Surabaya, Memorandum.co.id - Tim Antibandit Polsek Mulyorejo berhasil mengamankan sindikat spesialis pencurian tiang provider wifi. Tiga orang ditetapkan tersangka, masing-masing Muhammad Edi Irawan, Lestari Adi dan Deni Prasetyo. Ketiga tersangka berasal dari satu daerah yakni Lumajang. Mereka disergap ketika melakukan aksinya menjebol tiang salah satu provider wifi di Jalan Raya Kertajaya Indah Blok F, awal Februari 2023 lalu. "Dari penangkapan itu, kami menyita dua buah tiang provider wifi dan mobil pikap modifikasi untuk memuat tiang wifi hasil curian," kata Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Rianto melalui Kanitreskrim Polsek Mulyorejo, AKP Sukram, Selasa (14/2) siang. Sukram menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat anggota patroli di wilayah rawan kejahatan. Saat melintas di kawasan Kertajaya, petugas mendapati kerumunan di Jalan Raya Kertajaya Indah Blok F tepat di lokasi pencurian tersebut. "Saat kami datangi, ternyata petugas salah satu provider itu memergoki ada beberapa orang yang sedang melepas tiang. Mereka ternyata sindikat pencurian. Enam kami amankan. Tiga kami tetapkan tersangka," tutup mantan Kanit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polrestabes Surabaya itu.(fdn)
Sindikat Spesialis Pencuri Tiang Provider Wifi Tepergok Polisi
Selasa 14-02-2023,15:07 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :