Blitar, memorandum.co.id - Hakim Pengadilan Negeri Blitar menolak gugatan praperadilan atas status tersangka eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Rabu (22/2/2023). Hakim menilai penetapan tersangka oleh termohon yakni Polda Jatim sudah sesuai dengan prosedur. Sidang dipimpin oleh hakim tunggal, Taufik Nur Hidayat. Sidang praperadilan itu dihadiri oleh kedua belah pihak yakni pemohon alias tim penasihat hukum Samanhudi Anwar dan pihak termohon atau Direskrimum Polda Jatim. Dalam sidang, hakim menilai bukti- bukti yang diajukan oleh para pihak pemohon tidak memiliki relevan dalam perkara ini. Sehingga, gugatan praperadilan dianggap kandas. "Dengan ini menolak praperadilan pemohon untuk seluruhnya, membebankan biaya perkara pada pemohon sejumlah nihil," lanjut hakim," tegas hakim Taufik Nur Hidayat saat membacakan hasil sidang. Di tempat yang sama, tim Kuasa Hukum Samanhudi Anwar, Hendi Priono saat dikonfirmasi menuturkan bahwa pihaknya menghormati keputusan itu, dan siap jika nantinya dia bersama tim ditunjuk dan di minta sebagai kuasa hukum persidangan berikutnya. Diberitakan sebelumnya Polda Jatim menangkap mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar di pusat olah raga di Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, pada Jumat (27/1/2023). Samanhudi ditangkap diduga terlibat dalam kasus perampokan Rumah Dinas Walikota Blitar, Santoso, pada 12 Desember 2022 lalu. Polda Jatim langsung menetapkan Samanhudi sebagai tersangka dalam kasus itu. (nus/ma)
Hakim Tolak Praperadilan Mantan Wali Kota Blitar
Rabu 22-02-2023,20:10 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 14-08-2026,09:30 WIB
Tio Ferdian Klarifikasi, Aulia: Saya Menolak Hubungan Seksual, Namun Tetap Terjadi
Jumat 14-08-2026,12:55 WIB
Empat JPTP Pemkot Madiun Mulai Dilirik ASN Luar Daerah
Jumat 14-08-2026,06:26 WIB
Presiden Prabowo Dorong Produksi Motor Listrik Nasional hingga 2 Juta Unit
Jumat 14-08-2026,08:36 WIB
Ada Perbedaan Fakta, Tio Ferdian Rahmana Klarifikasi Soal Isu Aborsi yang Viral
Jumat 14-08-2026,06:18 WIB
Cerita Driver Ojol Rasakan Manfaat Motor Listrik: Hemat Biaya hingga Bisa Menabung
Terkini
Jumat 14-08-2026,21:27 WIB
Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, KAI Tambah Kapasitas KA di Blitar untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang
Jumat 14-08-2026,21:24 WIB
Radar MBG Disiapkan, Bupati Lumajang: Masyarakat Lebih Mudah Akses Informasi Program
Jumat 14-08-2026,20:54 WIB
Komunitas CAB Lumajang Gelar Tasyakuran, Tiga Anggota Berprestasi di Lomba Karaoke
Jumat 14-08-2026,20:42 WIB
Puan Maharani Minta Pemerintah Jaga Empat Hal dalam APBN 2027 di Jakarta
Jumat 14-08-2026,20:39 WIB