Mojokerto, memorandum.co.id - Ratusan kendaraan roda dua dan roda empat ditertibkan petugas gabungan dari Dishub Kota Mojokerto, polisi militer, kejaksaan negeri, polisi dan satpol PP setempat. Mereka ditindak karena petugas parkir sembarangan. Sebagian besar pelanggar adalah warga Kota Mojokerto sendiri. Kepala Dishub Kota Mojokerto, Endri Agus Subianto didampingi Kabid Pengendalian Operasi dan Perparkiran (Dalops) Dishub Kota Mojokerto, Suwarsono mengatakan, sebanyak 115 pelanggar tersebut langsung dikenai sanksi e-tilang. "Pelanggar R-2 dan R-4 ditindak oleh petugas kepolisian, sedangkan untuk kendaraan angkutan barang ditindak dishub, " kata Suwarsono, Senin (20/2/2023). Mereka ditindak karena melanggar area parkir sehingga mengakibatkan arus lalin menjadi krodit. "Terutama di kawasan jalan KH Nawawi sekitar pasar Tanjung Anyar, " tuturnya. Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya tidak serta merta menempuh tindakan tegas dengan pengenaan elektronik tilang. Kadishub mengungkapkan hampir setiap hari pihaknya menyampaikan petuah disiplin lalin dengan cara berkeliling di jalur krodit rawan pelanggaran. "Setiap hari kami sampaikan imbauan ke pengguna lalin di titik rawan pelanggaran. Tapi jumlah pelanggaran masih tinggi karena kurangnya kesadaran masyarakat, " Imbuhnya. Dishub akan menggelar kegiatan serupa untuk mendisiplin pengguna lalin. Ia berharap kesadaran masyarakat untuk taat berkendara makin bertumbuh. "Kami berharap mereka tidak membandel lagi. Kalau target operasi selalu berganti-ganti tiap harinya, " terangnya. Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan total 115 pelanggar yang terdiri dari 82 pelanggar R-2, 18 R-4 dan 15 unit angkutan barang. Mereka terjaring dalam operasi di jalan KH Nawawi, Raden Wijaya, Wachid Hasyim, Bhayangkara, PB Sudirman, Pemuda, dan jalan Letkol Sumardjo. (war)
Parkir Sembarangan, Ratusan Kendaraan Ditertibkan
Senin 20-02-2023,17:36 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :