Surabaya, memorandum.co.id - Pria berinisial HM (43), warga Jalan Ketandan Tengah, berurusan dengan anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Ini setelah ditangkap di warung Jalan Kebangsren, membawa 33 poket sabu-sabu (SS) dengan berat total 14,4 gram. Temuan itu cukup bukti bahwa dia seorang pengedar dan akhirnya mengantarkan tersangka mendekam di penjara. "Pengakuannya ia hanya kurir dan bertugas menyimpan sabu saja," tutur Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri (3/2). Penangkapan ini berawal dari informasi ada seorang pria yang diketahui usai transaksi sabu. Anggota langsung ke lokasi Jalan Kebangsren, Surabaya. Ia melihat tersangka berada di warkop Suku Dalu. Setelah memastikan polisi langsung mengamankannya. "Kami temukan sabu dalam dompet coklat. Sementara itu, kami juga temukan uang Rp 600 ribu diduga upah yang didapat tersangka," jelas Daniel. Tersangka mengaku kepada penyidik jika sabu tersebut miliknya dan baru didapat dari seseorang berinisial Y. Tersangka mendapat sabu tersebut untuk disimpan, ia dititipi oleh Y untuk dikirim ke pemesan. Sabu tersebut kadang diserahkan kembali oleh tersangka HM ke Y jika yang bersangkutan membutuhkan sabu tersebut. "Sudah dua bulan ini mendapat sabu dari Y. Saya mengirim sabu atas suruh Y. Dalam sehari, saya bisa mengirim 5-6 kali ke pembeli yang sudah ditentukan oleh Y," terang HM. Tersangka berterus terang, mendapat upah untuk pengiriman sabu tersebut. "Saya mendapat upah Rp 50-100 ribu sekali antar. Saya juga kadang diminta mengambil kiriman sabu di suatu tempat," terangnya. (rio)
Bawa 33 Poket Sabu, Pengedar Ketandan Disergap di Warung Kebangsren
Jumat 03-02-2023,19:02 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,09:24 WIB
Live Sosmed Jadi Sarana Pemasaran Pijat Plus-Plus di Surabaya
Senin 13-04-2026,07:09 WIB
Gagal Menyalip dari Kiri, Ibu dan Anak Tewas Tergilas Truk Tangki Usai Terpeleset Cor-coran di Bahu Jalan
Senin 13-04-2026,17:45 WIB
Masuki Babak Akhir, Kejari Situbondo Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi PUPR
Senin 13-04-2026,14:22 WIB
Atasi Keluhan Ganti Harga Plastik, Widarto Bagikan Ribuan Goodie Bag di Pasar Tradisional Jember
Senin 13-04-2026,06:48 WIB
Comeback Gila Inter! Bangkit dari Tertinggal, Nerazzurri Menjauh 9 Poin di Puncak Serie A
Terkini
Senin 13-04-2026,22:33 WIB
ITS Kembangkan Sains Techno Park untuk Perkuat Inovasi Mahasiswa
Senin 13-04-2026,22:29 WIB
Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama dengan Indonesia saat Bertemu Presiden Prabowo di Moskow
Senin 13-04-2026,22:25 WIB
Airlangga Sebut Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Gejolak Global
Senin 13-04-2026,22:20 WIB
Presiden Prabowo Kunjungi Rusia Bahas Geopolitik dan Kerja Sama Energi
Senin 13-04-2026,22:15 WIB