Tergoda HP, Dua Pemuda Bubutan Ditangkap Polisi

Senin 06-02-2023,20:16 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Apes menimpa Jailani, warga Jalan Indrapura Jaya Tengah dan M Syahroni, warga Jalan Kebalen Kulon III, Bubutan. Niat beli motor malah tergoda mencuri HP yang tergeletak di pos kamling Jalan Dukuh Menanggal II. Alhasil, mereka pun ditangkap warga dengan dibantu anggota yang sedang kring di dekat lokasi kejadian. Setelah terbukti, mereka akhirnya diamankan ke Polsek Gayungan untuk diproses hukum. "Kedua tersangka tergoda mencuri HP saat akan melihat motor yang akan dibelinya di Dukuh Menanggal," kata Kanitreskrim Polsek Gayungan Ipda Djoko Setiyono, Senin (6/2). Kejadian bermula kedua tersangka hendak melihat motor Suzuki Spin yang ditawarkan di media sosial seharga Rpb1,6 juta. Rumah penjualnya di daerah Dukuh Menanggal II. Karena penasaran, akhirnya kedua tersangka menuju ke alamat penjualnya dengan mengendarai motor. Sampai di sana menuju pos kamling yang dijaga oleh korban untuk menanyakan alamat penjual motor. "Tersangka tanya alamat ke korban sudah dijawab. Lalu korban mengembalikan gelas ke warkop samping pos kamling, sedangkan HP-nya tergeletak di pos," ujar Djoko. Melihat itu, menjadi tersangka gelap mata. Dia lalu mengambil dan melarikan dirimengendarai motor. Tak lama kemudian aksi tersangka dipergoki korban usai mengembalikan gelas. Mengetahui HP-nya dicuri, korban berteriak maling dan mengejar tersangka bersama warga setempat. Saat itu juga ada anggota reskrim yang sedang patroli kring serse lalu mengejarnya. Dua tersangka yang kabur mengendarai motor Yamaha Vega berhasil dihentikan korban dan warga di sekitar lapangan tol Medaeng, Sidoarjo. Keduanya sempat menjadi sasaran kemarahan warga. "Kemudian kami amankan ke Polsek dengan barang bukti ponsel dan motor sarana," ucapnya. Menurut Djoko, kedua tersangka nekat melakukan pencurian ponsel korban karena ada kesempatan. Ponsel korban tergeletak dan korban ke warung mengembalikan gelas kopi. "Pengakuan sekali tapi masih kami dalami,' tegasnya. Sementara itu, Jailani dan Syahroni mengaku spontan mencuri ponsel. Dia berdalih tidak ada niatan untuk mencuri awalnya. "Saya mau COD an beli motor Spin milik warga yang dijual di medsos. Pas tanya alamat ke korban lihat HP. Korban ketika ke warung, HP saya ambil," akunnya. Dua tersangka mengaku baru sekali melancarkan aksi pencurian ponsel. Dia berdalih ada kesempatan. "Bila berhasil dicuri mau tak pakai sendiri HP nya pak," pungkas Jailani.(rio)

Tags :
Kategori :

Terkait