Normalisasi Curah Tepi Jalan Raya Klakah, Forkopimcam Gandeng UPT PU SDA dan DLH

Jumat 03-02-2023,16:23 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Lumajang, Memorandum.co.id - Forkopimcam Klakah menggandeng UPT PU SDA, DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan UPT PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, serta masyarakat berikut sejumlah instansi terkait, melakukan pengangkatan sampah di curah aliran air tepi Jalan Raya Klakah, Jum'at (3/2/2023). Senada normalisasi, pengangkatan sampah menggunakan alat berat/bego, yang dipantau langsung oleh Pemdes dua desa (Klakah dan Mlawang ) berikut perangkat nya diawali dari curah di tepi simpang empat terminal Klakah di Jalan Gunung Ringgit, hingga ke selatan sampai di pertigaan Jalan Stasiun Desa Mlawang. Camat Klakah Arief Mashudi, S.Pi, MP berharap, kegiatan yang dilaksanakan akan berdampak baik, termasuk menggugah kesadaran masyarakat, agar tidak membuang sampah bukan pada tempatnya (sembarangan). Menurutnya, bila masyarakat tidak merubah kebiasaanya dalam hal membuang sampah, masih saja sembarangan, maka pemerintah akan kesulitan, terlebih dalam misi menciptakan lingkungan bersih dan sehat serta tidak rawan bencana banjir. "Ini kalau masyarakatnya tidak memiliki kesadaran diri, salah satunya masih saja memiliki kebiasaan membuang sampah ke aliran air, maka upaya yang ditempuh oleh pemerintah dalam rangka menciptakan lingkungan bersih, sehat dan aliran air normal tidak rentan terjadi luapan terlebih banjir, itu akan sulit. Maka dari itu, kami mengajak masyarakat agar ketika membuang sampah itu buanglah pada tempatnya," kata Camat, dikonfirmasi sesusai kegiatan. Jum'at (3/2/2023) Tak ayal, dasar curah nampak meninggi alias curah menjadi semakin dangkal. Banyak sampah menumpuk. Bahkan, sebelumnya sempat viral di sosial media, di bagian utara (perempatan) jalan gunung ringgit, terjadi luapan air/bajir disaat turun hujan. Diwaktu yang sama, Kacong salah satu tokoh pemuda di Kecamatan Klakah mensuport kegiatan yang dilaksanakan. Pria berperawakan tinggi besar itu, mengemukakan akan membuat kesepakatan melibatkan pemdes dan pihak terkait, perihal denda atau sanksi jika ditemukan ada masyarakat yang dirasa membandel dengan tetap membuang sampah ke aliran air tersebut. "Perihal pelaksanaan, sanksi apa yang akan diberlakukan, nanti tentunya akan dimusyawarahkan terlebih dulu melibatkan pihak - pihak. Intinya, saya bersama masyarakat di Klakah ini sepakat ketika ingin menjadikan Klakah ini menjadi mapan, " ulas Kacong. Selebihnya Kacong berharap, ini menjadi pelajaran bagi kita semua, mari kita sama - sama melihat, dasar curah makin mendangkal, ketika diangkat itu jelas sekali banyak sampah - sampah domistik kelihatan. "Mari kita akhiri membuang sampah ke aliran air, supaya ke depan, lebih - lebih tempat tingga kita tidak rentan banjir. Buanglah sampah pada tempatnya, itu slogan dan juga kalimat penting yang mesti kita sempat kan dalam diri kita sendiri. Artinya bersama - sama, kompak Klakah ini harus baik dimata semua," imbuhnya. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait