Malang, Memorandum.co.id - Anton Prastiawan (23), warga Desa Putukrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang harus berurusan dengan Polsek Kalipare, Senin (6/2). Pasalnya, kedapatan merampas HP milik korban Nina (38), warga desa setempat di Jl Raya Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare. Rumah keduanya bertetangga. Kapolsek Kalipare, AKP Kukuh Purwono menyampaikan kejadian tersebut. “Kejadiannya sekitar pukul 09.50 WIB, dan dilaporkan sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah mendapatkan laporan, kami langsung mendatangi lokasi kejadian,” terangnya, Senin (6/2). Kukuh menjelaskan Senin (6/2) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas jaga dan Unit Reskrim Polsek Kalipare menerima laporan masyarakat dan selanjutnya mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan cara menjambret. Petugas yang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung mengamankan pelaku yang sudah diamankan warga sekitar. Saat kejadian, pelaku dan korban sama-sama jatuh dari motor. “Korban langsung berteriak minta tolong, ada dua warga yang melintas dan langsung mengamankan pelaku,” kata Kukuh. Selanjutnya, petugas menggiring ke Mapolsek Kalipare. “Pelaku langsung digelandang oleh petugas ke Mapolsek untuk selanjutnya dilalukan penyidikan,” imbuh Kukuh. Kronologis kejadian, korban bersama Miftah Rizkia berboncengan sepeda motor Honda Beat warna biru putih Nopol N-5484-EBX, dari arah utara ke selatan. Tepat di Jl Raya Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, ketika korban sedang menggunakan HP-nya, mendadak pelaku berkendara di sampingnya dengan jarak dekat. Tak lama, pelaku langsung merampas HP korban. Namun, pelaku dan dan korban sama-sama terjatuh. Mengetahui HP-nya dirampas, korban langsung berteriak minta tolong. Bersamaan, saksi Sugeng dan Suliadi melintas di kawasan tersebut dan mengamankan pelaku. Kemudian korban menghubungi Polsek Kalipare dan selanjutnya petugas Polsek Kalipare mendatangi TKP dan mengamankan pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP. “Atas kasus ini petugas masih melakukan penyidikan dan dilakukan pengembangan,” ujar Kukuh Purwono. (kid/ari)
Rampas HP Tetangga, Meringkuk di Kantor Polisi
Senin 06-02-2023,21:22 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-12-2024,21:16 WIB
Big Match Pekan Ini: Menantang Bali United, Persebaya Punya Modal Signifikan sebagai Pemuncak Klasemen
Jumat 27-12-2024,22:44 WIB
Ketua DPW PKS Jatim Apresiasi Capaian PKS Kota Malang
Jumat 27-12-2024,18:27 WIB
Komisi I Kaget Adanya Ruangan Privat Sekelas Hotel di GOR Mastrip Kota Probolinggo
Jumat 27-12-2024,18:43 WIB
Ditemukan 4 Kilometer dari Lokasi Jatuh, Jenazah Balita Wiyung Masih Kenakan Kalung Emas
Jumat 27-12-2024,19:38 WIB
Posyan Operasi Lilin Semeru 2024 di Gresmall: Wujud Pelayanan Maksimal dengan Konsep Spartan
Terkini
Sabtu 28-12-2024,16:29 WIB
Tren Skincare China di Kalangan Remaja : Ini Plus-Minusnya!
Sabtu 28-12-2024,15:03 WIB
Polsek Genteng Tingkatkan Pengawasan, Kasi Propam Tekankan Lima Poin Penting
Sabtu 28-12-2024,14:23 WIB
Menteri Nusron Minta Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali Jawab Tantangan Birokrasi Modern
Sabtu 28-12-2024,14:13 WIB
Polsek Sawahan Intensifkan Patroli, Jaga Keamanan Pertokoan di Blauran
Sabtu 28-12-2024,13:29 WIB