Malang, memorandum.co.id - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disprindag Pasar) Kabupaten Malang, melakukan operasi pasar minyak goreng curah murah, di Pasar Sumberpucung, Selasa (31/1/2023). Minyak curah murah sebanyak 15 ton ini dijual habis dengan harga Rp 14.000/ kg dan Rp 12.500/liter. Kepala Dinas Perindag Pasar Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi menyampaikan kegiatan operasi pasar. “Penjualan dalam operasi minyak curah murah kali ini kami tidak membatasi pembelian yang dilakukan masyarakat maupun pedagang,” terangnya. Dikatakan, konsumen bebas membeli minyak goreng. Perindag tidak merasa resah atas pembelian yang dilakukan para pedagang meski kemungkinan akan dijual lagi. “Pedagang tidak akan memgambil laba yang berlebihan, karena masyarakat juga tahu harga pasar yang berlaku saat itu,” kata Mahila. Dikatakan, operasi pasar minyak goreng murah ini akan terus dilakukan dengan menggandeng Kuda Group. Tujuannya, mengantisipasi kelangkaan minyak goreng yang berakibat melambungnya harga yang ada di pasaran. “Kemungkinan untuk selanjutnya operasi pasar, akan dilakukan di wilayah Kabupaten Malang bagian timur,” ujar Mahila. (kid/ari)
Pasar Sumberpucung Digelontor Migor Curah
Selasa 31-01-2023,18:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:13 WIB
KPK Geledah Rumah Direktur PDAM Kota Madiun, Sejumlah Lokasi Ikut Disasar
Rabu 08-04-2026,08:17 WIB
Kejari Jombang Tetapkan Mantri BRI Keboan Jadi Tersangka Korupsi Kredit Fiktif
Rabu 08-04-2026,08:06 WIB
Cegah Teror Premanisme, Polsek Blega Giat Patroli di Ruas Jalan Nasional Bukit Gigir
Rabu 08-04-2026,15:26 WIB
Pemkot Madiun Hadapi Gelombang Pensiun, ASN Lemah Turun Eselon
Rabu 08-04-2026,06:01 WIB
Aliansi Mahasiswa Pecinta Sejarah Minta Kasus Perusakan Cagar Budaya di Gresik Segera Diusut
Terkini
Rabu 08-04-2026,22:46 WIB
Dindik Jatim Kebut Pengisian 35 Kepala Sekolah Kosong
Rabu 08-04-2026,22:40 WIB
Akademisi Unair Ingatkan Risiko di Balik Kebijakan WFH ASN Jumat
Rabu 08-04-2026,22:33 WIB
ASN Pemprov Jatim Terapkan WFH Rabu dan Tunggu Sinkronisasi Kebijakan Pusat
Rabu 08-04-2026,22:28 WIB
B50 Berlaku 1 Juli 2026, Subsidi Bisa Hemat Hingga Rp 48 Triliun
Rabu 08-04-2026,22:18 WIB