Blitar, memorandum.co.id - Hakim Pengadilan Negeri Blitar menolak gugatan praperadilan atas status tersangka eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Rabu (22/2/2023). Hakim menilai penetapan tersangka oleh termohon yakni Polda Jatim sudah sesuai dengan prosedur. Sidang dipimpin oleh hakim tunggal, Taufik Nur Hidayat. Sidang praperadilan itu dihadiri oleh kedua belah pihak yakni pemohon alias tim penasihat hukum Samanhudi Anwar dan pihak termohon atau Direskrimum Polda Jatim. Dalam sidang, hakim menilai bukti- bukti yang diajukan oleh para pihak pemohon tidak memiliki relevan dalam perkara ini. Sehingga, gugatan praperadilan dianggap kandas. "Dengan ini menolak praperadilan pemohon untuk seluruhnya, membebankan biaya perkara pada pemohon sejumlah nihil," lanjut hakim," tegas hakim Taufik Nur Hidayat saat membacakan hasil sidang. Di tempat yang sama, tim Kuasa Hukum Samanhudi Anwar, Hendi Priono saat dikonfirmasi menuturkan bahwa pihaknya menghormati keputusan itu, dan siap jika nantinya dia bersama tim ditunjuk dan di minta sebagai kuasa hukum persidangan berikutnya. Diberitakan sebelumnya Polda Jatim menangkap mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar di pusat olah raga di Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, pada Jumat (27/1/2023). Samanhudi ditangkap diduga terlibat dalam kasus perampokan Rumah Dinas Walikota Blitar, Santoso, pada 12 Desember 2022 lalu. Polda Jatim langsung menetapkan Samanhudi sebagai tersangka dalam kasus itu. (nus/ma)
Hakim Tolak Praperadilan Mantan Wali Kota Blitar
Rabu 22-02-2023,20:10 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 16-12-2025,17:39 WIB
Pendiri PT Pragita Perbawa Pustaka Jalani Tahap II Kasus Kekerasan Seksual di Surabaya
Selasa 16-12-2025,17:18 WIB
Perkuat Kemitraan Media-Polri, Memorandum.co.id Sambangi Polres Nganjuk
Selasa 16-12-2025,16:47 WIB
6 Remaja Bersenjata Tajam Diringkus Usai Begal Motor di Bulak Surabaya
Selasa 16-12-2025,22:22 WIB
Bupati Situbondo Ajukan Penangguhan Penahanan Kakek Masir Terkait Kasus Pencurian Burung Cendet
Selasa 16-12-2025,21:30 WIB
Jelang Nataru, Polres Blitar Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Lilin Semeru 2025
Terkini
Rabu 17-12-2025,16:38 WIB
Warga Jenangan Ponorogo Sweeping Truk Tambang Bermuatan Berlebih
Rabu 17-12-2025,16:31 WIB
Polsek Semampir Perketat Penjagaan Kawasan Religi Ampel Surabaya
Rabu 17-12-2025,16:24 WIB
Pertamina Siapkan Call Center BBM Darurat di Kota Malang saat Natal dan Tahun Baru
Rabu 17-12-2025,16:16 WIB