Jember, Memorandum.co.id -Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan penahanan terhadap Kepala Desa Pocangan SM (48) dan seorang ASN di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga berinisial BRW (57) terkait dugaan korupsi dana desa, Rabu (22/2/2023). "Keduanya ditahan setelah berkas perkara yang ditangani penyidik Polres Jember dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti pada Kejaksaan Negeri Jember," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember Isa Ulinnuha. Menurutnya kedua tersangka diduga bersekongkol melakukan tindak pidana korupsi pada sejumlah pekerjaan fisik pada tahun 2020 dan 2021 yang menggunakan anggaran dana desa. "Pada tahun 2020 ada dua pekerjaan fisik yakni pembangunan gedung madrasah di Dusun Krajan RT 9 RW 3 dan pembangunan tower air bersih di Dusun Krajan RT 10 RW 4," ungkapnya. Sedangkan pada tahun 2021 tercatat ada empat pekerjaan fisik yakni satu pembangunan jalan aspal dan tiga pembangunan jalan paving. "Oknum ASN yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga di Kecamatan Sukowono itu tersangkut perkara tersebut karena diduga menjadi pelaksana sejumlah pekerjaan fisik itu," katanya. Ia menjelaskan pekerjaan pembangunan tersebut semestinya dikerjakan oleh tim pelaksana kegiatan (TPK) yang dibentuk kepala desa, namun TPK diduga hanya sebuah formalitas. "Penyidikan yang dilakukan Kepolisian Resor Jember menemukan keenam proyek tersebut diduga terjadi kelebihan bayar hingga mencapai lebih Rp168 juta," ujarnya. Sementara Kanit Pidsus Satreskrim Polres Jember Ipda Dwi Sugiyanto mengatakan kedua tersangka diduga kuat telah bermufakat melakukan korupsi dalam beberapa persoalan yakni soal pengelolaan kas desa dan dugaan keterlambatan sekaligus kekurangan volume pekerjaan yang anggarannya bersumber dari dana desa tahun anggaran 2020-2021. "Bangunan fisik seperti tower air sekolah dengan sumber anggaran dana desa itu tidak dikerjakan oleh tersangka hingga masa tahun anggarannya habis dan uang pembangunan proyek tersebut sudah habis dipakai untuk kepentingan tersangka kades," katanya. (edy/gus)
Kejari Jember Tahan Kades dan ASN PU Bina Marga
Kamis 23-02-2023,08:44 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-01-2026,17:40 WIB
Kisah Pasien BPJS Kesehatan Ditolak RSI A Yani Surabaya, Begini Kronologinya
Selasa 06-01-2026,16:09 WIB
Nenek Elina Laporkan Lima Orang Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Surabaya
Selasa 06-01-2026,15:35 WIB
Bantuan Combine di Desa Sumbersari Raib, Pemprov Jatim Turun Tangan
Selasa 06-01-2026,20:42 WIB
55 Kepala Sekolah Dilantik di Gresik, Bupati Ingatkan Pengelolaan Anggaran Pendidikan
Selasa 06-01-2026,16:20 WIB
Gagal Berangkat , Puluhan Calon Jemaah Umrah Laporkan Direktur Bimantara Tour and Travel
Terkini
Rabu 07-01-2026,14:00 WIB
Sindikat Penggelapan Mobil Rental Tak Bisa Direstorative Justice, Ini Kata Kejari Surabaya
Rabu 07-01-2026,13:40 WIB
Sinergi Menuju Kedaulatan Pangan, Senator Lia Puji Keberhasilan Kemandirian Pangan Ngawi
Rabu 07-01-2026,13:35 WIB
Kawal Aksi Nelayan Pantura Madura di Mapolda Jatim, Polsek Gayungan Pastikan Mediasi Berjalan Kondusif
Rabu 07-01-2026,13:32 WIB
Kapolda Jatim Minta Siswa Bintara Perkuat Kedisiplinan dan Etika
Rabu 07-01-2026,13:12 WIB