Tersangka diamankan di Polsek Tegalsari. Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Tegalsari meringkus seorang pengedar sabu di rumah kos di Jalan Dukuh Kupang. Tersangka, SM (33), warga Jalan Kedinding Lor. Petugas juga menggeledah kamarnya dan menemukan barang bukti yang diamankan sebanyak 6 poket sabu seberat 1,85 gram. Petugas pun menggiring tersangka ke Mapolsek Tegalsari dan menjebloskan ke tahanan. "Penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat sekitar yang resah dengan adanya dugaan transaksi narkoba di Dukuh Kupang," ungkap Kanitreskrim Polsek Tegalsari, AKP Mardji Wibowo, Senin (23/2). Polisi lalu menindaklanjuti menggerebek rumah kos tersangka yang ketika itu sedang menunggu pembeli. Ketika digeledah, petugas tak hanya menemukan sabu siap edar, tapi juga 1 sekrop plastik warna ungu dan 1 timbangan digital merek Camry. Di hadapan penyidik, SM mengaku menjual barang haram paket hemat (pahe) seharga Rp 200 ribu per poket. "Hasilnya untuk bayar kos dan biaya hidup," terangnya. (rio)
Tunggu Pembeli, Pengedar Digerebek Polisi
Senin 13-02-2023,22:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,07:59 WIB
Catatan Eko Yudiono: Siapa Juara Paruh Musim Liga 1, Persebaya atau Persib?
Kamis 26-12-2024,06:57 WIB
Delapan Musim Bermain di China, Mantan Gelandang Subur Chelsea, Oscar Kembali ke Klub Lamanya
Kamis 26-12-2024,17:43 WIB
Atlet Ngawi Raih Medali Emas di Kejuaraan Dunia Abu Dhabi World Pencak Silat Championship 2024
Kamis 26-12-2024,14:22 WIB
Tabrakan Dua Motor di Cerme, Seorang Ayah Meninggal Dunia
Terkini
Kamis 26-12-2024,20:52 WIB
Pemkot Surabaya Kerahkan Drone Cari Balita Hanyut di Babatan Wiyung, Perluas Pencarian hingga 5 Kilometer
Kamis 26-12-2024,20:38 WIB
Lokomotif KA Wijaya Kusuma Terbakar, KAI Daop 8 Surabaya Mohon Maaf
Kamis 26-12-2024,20:30 WIB
Semaikan Semangat Kebersamaan, Memorandum Gelar Gathering
Kamis 26-12-2024,19:22 WIB
Kapolsek Balongbendo Serahkan 400 Bibit Tanaman untuk Pekarangan Bergizi
Kamis 26-12-2024,17:43 WIB