Ayah Taruna Poltekpel Apresiasi Kinerja Polrestabes Surabaya

Rabu 08-02-2023,18:56 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Penyidik Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menetapkan satu taruna Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya sebagai tersangka. Dia berinisial AJP (19) warga Banyu Urip, Surabaya. Ia ditetapkan tersangka usai terbukti menganiaya Rio Ferdinan Anwar hingga meregang nyawa. Atas penetapan satu tersangka tersebut, penyidik resmob menerima apresiasi dari Mochamad Yani, ayah Rio. "Saya apresiasi kinerja unit Resmob Polrestabes Surabaya yang cepat melakukan penyelidikan hingga menetapkan satu tersangka," kata Yani. "Alhamdulillah dengan penetapan itu, bagi kami sudah ada harapan untuk melakukan upaya pengembangan dari penyelidikan," imbuh Mochamad Yani yang juga  kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kutorejo itu. Dari informasi yang diperoleh Yani, terduga pelaku tak melakukan penganiayaan atas inisiatif sendiri. Menurutnya, ada orang lain yang memberi perintah atas ulah tersebut. "Ada yang nyuruh mas. Mudah-mudahan bisa berkembang ke tersangka lain," tutup dia.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait