Kediri, memorandum.co.id - Satresnarkoba Polres Kediri kembali mengamankan pengedar sabu-sabu berinisial MA (21) asal Desa Kencong Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri. Polisi menyita barang bukti berupa antara lain plastik klip berisi sabu-sabu. "Pengungkapan berawal petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kencong, Kecamatan Kepung, sering digunakan sebagai tempat untuk transaksi narkoba," jelas Kasatreskoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara, Senin (20/2/2023). Ridwan Sahara mengungkapkan, petugas akhirnya berhasil menangkap tersangka di rumahnya bersama dengan barang bukti delapan plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat total 3,66 gram, satu HP, serta dua timbangan digital. "Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya. (mon)
Pengedar Sabu Kencong Diringkus
Senin 20-02-2023,18:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,12:02 WIB
J&T Cargo Cabang Surabaya Digugat Toko Petshop Rp3,6 Miliar
Selasa 12-05-2026,15:36 WIB
Tertipu Arisan Bodong, Penyanyi Dangdut Wadul ke Rumah Aspirasi Cak Ji
Selasa 12-05-2026,12:47 WIB
Ditressiber Polda Jatim Bongkar Sindikat Pencurian dan Manipulasi Data untuk Registrasi Sim Card
Selasa 12-05-2026,12:44 WIB
Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Polrestabes Surabaya Dinilai Abaikan Bukti dan Fakta
Selasa 12-05-2026,15:25 WIB
RSUD Jombang Ingatkan Bahaya Kelelahan Mental Akibat Digitalisasi, Waspadai FOMO hingga Kecanduan Gadget
Terkini
Rabu 13-05-2026,10:36 WIB
Nyalip Sembarangan, Truk Hantam Pemotor hingga Picu Kecelakaan Beruntun di Ngujang 2
Rabu 13-05-2026,10:31 WIB
Polres Ngawi Cek SPPG Ketanggi, Tekankan SOP hingga Zero Accident
Rabu 13-05-2026,10:00 WIB
Suhu Surabaya Menyengat! BMKG Sebut Kemarau Dini dan Potensi El Niño Jadi Pemicu Cuaca Ekstrem
Rabu 13-05-2026,08:55 WIB
Pembunuhan Sekuriti Graha Darmo Satelit Surabaya Gegara Pinjol, Uang Diduga Buat Beli Narkoba
Rabu 13-05-2026,08:50 WIB