Probolinggo, Memorandum.co.id - Satpol PP Probolinggo menutup tambang manual di sungai Pancar Glagas, Desa Pakuniran. Tambang pasir dan batu tersebut dikerjakan masyarakat sekitar sungai. Penutupan itu dalam rangka normalisasi dan menjaga ekosistem lingkungan. Mengingat pula mendekati musim penghujan guna menghindari risiko bencana.
Kasatpol PP Probolinggo, Dwi Joko Nurjayadi mengungkapkan, penutupan dilakukan berdasarkan hasil rapat muspika, dan merujuk Pasal 150 Jo 188 UU RI Nomor 4 Tahun 2009, tentang Penambangan Mineral dan Batu Bara. Kata Dwi Joko, tambang yang ditutup kali ini tak berijin. Penutupan ini kata dia juga untuk keselamatan warga untuk menghindari dari banjir, karena di sungai itu kerap kali terjadi banjir bandang saat musin penghujan.[penci_ads id="penci_ads_4"]
“Jika badan sungai ini terus digali meski secara manual, maka nanti saat debit air besar, air akan mencari jalan sendiri, bisa-bisa menuju ke pemukiman warga, karena di sungai ini sudah digali dan berlubang, kami menutup tambang manual ini demi keselamatan warga,” jelas Dwi Joko, Jumat (29/11). [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"]
Dwi Joko menyebut di aliran sungai di Pancar Glagas yang memiliki panjang sekitar 70 kilometer, terdapat sekitar empat penambang besar yang telah mengantongi izin. Ia mengimbau masyarakat sekitar, yang mata pencahariannya menambang untuk ikut melakukan normalisasi lahan bekas tambang.
“Saya tahu mata pencaharian warga di sini yaitu menambang pasir dan batu di sungai Pancar Glagas ini, tetapi untuk kali ini kami dari Satpol PP Kabupaten Probolinggo, terpaksa menutupnya, karena apa yang kami lakukan ini juga merupakan keselamatan warga setempat,” terang Dwi Joko.(Yud/sr)