Malang, Memorandum.co.id - Anton Prastiawan (23), warga Desa Putukrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang harus berurusan dengan Polsek Kalipare, Senin (6/2). Pasalnya, kedapatan merampas HP milik korban Nina (38), warga desa setempat di Jl Raya Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare. Rumah keduanya bertetangga. Kapolsek Kalipare, AKP Kukuh Purwono menyampaikan kejadian tersebut. “Kejadiannya sekitar pukul 09.50 WIB, dan dilaporkan sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah mendapatkan laporan, kami langsung mendatangi lokasi kejadian,” terangnya, Senin (6/2). Kukuh menjelaskan Senin (6/2) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas jaga dan Unit Reskrim Polsek Kalipare menerima laporan masyarakat dan selanjutnya mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan cara menjambret. Petugas yang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung mengamankan pelaku yang sudah diamankan warga sekitar. Saat kejadian, pelaku dan korban sama-sama jatuh dari motor. “Korban langsung berteriak minta tolong, ada dua warga yang melintas dan langsung mengamankan pelaku,” kata Kukuh. Selanjutnya, petugas menggiring ke Mapolsek Kalipare. “Pelaku langsung digelandang oleh petugas ke Mapolsek untuk selanjutnya dilalukan penyidikan,” imbuh Kukuh. Kronologis kejadian, korban bersama Miftah Rizkia berboncengan sepeda motor Honda Beat warna biru putih Nopol N-5484-EBX, dari arah utara ke selatan. Tepat di Jl Raya Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, ketika korban sedang menggunakan HP-nya, mendadak pelaku berkendara di sampingnya dengan jarak dekat. Tak lama, pelaku langsung merampas HP korban. Namun, pelaku dan dan korban sama-sama terjatuh. Mengetahui HP-nya dirampas, korban langsung berteriak minta tolong. Bersamaan, saksi Sugeng dan Suliadi melintas di kawasan tersebut dan mengamankan pelaku. Kemudian korban menghubungi Polsek Kalipare dan selanjutnya petugas Polsek Kalipare mendatangi TKP dan mengamankan pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP. “Atas kasus ini petugas masih melakukan penyidikan dan dilakukan pengembangan,” ujar Kukuh Purwono. (kid/ari)
Rampas HP Tetangga, Meringkuk di Kantor Polisi
Senin 06-02-2023,21:22 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,22:12 WIB
Serangan Israel AS ke Iran Bikin Selat Hormuz Ditutup, Ini Dampaknya bagi Indonesia
Minggu 01-03-2026,17:17 WIB
Travel Umrah di Surabaya Pastikan Keberangkatan Jemaah Tetap Aman, Tak Terdampak Dinamika Timur Tengah
Minggu 01-03-2026,15:38 WIB
Kemenhaj Jatim: Jemaah Umrah Tak Perlu Panik, Penerbangan ke Arab Saudi Masih Aman
Minggu 01-03-2026,16:57 WIB
Prediksi Persebaya vs Persib, Bajul Ijo Bertekad Patahkan Dominasi Maung Bandung
Minggu 01-03-2026,13:40 WIB
Infrastruktur Jember Lumpuh di 27 Titik Pascabencana, BPBD Tetapkan Kemuning Lor Status Prioritas Utama
Terkini
Senin 02-03-2026,13:26 WIB
Sembunyikan Miras di Kamar Pramusaji, Warung Remang-remang di Manyar Digerebek Polres Gresik
Senin 02-03-2026,13:24 WIB
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini 2 Maret 2026: Naik Tajam! Cek Rincian Terbarunya
Senin 02-03-2026,13:18 WIB
Soroti RKPD Kota Madiun 2027, Ngedi Nilai Data dan Fokus Program Belum Tajam
Senin 02-03-2026,13:14 WIB
Dampak Perang AS-Israel vs Iran, BBM Langka hingga Inflasi Pangan
Senin 02-03-2026,13:14 WIB