Surabaya, memorandum.co.id - Pria berinisial HM (43), warga Jalan Ketandan Tengah, berurusan dengan anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Ini setelah ditangkap di warung Jalan Kebangsren, membawa 33 poket sabu-sabu (SS) dengan berat total 14,4 gram. Temuan itu cukup bukti bahwa dia seorang pengedar dan akhirnya mengantarkan tersangka mendekam di penjara. "Pengakuannya ia hanya kurir dan bertugas menyimpan sabu saja," tutur Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri (3/2). Penangkapan ini berawal dari informasi ada seorang pria yang diketahui usai transaksi sabu. Anggota langsung ke lokasi Jalan Kebangsren, Surabaya. Ia melihat tersangka berada di warkop Suku Dalu. Setelah memastikan polisi langsung mengamankannya. "Kami temukan sabu dalam dompet coklat. Sementara itu, kami juga temukan uang Rp 600 ribu diduga upah yang didapat tersangka," jelas Daniel. Tersangka mengaku kepada penyidik jika sabu tersebut miliknya dan baru didapat dari seseorang berinisial Y. Tersangka mendapat sabu tersebut untuk disimpan, ia dititipi oleh Y untuk dikirim ke pemesan. Sabu tersebut kadang diserahkan kembali oleh tersangka HM ke Y jika yang bersangkutan membutuhkan sabu tersebut. "Sudah dua bulan ini mendapat sabu dari Y. Saya mengirim sabu atas suruh Y. Dalam sehari, saya bisa mengirim 5-6 kali ke pembeli yang sudah ditentukan oleh Y," terang HM. Tersangka berterus terang, mendapat upah untuk pengiriman sabu tersebut. "Saya mendapat upah Rp 50-100 ribu sekali antar. Saya juga kadang diminta mengambil kiriman sabu di suatu tempat," terangnya. (rio)
Bawa 33 Poket Sabu, Pengedar Ketandan Disergap di Warung Kebangsren
Jumat 03-02-2023,19:02 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,14:32 WIB
Markas M1R di Surabaya Digeledah Jelang Aksi Damai PSHT, Polisi Temukan Sajam
Kamis 30-07-2026,07:56 WIB
Buntut Pembacokan Valet Ambyar, 10 Ribu Massa PSHT Siap Geruduk Markas DC dan Polrestabes Surabaya
Kamis 30-07-2026,06:34 WIB
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pengelolaan Sampah dan Penguatan Ekonomi Jadi Prioritas Pemkot Madiun
Kamis 30-07-2026,07:21 WIB
Selama Pelaksanaan Muktamar ke-35 NU, Santri PP Bahrul Ulum Jombang Belajar Daring
Kamis 30-07-2026,12:27 WIB
Polresta Sidoarjo Launching Gebyar Pelayanan SIM Keliling 24 Jam selama 17 Hari
Terkini
Kamis 30-07-2026,21:28 WIB
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Wonoayu Gembleng Calon Paskibra Lumajang 2026
Kamis 30-07-2026,21:25 WIB
Marselino, Ragnar, dan Justin Absen Bela Timnas Indonesia Hadapi Timor Leste
Kamis 30-07-2026,21:21 WIB
Oegroseno Bantah Terima Uang dalam Proses Hibah dan Pengadaan Tanah Polri
Kamis 30-07-2026,21:17 WIB
Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Dalam Genggaman, Tavares Fokus Recovery
Kamis 30-07-2026,21:12 WIB