Kapolres Tulungagung Kembali Beri Reward dan Punishment ke Polsek Jajaran

Jumat 17-02-2023,14:53 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Tulungagung, memorandum.co.id - Bertempat di halaman Mapolres Tulungagung, Kapolres AKBP Eko Hartanto kembali memberikan reward dan punishment kepada polsek jajaran dalam hal penanganan Covid-19. Reward diberikan kepada polsek yang memiliki capaian vaksinasi Covid-19 tertinggi pada minggu ke satu bulan Februari 2023. Sedangkan punishment, diberikan kepada polsek jajaran dengan capaian vaksin terendah. AKBP Eko Hartanto dalam arahannya memerintahkan polsek yang capaian vaksin sedikit untuk berkolaborasi dengan stakeholder lainnya di masyarakat. Sehingga, vaksinasi bisa berjalan maksimal. “Bagi polsek yang capaian vaksin masih sedikit khususnya boster, untuk melakukan kolaborasi dengan stakeholder yang ada, terkait pelaksanaan vaksin," ujarnya, kemarin. Kapolres Eko Hartanto juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi anggotanya selama ini. Terutama dalam mengajak masyarakat agar bersedia mengikuti vaksinasi booster yang kini masih terus dilakukan. "Perlu kita ketahui bersama, bahwa capaian vaksin boster di wilayah Kabupaten Tulungagung baru tembus di angka 31 persen. Semoga ke depannya dengan kolaborasi rekan kapolsek dan bhabinkamtibmas bersama stakeholder terkait capaian vaksin Covid-19 akan semakin optimal," jelasnya. AKBP Eko menyebut, reward dan punishment ini diberikan untuk memacu kinerja anggotanya, agar terus mengajak masyarakat melakukan vaksinasi booster Covid - 19. "Pemberian reward dan punishment dilakukan untuk memacu semangat rekan anggota agar semakin giat dan gencar dalam menggalakkan kegiatan vaksinasi," ungkapnya. Untuk kali ini, capaian vaksin Covid-19 tertinggi minggu ke- 1 bulan Februari 2023 adalah Kapolsek Pakel, Kapolsek Campurdarat dan Kapolsek Kalangbret. Sedangkan tiga polsek yang capaian vaksin terendah masing-masing yaitu Polsek Ngunut, Polsek Gondang dan Polsek Boyolangu. (fir/mad)

Tags :
Kategori :

Terkait