Malang, memorandum.co.id - Jajaran unit Reskrim Polsek Sumbermanjing Wetan (Sumawe) mengamankan SA (43) dan R (49), warga Desa Druju, Kecamatan Sumawe, Kabupaten Malang, Selasa (14/2). Diduga, keduanya melakukan tindak pidana pencurian kayu sengon milik Perhutani. Kasus ini berawal ketika petugas Perhutani melakukan patroli dan menemukan dua tunggak kayu di kawasan hutan petak 23 A RPH Gedog wetan, BKPH Sumbermanjing. Akhirnya, dilakukan penelusuran oleh petugas dan hasilnya menemukan kendaraan mobil pikap sedang memuat kayu sengaon sebanyak 21 batang. Kapolsek Sumbermanjing Wetan Iptu Heri Yani Suprapto menyampaikan telah menindaklanjuti perkara ini. “Atas kejadian tersebut dilaporkan oleh petugas ke polsek, kemudian melakukan penyelidikan untuk melakukan penangkapan,” terangnya, Rabu (15/2). Kapolsek menjelaskan atas dasar laporan petugas Perhutani yang telah menemukan mobil pikap warna biru N 8697 EJ. Mobil ini dikemudikan Suparmin. Setelah dilakukan penangkapan pada Suparmin oleh Perhutani, diperoleh keterangan kayu tersebut diperoleh dari SS dan R. Atas dasar keterangan tersebut akhirnya petugas melakukan pengejaran pada dua orang tersebut. Petugas mengamankan pelaku sekaligus barang bukti berupa kayu sengon. “Setelah dilakukan penyelidikan terkait laporan tersebut, kedua tersangka kami amankan di Desa Druju,” kata Heriyani. Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Sumawe dan barang buktinya berupa 21 gelondong kayu sengon serta mobil pikap warna biru yang digunakan sebagai alat mengangkut kayu curian tersebut. KIni, keduanya mendekam di ruang tahanan Mapolsek Sumawe untuk dimintai keterangan. Atas perbuatannya, dikenakan pasal 82 ayat (1) huruf b UU RI no 18 tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. (kid/ari)
Curi Kayu Sengon 1 Pikap, Warga Sumbermanjing Wetan Diborgol
Rabu 15-02-2023,17:28 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif
Minggu 21-12-2025,12:59 WIB
Optimistis Ramaikan SEA Games 2027, AFFI Surabaya Jaring Atlet Lewat TAFF Roadshow
Minggu 21-12-2025,07:00 WIB
Bukan Petani Awam, Terdakwa Kasus Landak Jawa Ternyata Tokoh LSM
Minggu 21-12-2025,09:35 WIB
Transaksi di Gardu, Dua Budak Sabu Tanjung Bumi Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan
Terkini
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Minggu 21-12-2025,19:42 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Keamanan Gereja Jelang Ibadah Natal 2025
Minggu 21-12-2025,19:35 WIB
AKBP Rovan Richard Mahenu Promosi ke Divpropam setelah Setahun Jabat Kapolres Gresik
Minggu 21-12-2025,19:18 WIB