Lumajang, Memorandum.co.id - Lima siswa SMAN 3 Lumajang dikeluarkan dari sekolah lantaran dinilai telah melakukan tindakan indisipliner. Bentuknya, membawa minuman keras (Miras) ke sekolah. Lima siswa yang dikeluarkan terdiri dari empat laki-laki dengan inisial Ra, Pu, Ab, Fa dan satu perempuan berinisial Ma. Kepala SMAN 3 Lumajang, Drs. Supriadi, M.Pd melalui Waka Humas, Joni menampik jika pihaknya dituding memberhentikan atau mengeluarkan siswa dari sekolah. Joni menyampaikan jika kelima siswa ini mengundurkan diri dari sekolah karena ulah mereka sendiri. Joni juga menyampaikan jika dirinya tidak tahu menahu terkait masalah lima siswa tersebut. "Saya hanya menyampaikan apa yang diinformasikan Bapak pimpinan," ujar Joni, Rabu (8/2/2023). Di sisi lain, Indah, salah satu wali murid berinisial Ra, mengaku jika tindakan sekolah yang mengeluarkan anaknya sudah berlebihan. Apalagi, Indah mengaku anaknya tidak terlibat langsung dalam tindakan yang dinilai indisipliner oleh pihak sekolah itu. "Tidak semua ikut minum (Miras) tapi karena anak saya sedang berada di dekat mereka, ikut dikeluarkan pula, satu di antara mereka itu cewek dan dikeluarkan lebih dulu karena dia yang membawa minuman itu," ucapnya. "Tidak semua siswa bernasib baik, semua berasal dari tingkat sosial berbeda, baik ekonomi dan masalah keluarganya. Mental anak-anak akan terganggu karena masalah ini dan kembali lagi, orang tua menjadi beban moral. Saya berharap ada kebijakan lain dari pihak kepala sekolah," keluhnya. (gus)
Lima Siswa SMAN 3 Lumajang Dikeluarkan, Ortu Tak Terima
Rabu 08-02-2023,18:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-03-2026,11:09 WIB
Gempuran Gepeng Jelang Lebaran, Sosiolog: Jadi Tradisi dan Pekerjaan Musiman
Selasa 03-03-2026,09:36 WIB
Data Gepeng di Liponsos Keputih Stabil, Mayoritas Berasal dari Luar Surabaya
Selasa 03-03-2026,07:20 WIB
Kisah Nur Farida Jadikan Model Ajang Unjuk Karakter Diri
Selasa 03-03-2026,10:21 WIB
Tak Cukup Razia, DPRD Surabaya Minta Pembinaan dan Pengawasan Pengemis Diperkuat
Selasa 03-03-2026,10:17 WIB
Iming-iming Cashback 10 Persen, Agen Asuransi Didakwa Tipu Nasabah Rp67 Juta Raib
Terkini
Selasa 03-03-2026,22:49 WIB
Atasi Kemiskinan, Pemkab Madiun Perkuat Validasi Data
Selasa 03-03-2026,22:28 WIB
Hangatnya Ramadan, Polres Nganjuk Buka Bersama Yatim Piatu di Pendopo Andaru
Selasa 03-03-2026,21:25 WIB
Tangkap Dua Peracik Bubuk Mesiu, Polda Jatim Dalami Ledakan Ponorogo dan Situbondo
Selasa 03-03-2026,20:33 WIB
Perkuat Diplomasi Pertahanan, Pangkoarmada II Lepas KRI RE Martadinata-331 Ikuti Latma Kakadu-26
Selasa 03-03-2026,19:08 WIB