Surabaya, memorandum.co.id - Pria berinisial HM (43), warga Jalan Ketandan Tengah, berurusan dengan anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Ini setelah ditangkap di warung Jalan Kebangsren, membawa 33 poket sabu-sabu (SS) dengan berat total 14,4 gram. Temuan itu cukup bukti bahwa dia seorang pengedar dan akhirnya mengantarkan tersangka mendekam di penjara. "Pengakuannya ia hanya kurir dan bertugas menyimpan sabu saja," tutur Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri (3/2). Penangkapan ini berawal dari informasi ada seorang pria yang diketahui usai transaksi sabu. Anggota langsung ke lokasi Jalan Kebangsren, Surabaya. Ia melihat tersangka berada di warkop Suku Dalu. Setelah memastikan polisi langsung mengamankannya. "Kami temukan sabu dalam dompet coklat. Sementara itu, kami juga temukan uang Rp 600 ribu diduga upah yang didapat tersangka," jelas Daniel. Tersangka mengaku kepada penyidik jika sabu tersebut miliknya dan baru didapat dari seseorang berinisial Y. Tersangka mendapat sabu tersebut untuk disimpan, ia dititipi oleh Y untuk dikirim ke pemesan. Sabu tersebut kadang diserahkan kembali oleh tersangka HM ke Y jika yang bersangkutan membutuhkan sabu tersebut. "Sudah dua bulan ini mendapat sabu dari Y. Saya mengirim sabu atas suruh Y. Dalam sehari, saya bisa mengirim 5-6 kali ke pembeli yang sudah ditentukan oleh Y," terang HM. Tersangka berterus terang, mendapat upah untuk pengiriman sabu tersebut. "Saya mendapat upah Rp 50-100 ribu sekali antar. Saya juga kadang diminta mengambil kiriman sabu di suatu tempat," terangnya. (rio)
Bawa 33 Poket Sabu, Pengedar Ketandan Disergap di Warung Kebangsren
Jumat 03-02-2023,19:02 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-10-2026,14:16 WIB
Kesampingkan Negara, Keluarga Adalah Benteng Utama Pengasuhan Disabilitas Intelektual
Sabtu 24-10-2026,16:16 WIB
Terapkan Manajemen Talenta, Wali Kota Malang Lantik 176 ASN
Sabtu 24-10-2026,20:18 WIB
Problem Solving, Debt Collector Bank Plecit di Lamongan Gasak HP di Kamar Nasabah
Sabtu 24-10-2026,09:17 WIB
Diduga Pakai Data Fiktif untuk ITAS Investor, Imigrasi Juanda Detensi WNA Suriah
Terkini
Minggu 25-10-2026,08:13 WIB
Sinergi dengan BPBD, Kanim Cilegon Ikuti Pelatihan Mitigasi Megathrust dan Erupsi Gunung Berapi
Minggu 25-10-2026,07:09 WIB
Wali Kota Bersama Rakyat, Bagus Panuntun Selesaikan Persoalan Warga Kota Madiun
Minggu 25-10-2026,06:51 WIB
Subuh Keliling, Kapolres Blitar Ajak Warga Tingkatkan Sinergi Jaga Kamtibmas
Minggu 25-10-2026,06:36 WIB
Pengeboran Migas PT BGP Indonesia Sisir Kecamatan Turi Lamongan
Minggu 25-10-2026,05:19 WIB