Lumajang, Memorandum.co.id - Lima siswa SMAN 3 Lumajang dikeluarkan dari sekolah lantaran dinilai telah melakukan tindakan indisipliner. Bentuknya, membawa minuman keras (Miras) ke sekolah. Lima siswa yang dikeluarkan terdiri dari empat laki-laki dengan inisial Ra, Pu, Ab, Fa dan satu perempuan berinisial Ma. Kepala SMAN 3 Lumajang, Drs. Supriadi, M.Pd melalui Waka Humas, Joni menampik jika pihaknya dituding memberhentikan atau mengeluarkan siswa dari sekolah. Joni menyampaikan jika kelima siswa ini mengundurkan diri dari sekolah karena ulah mereka sendiri. Joni juga menyampaikan jika dirinya tidak tahu menahu terkait masalah lima siswa tersebut. "Saya hanya menyampaikan apa yang diinformasikan Bapak pimpinan," ujar Joni, Rabu (8/2/2023). Di sisi lain, Indah, salah satu wali murid berinisial Ra, mengaku jika tindakan sekolah yang mengeluarkan anaknya sudah berlebihan. Apalagi, Indah mengaku anaknya tidak terlibat langsung dalam tindakan yang dinilai indisipliner oleh pihak sekolah itu. "Tidak semua ikut minum (Miras) tapi karena anak saya sedang berada di dekat mereka, ikut dikeluarkan pula, satu di antara mereka itu cewek dan dikeluarkan lebih dulu karena dia yang membawa minuman itu," ucapnya. "Tidak semua siswa bernasib baik, semua berasal dari tingkat sosial berbeda, baik ekonomi dan masalah keluarganya. Mental anak-anak akan terganggu karena masalah ini dan kembali lagi, orang tua menjadi beban moral. Saya berharap ada kebijakan lain dari pihak kepala sekolah," keluhnya. (gus)
Lima Siswa SMAN 3 Lumajang Dikeluarkan, Ortu Tak Terima
Rabu 08-02-2023,18:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,21:27 WIB
Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Kedung Cowek, Tegaskan Status Aset Daerah
Kamis 08-10-2026,19:47 WIB
Pemkab Jember Luncurkan Mobil Cinta Gratis untuk Antar Pasien Pulang
Kamis 08-10-2026,20:42 WIB
Pengacara Toni Ahmadi Minta Hukuman Ringan dalam Sidang Korupsi di Surabaya
Kamis 08-10-2026,21:17 WIB
16 Unit Outdoor AC Kenpark Hilang, Tiga Terdakwa Jalani Sidang di PN Surabaya
Kamis 08-10-2026,20:50 WIB
Imigrasi Blitar Deportasi WN Jepang karena Overstay, Terungkap Saat Mengurus Izin Tinggal
Terkini
Jumat 09-10-2026,13:46 WIB
Gelombang PHK di Jatim Capai 5.400 Kasus Hingga September 2026, Masuk Tiga Besar Nasional
Jumat 09-10-2026,13:42 WIB
Polres Malang Salurkan 35 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau
Jumat 09-10-2026,13:39 WIB
Rajut Pertobatan di Balik Jeruji, Polres Bojonegoro Gelar Khataman Alquran
Jumat 09-10-2026,13:18 WIB
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Jumat 09-10-2026,13:00 WIB