Kediri, memorandum.co.id - Satresnarkoba Polres Kediri kembali mengamankan pengedar sabu-sabu berinisial MA (21) asal Desa Kencong Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri. Polisi menyita barang bukti berupa antara lain plastik klip berisi sabu-sabu. "Pengungkapan berawal petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kencong, Kecamatan Kepung, sering digunakan sebagai tempat untuk transaksi narkoba," jelas Kasatreskoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara, Senin (20/2/2023). Ridwan Sahara mengungkapkan, petugas akhirnya berhasil menangkap tersangka di rumahnya bersama dengan barang bukti delapan plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat total 3,66 gram, satu HP, serta dua timbangan digital. "Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya. (mon)
Pengedar Sabu Kencong Diringkus
Senin 20-02-2023,18:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 09-02-2026,14:46 WIB
Warga Patemon Jember Demo, Protes Keras Kebijakan Ganti Camat Ganti Pj Kades
Senin 09-02-2026,13:09 WIB
Aksi Koboi Tabrak Lari Tulungagung Seret Becak Motor 15 KM, Pelaku Babak Belur Dimassa
Senin 09-02-2026,14:23 WIB
Aliansi LSM-Ormas Dirikan Posko di Depan DPRD Sidoarjo, Siapkan Demo Besar Desak Bupati dan Wabup Rukun
Senin 09-02-2026,16:11 WIB
Rajut Silaturahmi dan Spiritual, Majelis Taklim Pasmanbaya 1-9 Peringati Isra Mikraj di Masjid Nuruzzaman
Senin 09-02-2026,14:04 WIB
Ini 5 Game Roblox Terpopuler yang Wajib Kamu Mainkan Sekarang!
Terkini
Selasa 10-02-2026,09:55 WIB
3 Anak Pekerja Migran Gresik Dipulangkan dari Malaysia, Bupati Beri Pendampingan
Selasa 10-02-2026,09:42 WIB
Emosi Uang Mahar Hilang, Guru SD di Jember Paksa Murid Buka Baju Berujung Mutasi
Selasa 10-02-2026,09:18 WIB
Mengejutkan, Kota Surabaya Belum Miliki Lapangan Voli Pantai Standar Nasional
Selasa 10-02-2026,09:15 WIB
Masuki Puncak Musim Hujan, BPBD Ingatkan Warga Waspadai Banjir Bandang dan Bukit Longsor
Selasa 10-02-2026,09:11 WIB