Kejaksaan Luncurkan Om Jak di Ajang CFD Kota Kediri

Minggu 05-02-2023,14:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri Harry Rachmat memberikan layanan hukum kepada masyarakat di CFD. Kediri, memorandum.co.id -Bagi masyarakat Kediri yang ingin bertanya terkait permasalahan hukum bisa mendatangi booth Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri yang ada di Car Free Day (CFD) Jalan Dhoho Kota Kediri, Minggu (5/2/2023) mulai pukul 06.00 WIB. Jadwal satu bulan dua kali pada Minggu pertama dan Minggu ketiga. Kejaksaan Negeri Kota Kediri menelorkan program baru Om Jak atau Obrolan Menarik Jaksa Menjawab ini melibatkan tim intelijen kejaksaan. Yaitu, Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri Harry Rachmat, Wahyu, Novan dan Purwanto. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri Harry Rachmat menyampaikan, bahwa Minggu pagi ini Kejaksaan Negeri Kota Kediri melaksanakan kegiatan program baru yaitu, Jaksa Menjawab atau disingkat Om Jak (Obrolan Menarik Jaksa Menjawab). Sobat Bertanya Jaksa Menjawab. “Kegiatan ini merupakan bentuk Kejaksaan turun kepada masyarakat untuk memberikan penyuluhan hukum. Serta memberikan ruang kepada masyarakat untuk bertanya kepada Jaksa terkait permasalah hukum yang mereka hadapi di masyarakat, ” ucapnya. Seperti, permasalahan sengketa tanah, KDRT, dan permasalahan Bullying di Sekolah dipersilahkan. Pihaknya sengaja turun di ajang CFD Jalan Dhoho Kota Kediri, karena momen ini biasanya didatangi masyarakat luas dari berbagai kalangan. Sehingga kejaksaan bisa lebih dekat bertatap muka dengan masyarakat. “Layanan Hukum bagi pengunjung di ajang CFD kita jadwalkan dua kali dalam satu bulan pada Minggu 1 dan Minggu ke 3, ” terang Harry. Lanjut Harry, dengan adanya booth Kejaksaan di CFD, terlihat antusias warga sangat bagus. Buka mulai pukul 06.00, sudah ada 5 orang yang bertanya terkait permasalahan masing-masing. “Dan, mereka ada yang bertanya terkait masalah sengketa tanah.  Ada guru yang bertanya terkait upaya menegur siswa tapi dianggap sebagai bentuk kekerasan, ” urainya. “Layanan hukum meliputi layanan pengambilan barang bukti, layanan alur perkara dan penanganan perkara bisa konsultasi ke sini," kata dia Sementara itu, Yuda, guru Olahraga asal Bandar Lor Kota Kediri di ajang CFD juga sempat konsultasi menanyakan terkait kekerasan yang terjadi di sekolah yang ditunggangi oknum LSM. “Saran dari kejaksaan, kalau ada hal itu sudah meresahkan di pihak sekolah itu bisa disebut perkara pemerasan dari oknum LSM. Silahkan laporkan saja,“ ucapnya.(mon)

Tags :
Kategori :

Terkait