyar Surabaya Dilirik Delegasi Internasional
Senin 23-02-2026,17:30 WIB