Mojokerto, memorandum.co.id - Ratusan kendaraan roda dua dan roda empat ditertibkan petugas gabungan dari Dishub Kota Mojokerto, polisi militer, kejaksaan negeri, polisi dan satpol PP setempat. Mereka ditindak karena petugas parkir sembarangan. Sebagian besar pelanggar adalah warga Kota Mojokerto sendiri. Kepala Dishub Kota Mojokerto, Endri Agus Subianto didampingi Kabid Pengendalian Operasi dan Perparkiran (Dalops) Dishub Kota Mojokerto, Suwarsono mengatakan, sebanyak 115 pelanggar tersebut langsung dikenai sanksi e-tilang. "Pelanggar R-2 dan R-4 ditindak oleh petugas kepolisian, sedangkan untuk kendaraan angkutan barang ditindak dishub, " kata Suwarsono, Senin (20/2/2023). Mereka ditindak karena melanggar area parkir sehingga mengakibatkan arus lalin menjadi krodit. "Terutama di kawasan jalan KH Nawawi sekitar pasar Tanjung Anyar, " tuturnya. Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya tidak serta merta menempuh tindakan tegas dengan pengenaan elektronik tilang. Kadishub mengungkapkan hampir setiap hari pihaknya menyampaikan petuah disiplin lalin dengan cara berkeliling di jalur krodit rawan pelanggaran. "Setiap hari kami sampaikan imbauan ke pengguna lalin di titik rawan pelanggaran. Tapi jumlah pelanggaran masih tinggi karena kurangnya kesadaran masyarakat, " Imbuhnya. Dishub akan menggelar kegiatan serupa untuk mendisiplin pengguna lalin. Ia berharap kesadaran masyarakat untuk taat berkendara makin bertumbuh. "Kami berharap mereka tidak membandel lagi. Kalau target operasi selalu berganti-ganti tiap harinya, " terangnya. Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan total 115 pelanggar yang terdiri dari 82 pelanggar R-2, 18 R-4 dan 15 unit angkutan barang. Mereka terjaring dalam operasi di jalan KH Nawawi, Raden Wijaya, Wachid Hasyim, Bhayangkara, PB Sudirman, Pemuda, dan jalan Letkol Sumardjo. (war)
Parkir Sembarangan, Ratusan Kendaraan Ditertibkan
Senin 20-02-2023,17:36 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-02-2026,17:14 WIB
Anggota DPRD Magetan Ajukan Praperadilan terhadap Kajari, Kajati Jatim dan Jaksa Agung
Selasa 24-02-2026,20:00 WIB
Trio Penyerang Persebaya Kembali Berlatih Jelang Hadapi PSM Makassar
Selasa 24-02-2026,17:21 WIB
Tips Aman Liburan ke Air Terjun yang Lagi Hype di Indonesia 2026
Selasa 24-02-2026,19:01 WIB
Pemkab Madiun Pastikan Proyek Sekolah Rakyat Rampung Juni 2026
Selasa 24-02-2026,17:31 WIB
ART di Surabaya Gasak Emas Majikan Senilai Rp 500 Juta
Terkini
Rabu 25-02-2026,16:55 WIB
Waspada Jamur Kulit Kronis Saat Musim Lembap, Cara Memilih Sabun Antiseptik yang Aman
Rabu 25-02-2026,16:48 WIB
Tips Cegah GERD dan Asam Lambung Selama Ramadan agar Puasa Tetap Lancar
Rabu 25-02-2026,16:43 WIB
Bazar Ramadan Di UB Malang, Hidupkan Suasana Kampus Melalui Gebyar MRP 2026
Rabu 25-02-2026,16:41 WIB
7 Ide Outfit Kantor Minimalis, Tampil Keren dan Elegan Tanpa Beli Baju Baru
Rabu 25-02-2026,16:40 WIB