Anggota Polsek Sukowono bersama masyarakat menangkap pelaku ranmor di tengah sawah. Jember, memorandum.co.id - Polsek Sukowono mengamankan Ari Yoga (40) terduga pelaku pencurian sepeda motor (ranmor) di sawah Dusun Kebon, Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono. Setelah itu terduga pelaku diserahkan ke Polsek Ledokombo. Pria yang ditangkap itu Warga Dusun Sumber Lontong, Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Jember. Ia tepergok mencuri Honda Beat nopol P 2581 UT. Motor ini milik Agustiningsih Dusun Sumberjaya RT001/RW 002 Desa WringinAgung, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi. Kapolsek Sukowono AKP Putu Adi Kusuma mengatakan korban Abuseh (23) warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Ledokombo sedang buang air besar di sungai tengah sawah. "Korban buang air besar di sungai, Saat bersamaan itu terduga pelaku yang berinisial (AY) berboncengan lewat. Tak berlangsung lama dengan konci T pelaku berhasil menggondol motor, " ungkap Kapolsek Sukowono, Selasa (14/2/2023). Motor terduga pelaku dinaiki oleh temannya yang masih buron. Sedangkan motor Honda Beat dibawa oleh AY. Bersamaan itu petugas piket SPKT mendapatkan informasi langsung bergerak bersama kanit intelkam serta Kanit Samapta melakukan penyisiran. "Dan terjadilah kejar-kejaran. Korban dibantu warga bersama anggota Polsek Sukowono, dan berhasil menangkap di tengah persawahan Dusun Kebon Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, " jelas putra asli pulau Dewata itu. Karena lokasi, terang AKP Putu Adi Kusuma, terduga pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Ledokombo. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terduga pelaku sesuai dengan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) perbuatannya masuk wilayah hukum Polsek Ledokombo meski ketangkap nya di wilayah hukum Sukowono, " pungkas mantan Kapolsek Bangsalsari. Sementara Kapolsek Ledokombo AKP Kusmiyanto, saat dihubungi terpisah melalui telepon selulernya membenarkan kalau ada ungkap dan masih proses pedalaman. "Hasil ungkap sementara terduga pelaku tidak sendirian melainkan berdua. Dan masih dilakukan pendalaman terhadap terduga pelaku yang residivis empat kali di Bali dan baru keluar dari Lapas Jember kasus pencurian hewan sapi, " pungkas AKP Kusmiyanto. (edy)
Curi Motor di Sawah, Residivis Diringkus
Selasa 14-02-2023,22:16 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Terkini
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB
Rakerda PKS Kota Malang Perkuat Konsolidasi dan Donasi Korban Bencana Alam
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,21:18 WIB