Malang, Memorandum.co.id - Anton Prastiawan (23), warga Desa Putukrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang harus berurusan dengan Polsek Kalipare, Senin (6/2). Pasalnya, kedapatan merampas HP milik korban Nina (38), warga desa setempat di Jl Raya Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare. Rumah keduanya bertetangga. Kapolsek Kalipare, AKP Kukuh Purwono menyampaikan kejadian tersebut. “Kejadiannya sekitar pukul 09.50 WIB, dan dilaporkan sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah mendapatkan laporan, kami langsung mendatangi lokasi kejadian,” terangnya, Senin (6/2). Kukuh menjelaskan Senin (6/2) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas jaga dan Unit Reskrim Polsek Kalipare menerima laporan masyarakat dan selanjutnya mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan cara menjambret. Petugas yang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung mengamankan pelaku yang sudah diamankan warga sekitar. Saat kejadian, pelaku dan korban sama-sama jatuh dari motor. “Korban langsung berteriak minta tolong, ada dua warga yang melintas dan langsung mengamankan pelaku,” kata Kukuh. Selanjutnya, petugas menggiring ke Mapolsek Kalipare. “Pelaku langsung digelandang oleh petugas ke Mapolsek untuk selanjutnya dilalukan penyidikan,” imbuh Kukuh. Kronologis kejadian, korban bersama Miftah Rizkia berboncengan sepeda motor Honda Beat warna biru putih Nopol N-5484-EBX, dari arah utara ke selatan. Tepat di Jl Raya Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, ketika korban sedang menggunakan HP-nya, mendadak pelaku berkendara di sampingnya dengan jarak dekat. Tak lama, pelaku langsung merampas HP korban. Namun, pelaku dan dan korban sama-sama terjatuh. Mengetahui HP-nya dirampas, korban langsung berteriak minta tolong. Bersamaan, saksi Sugeng dan Suliadi melintas di kawasan tersebut dan mengamankan pelaku. Kemudian korban menghubungi Polsek Kalipare dan selanjutnya petugas Polsek Kalipare mendatangi TKP dan mengamankan pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP. “Atas kasus ini petugas masih melakukan penyidikan dan dilakukan pengembangan,” ujar Kukuh Purwono. (kid/ari)
Rampas HP Tetangga, Meringkuk di Kantor Polisi
Senin 06-02-2023,21:22 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif
Minggu 21-12-2025,12:59 WIB
Optimistis Ramaikan SEA Games 2027, AFFI Surabaya Jaring Atlet Lewat TAFF Roadshow
Minggu 21-12-2025,13:59 WIB
Armuji Resmi Nakhodai PDIP Surabaya Periode 2025–2030, Target Rebut Kembali Kursi yang Hilang
Minggu 21-12-2025,17:10 WIB
Hattrick, Dwi Rianto Jatmiko Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Ngawi
Terkini
Senin 22-12-2025,12:30 WIB
Pastikan Ibadah Natal Aman, Polsek Rungkut Pantau Langsung Kesiapan Gereja
Senin 22-12-2025,12:23 WIB
Disperindag Magetan Sukses Relokasi Pasar Hewan Pahingan Maospati
Senin 22-12-2025,12:21 WIB
Libur Nataru, Wisatawan di Kabupaten Malang Diprediksi Capai 375 Ribu
Senin 22-12-2025,12:15 WIB
Kapolresta Sidoarjo di Hari Ibu: Perempuan Tidak Pernah Berhenti Berjuang
Senin 22-12-2025,12:11 WIB