Blitar, memorandum.co.id - Hakim Pengadilan Negeri Blitar menolak gugatan praperadilan atas status tersangka eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Rabu (22/2/2023). Hakim menilai penetapan tersangka oleh termohon yakni Polda Jatim sudah sesuai dengan prosedur. Sidang dipimpin oleh hakim tunggal, Taufik Nur Hidayat. Sidang praperadilan itu dihadiri oleh kedua belah pihak yakni pemohon alias tim penasihat hukum Samanhudi Anwar dan pihak termohon atau Direskrimum Polda Jatim. Dalam sidang, hakim menilai bukti- bukti yang diajukan oleh para pihak pemohon tidak memiliki relevan dalam perkara ini. Sehingga, gugatan praperadilan dianggap kandas. "Dengan ini menolak praperadilan pemohon untuk seluruhnya, membebankan biaya perkara pada pemohon sejumlah nihil," lanjut hakim," tegas hakim Taufik Nur Hidayat saat membacakan hasil sidang. Di tempat yang sama, tim Kuasa Hukum Samanhudi Anwar, Hendi Priono saat dikonfirmasi menuturkan bahwa pihaknya menghormati keputusan itu, dan siap jika nantinya dia bersama tim ditunjuk dan di minta sebagai kuasa hukum persidangan berikutnya. Diberitakan sebelumnya Polda Jatim menangkap mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar di pusat olah raga di Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, pada Jumat (27/1/2023). Samanhudi ditangkap diduga terlibat dalam kasus perampokan Rumah Dinas Walikota Blitar, Santoso, pada 12 Desember 2022 lalu. Polda Jatim langsung menetapkan Samanhudi sebagai tersangka dalam kasus itu. (nus/ma)
Hakim Tolak Praperadilan Mantan Wali Kota Blitar
Rabu 22-02-2023,20:10 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,20:48 WIB
Palsukan KITAS, Rudenim Surabaya Amankan WNA Afghanistan
Sabtu 06-06-2026,21:06 WIB
Dandim Sumenep Pimpin Doa Bersama Ground Breaking Jembatan Garuda di Pragaan
Sabtu 06-06-2026,19:39 WIB
Robot Rehabilitasi Mulai Masuk Indonesia, Harapan Baru bagi Pasien Stroke
Minggu 07-06-2026,09:36 WIB
Petani Tersenyum, Bupati Gus Fawait Optimistis Jember Kokoh Jadi Bukti Lumbung Pangan Jawa Timur
Sabtu 06-06-2026,20:27 WIB
Viral Pertunangan Anak di Bawah 5 Tahun, Bos Kosmetik Besuki Diadukan ke Polres Situbondo
Terkini
Minggu 07-06-2026,18:14 WIB
Pengamen Bawa Anak Kecil Dikeluhkan Warga, Polisi Pulangkan ke Surabaya Lewat Layanan 110
Minggu 07-06-2026,18:06 WIB
Cegah Balap Liar dan Kriminalitas, Polres Lumajang Turunkan Tim Gabungan
Minggu 07-06-2026,17:57 WIB
Maling Motor di Warkop Ketintang Surabaya Terekam CCTV, Polisi Lakukan Penyelidikan
Minggu 07-06-2026,17:49 WIB
Dukung Pemkab, KCM Situbondo Wadahi Karya Film Sineas Lokal
Minggu 07-06-2026,17:35 WIB