Mobil dinas parkir di halaman kantor Pemkab Lumajang. Lumajang, memorandum.co.id - Sedikitnya ada tiga mobil dinas Pemkab Lumajang menunggak membayar pajak kendaraan bermotor. Terbukti nopol kendaraan itu sudah mati. Ketiga mobil dinas berwarna hitam adalah Terios nopol N 74 YP, Terios nopol N 75 YP, dan nopol N 1508 YP. Kepala Bagian Umum Pemkab Lumajang Subhan ketika dikonfirmasi membenarkan tiga kendaraan dinas tersebut pelat nopolnya sudah mati. Ia menambahkan, tidak hanya tiga mobil dinas itu saja, juga masih ada yang lain. Bahkan untuk roda dua malah lebih banyak lagi. "Anggaran kita terbatas. Jadi diutamakan dulu mobil dinas bupati, wakil bupati, sekretaris daerah (sekda) dan tiga asisten karena mereka lebih sering kegiatan perjalan dinas di luar kota," bebernya, Jumat (10/2/2023) Subhan menambahkan, biaya paling tak terduga adalah biaya perawatan. Di sini susah untuk menganggarkan. Jadi pihaknya prioritaskan biaya perawatan. Buat apa nopol hidup tapi kendaraan rusak, tidak bisa dinaiki sehingga mengganggu aktivitas. Masih menurut Subhan, untuk kepala dinas jika ada kegiatan perjalan dinas luar kota bisa dipinjamkan kendaraan kepala dinas lain yang nopol dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dalam keadaan hidup.(gus)
Anggaran Terbatas, Banyak Kendaraan Dinas Kabupaten Lumajang Nunggak Pajak
Minggu 12-02-2023,13:53 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :