Jember, memorandum.co.id - Minimnya perolehan penerimaan pajak, membuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember melibatkan Kejaksaan Negeri Jember guna optimalisi penerimaan pajak daerah, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTP) 2023. Acara yang berlangsung di Alua PB Sudirman Kantor Pemkab (Pemkab) tersebut, diikuti oleh seluruh kepala desa (kades), lurah dan camat di Kabupaten Jember, Selasa (21/2/2023) siang. Juga dihadiri Bupati Jember Hendy Siswanto. Kepala Bapenda Jember Hadi Sasmito mengungkapkan tahun 2022, ada 20 desa di tanah Pandalungan yang penyetoran PBBa di bawah 20 persen. "Bahkan ada desa yang nyetor di bawah lima persen. Ada di Desa Lampeji dan Desa Tamansari, Kecamatan Mumbulsari, ini capaiannya masih rendah," ujarnya. Menurutnya, fenomena tersebut perlu dilakukan evaluasi, untuk menyelesaikan pemungutan pajak di dua puluh desa ini tidak optimal. Bahkan sangat memprihatinkan. "Persoalannya sangat kompleks. Apakah mereka tidak mampu bayar, atau kesulitan bayar, atau pula mereka sudah bayar, tetapi tidak dimasukan di kas daerah," urai pria yang akrab disapa Hadi ini. Oleh karena itu saat ini Pemerintah Kabupaten Jember bersama Kejaksaan Negeri, sedang melakukan kajian. Kata dia, supaya masyarakat desa tersebut dapat melaksanakan kepatuhan pembayaran pajak. "Kami tidak hanya menguber warga saja, tetapi bagi perangkat desa untuk melakukan pemungutan. Artinya dia yang menyampaikan SPPT, sekaligus melakukan penagihan," katanya. Maka dari itu, Hadi mengatakan pemkab Jember mencanangkan tahun 2023, setiap desa harus memiliki surat keterangan (SK) tim yang ditunjuk untuk melakukan penagihan. Dan ditindak lanjuti camat untuk disahkan kepada Bupati. "Agar bupati bisa melakukan pengukuran kerja mereka. Setiap Minggu secara berkala, tim yang ditunjuk harus melaporkan kinerjanya kepada kepala desa, kepala desa melaporkan ke bupati melalui bapenda,"paparnya. Menanggapi hal tersebut, Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan jika hanya target pendapatan PBB 2022 adalah 80 persen. Sementara realisasinya hanya 62 persen. "Ini lama-lama, bangkrut Jember dan tidak bisa bangun kalau seperti ini," katanya. Hendy mengatakan masalah PBB ini adalah tanggung jawab bersama, mulai dari kades dan camat. Sehingga tidak cukup semuanya harus dibebankan pada pemerintah daerah saja. "Camat jangan hanya di kantor tok. Kalau di kantor tok mending pindah ke kantor pemda itu. Pak Camat harus keliling temui kades-kadesnya, untuk cek siapa warga yang belum bayar," imbuhnya. Sekadar informasi, target PBB tahun 2022 sekitar Rp 78 miliar, sementara yang baru terealisasi hanya kisaran Rp 60 miliaran. Sementara setoran pajak PBB tahun 2023, pemerintah Kabupaten Jember menargetkan Rp 80 miliar. (edy)
Penerimaan Pajak Minim, Bupati Hendy Minta Camat Turun ke Desa
Selasa 21-02-2023,16:26 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-02-2026,11:42 WIB
Bukti Hijab Bukan Penghalang Prestasi, Sukses Berkat Hobi dan Bakti Keluarga
Kamis 26-02-2026,04:00 WIB
Real Madrid vs Benfica Berlangsung Sengit, Skor 1-1 di Babak Pertama Playoff Liga Champions
Kamis 26-02-2026,10:04 WIB
Dahlan Iskan Menang Gugatan Lawan Jawapos, Akta Jual Beli Saham Radar Bogor Dibatalkan
Kamis 26-02-2026,08:00 WIB
Sujud Teduh Putri Pendeta Gereja Bethany, Jemput Hidayah Lewat Kepolosan Sang Buah Hati
Kamis 26-02-2026,11:52 WIB
Jaga Kekhusyukan Ramadan, Polres Jember Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba
Terkini
Jumat 27-02-2026,03:27 WIB
LaLiga Belum Menyerah: Javier Tebas Dorong Laga Resmi Digelar di Amerika Serikat
Kamis 26-02-2026,22:50 WIB
Ramadan 2026, Golkar Surabaya Kembali Turun ke Jalan Bagi Takjil
Kamis 26-02-2026,22:25 WIB
Presiden Salurkan 220 Becak Listrik di Nganjuk, Kapolres Ingatkan Larangan Modifikasi
Kamis 26-02-2026,20:47 WIB
Imanol Garcia Kembali, Persik Kediri Optimis Hadapi Persis Solo di Super League
Kamis 26-02-2026,20:42 WIB