Jember, Memorandum.co.id -Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan penahanan terhadap Kepala Desa Pocangan SM (48) dan seorang ASN di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga berinisial BRW (57) terkait dugaan korupsi dana desa, Rabu (22/2/2023). "Keduanya ditahan setelah berkas perkara yang ditangani penyidik Polres Jember dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti pada Kejaksaan Negeri Jember," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember Isa Ulinnuha. Menurutnya kedua tersangka diduga bersekongkol melakukan tindak pidana korupsi pada sejumlah pekerjaan fisik pada tahun 2020 dan 2021 yang menggunakan anggaran dana desa. "Pada tahun 2020 ada dua pekerjaan fisik yakni pembangunan gedung madrasah di Dusun Krajan RT 9 RW 3 dan pembangunan tower air bersih di Dusun Krajan RT 10 RW 4," ungkapnya. Sedangkan pada tahun 2021 tercatat ada empat pekerjaan fisik yakni satu pembangunan jalan aspal dan tiga pembangunan jalan paving. "Oknum ASN yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga di Kecamatan Sukowono itu tersangkut perkara tersebut karena diduga menjadi pelaksana sejumlah pekerjaan fisik itu," katanya. Ia menjelaskan pekerjaan pembangunan tersebut semestinya dikerjakan oleh tim pelaksana kegiatan (TPK) yang dibentuk kepala desa, namun TPK diduga hanya sebuah formalitas. "Penyidikan yang dilakukan Kepolisian Resor Jember menemukan keenam proyek tersebut diduga terjadi kelebihan bayar hingga mencapai lebih Rp168 juta," ujarnya. Sementara Kanit Pidsus Satreskrim Polres Jember Ipda Dwi Sugiyanto mengatakan kedua tersangka diduga kuat telah bermufakat melakukan korupsi dalam beberapa persoalan yakni soal pengelolaan kas desa dan dugaan keterlambatan sekaligus kekurangan volume pekerjaan yang anggarannya bersumber dari dana desa tahun anggaran 2020-2021. "Bangunan fisik seperti tower air sekolah dengan sumber anggaran dana desa itu tidak dikerjakan oleh tersangka hingga masa tahun anggarannya habis dan uang pembangunan proyek tersebut sudah habis dipakai untuk kepentingan tersangka kades," katanya. (edy/gus)
Kejari Jember Tahan Kades dan ASN PU Bina Marga
Kamis 23-02-2023,08:44 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 05-10-2024,11:46 WIB
Dukungan Tulus Kompencam di Pilkada 2024 untuk Masa Depan Jember yang Lebih Baik
Sabtu 05-10-2024,12:01 WIB
Paslon Bambang-Bayu Sapa Warga Balapan Kota Blitar, Sampaikan Program Unggulan Ini
Sabtu 05-10-2024,12:27 WIB
Polres Tulungagung Ajak 14 Perwakilan Media Ikuti Sarasehan Bareng Polda Jatim
Sabtu 05-10-2024,14:39 WIB
Mari Intip Hobi Pemain Utama Drama Gyeongsong Creature Season 2, Apa Saja?
Minggu 06-10-2024,06:49 WIB
Kesuksesan Versi Gen Z: Antara Harta, Kebahagiaan, dan Tekanan Sosial Media
Terkini
Minggu 06-10-2024,08:05 WIB
Tak Tanggung - Tanggung! Pulang Wamil, Jin BTS Didapuk Jadi Brand Ambassador 3 Brand Terkenal
Minggu 06-10-2024,08:01 WIB
Satu Bulan Bernadya, Suguhkan Kisah yang Relatable Bagi Banyak Pendengar
Minggu 06-10-2024,07:49 WIB
Menguak Fenomena Cowok Sigma: Antara Kemandirian dan Toxic Masculinity
Minggu 06-10-2024,07:40 WIB
Perkuat Sinergitas, Polsek Padangan Beri Kejutan Koramil 0813/11 di HUT TNI ke-79
Minggu 06-10-2024,06:59 WIB