Surabaya, memorandum.co.id - Polisi masih menunggu hasil visum bocah berusia 6 tahun bernama FNS tewas tenggelam di kolam renang Jalan Gadel Sari Praja, Kamis (9/2/2023) kemarin Kapolsek Tandes Kompol Danu Anindito mengatakan mengatakan bahwa masih menunggu hasil visum. "Kalau hasil visum masih di RS, belum keluar. Kami nunggu hasil visum. Dan sama sama menunggu," kata Danu, Jumat (10/2/2023) Sementara itu, usai insiden nahas tersebut Polsek Tandes telah memeriksa dua orang. "Sudah ada dua orang yang sudah kami periksa pemilik kolam, pun juga orang yang ikut bantu si pemilik bawa korban ke RS," jelasnya. Saat ini polisi masih melakukan proses penyelidikan mengenai penyebab pasti korban meninggal. "Kalau materi isinya pemeriksaan ya enggak bisa disampaikan. Iya sampai sekarang masih proses tahap lidik. Belum dapat disimpulkan masih lidik," jelasnya. Sementara lanjut, Danu Anindito Ditanya apakah ada dugaan tindak pidana? Danu mengaku belum dapat menyimpulkan. Lantaran saat ini masih proses penyelidikan. "Masih jauh (dugaan tindak pidana), entar dulu. Belum sampai ke sana. Masih pemeriksaan saja. Belum kami simpulkan juga. Tapi tetap, anggota masih tetap kerja," imbuhnya. Mengenai kolam berbayar atau sewa Danu belum menyanpaikan karena masih menunggu proses penyelidikan. "Berbayar atau enggak, itu saya belum dapat, karena itu pertanyaan penyidik. Iya masih materi," jelasnya. Sementara mengenai pihak keluarga memilih menyelesaikan secara kekeluargaan, bagaimana? "Kalau pihak keluarga, ya silahkan. Kami enggak bisa memaksakan dari pihak keluarga. Namun, tetap kami dari polsek, tetap melengkapi administrasi yang ada. Jangan sampai nanti entar misalnya, di kemudian hari kami dipersalahkan dan lain lain. Tetap kami adminstrasi kami lanjutkan sebagimana mestinya. Nanti perkara keluarga mau, tidak mempermasalahkan ataupun sudah mengiklaskan dan lain lain, itu memperingan," paparnya. Intinya, lanjut Danu, langkah yang dilakukan sesuai prosedur. "Karena ini kan kehilangan nyawa. Cuma, sekali lagi ini musibah, anak anak berenang di kolam renang, lalu kena musibah, musibahnya kehilangan nyawa.Intinya kami tetap sesuai prosedur. Proses pemeriksaan dan lain lain administrasi, tetap kami penuhi semuanya," jelasnya. Nanti ketika orangtua korban ataupun tidak keberatan atau mengikhlaskan, pihaknya juga tidak bisa memaksakan. Itu memang hak orangtua korban. Pihaknya tetap administrasi penuhi semua. "Intinya, kami tetap administrasi. Kami tetap hati hati. Kami tidak memihak kanan atau kiri. Tetap sesuai kami tugas aja, kami laksanakan. Misalkan pihak keluarga korban tidak berkeberatan, bisa menyampaikan," pungkasnya. (alf)
Kematian Bocah Gadel Tunggu Hasil Visum
Jumat 10-02-2023,20:37 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-07-2026,22:37 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (3): Saksi DPUPR Sebut Tidak Diperintah Maidi Soal Komitmen Fee Proyek
Minggu 12-07-2026,05:59 WIB
Soal Ahsan, Ketua DPRD Kota Madiun: Alasan Pribadi Tak Bisa Jadi Dasar Mundur dari Jabatan
Sabtu 11-07-2026,20:38 WIB
Kepala BPJS Kesehatan Madiun Beberkan Penanganan di IGD Berdasarkan Kondisi Darurat Bukan Urutan Kedatangan
Minggu 12-07-2026,12:31 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (4): Saksi DPUPR Sebut Thariq Tolak Pemberian Uang
Minggu 12-07-2026,12:39 WIB
Kasus GS Oknum DPRD Lumajang, Ketua DPD Jatim Pemuda Solidaritas Merah Putih Surati Presiden
Terkini
Minggu 12-07-2026,19:53 WIB
Pemkot Surabaya Siapkan 2.700 Stan Gratis untuk Tertibkan Pasar Tumpah dan PKL
Minggu 12-07-2026,19:51 WIB
Gus Ipul dan Khofifah Bahas Persiapan Muktamar NU 2026 di Grahadi
Minggu 12-07-2026,19:46 WIB
Midtown Hotel Surabaya Gelar Color Me Happy, Wadah Kreativitas Anak Saat Liburan Sekolah
Minggu 12-07-2026,19:43 WIB
Pelataran ATR/BPN Tulungagung Hadir di Hari Libur, Urus Sertipikat Tanah Tanpa Cuti Kerja
Minggu 12-07-2026,19:41 WIB