Malang, memorandum.co.id - Satuan Reskrim Polres Malang telah meminta keterangan pada tujuh saksi terkait dengan kasus keracunan massal yang menimpa 510 mahasiswa baru (maba) Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (FT-UB) Malang. Ini terjadi ketika mereka mengikuti kegiatan Kemah Kerja Mahasiswa (KKM) di Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Mereka diketahui mengalami keracunan, Selasa (7/2/2023) lalu. Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro menyampaikan telah menindaklanjuti perkara tersebut. “Kami masih terus mendalami dengan melakukan penyelidikan dan sudah minta keterangan pada tujuh orang saksi,” katanya, Minggu (12/2). Tujuh orang saksi yang diminta keterangan ini dari internal kampus dan juga pihak masyarakat. Satu saksi dari kampus adalah Wakil Dekan FT-UB, sedangkan enam saksi dari masyarakat merupakan juru masak. Keterlibatan masyarakat karena panitia bekerja sama dan menyerahkan masakan pada masyarakat melalui istri Kepala Desa Jedong, Kecamatan Wagir. Ini juga untuk membantu masyarakat sekitar. “Arahnya memberdayakan masyarakat sekitar karena tujuan KKM tersebut untuk membantu masyarakat,” kata Wahyu. Selain meminta keterangan saksi, Wahyu menyampaikan hingga kini pihaknya juga menunggu hasil uji laboratorium dari sample makanan serta minuman yang diambil dari dua titik, yaitu lokasi perkemahan dan tempat masak. Dari hasil uji laboratorium ini akan diketahui penyebab keracunan, karena mikroorganisme atau lainnya. “Nanti terkait perkembangan penyidikan akan terus kami update,” imbuhnya. (kid/ari)
Keracunan Masal FT UB, Polres Malang Tunggu Hasil Laboratorium
Minggu 12-02-2023,20:08 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :