Surabaya, memorandum.co.id - Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan RI belum lama ini melaporkan bukti peti kemas yang diduga memuat bagian-bagain dari motor gede (moge) Harley Davidson ilegal. Motor berkapasitas mesin 1200cc tersebut saat ini telah diamankan di gudang kantor Bea Cukai (BC) Tanjung Perak. Namun begitu, berdasarkan informasi yang dikantongi memorandum.co.id, ada dugaan bahwa salah satu oknum pegawai BC Perak main mata dengan importir untuk menyelundupkan moge tersebut. Pasalnya, importir berinisial H tersebut merupakan pemain baru, sehingga membutuhkan bantuan salah satu oknum BC Perak untuk meloloskan barang. Kendati demikian, informasi ini langsung dibantah oleh BC Perak. "Tidak ada main mata," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi BC Tanjung Perak, Satria Yudhatama, Selasa (31/1/2023). Ditanya perkembangan terkini mengenai keberadaan moge keluaran Amerika Serikut itu, Satria belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Dirinya juga memastikan, belum ada info terkait kontainer yang menyelundupkan moge ilegal tersebut. "Belum ada (perkembangan)," kata dia. Sebelumnya diberitakan, BC Tanjung Perak berhasil menggagalkan penyelundupan satu unit moge ilegal merk Harley Davidson. Kendaraan berkapasitas mesin 1200cc itu dalam keadaan terurai dan bagian-bagian motor dibungkus ke dalam 3 peti kemas. Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi BC Tanjung Perak, Satria Yudhatama, membenarkan adanya penyitaan terhadap moge ilegal tersebut. Ditaksir nilai moge produksi Amerika Serikat itu mencapai Rp1-2 miliar. "Sementara ini masih ditahan oleh BC Perak, (moge) ada digudang, dan masih dalam proses identifikasi apakah nantinya dilelang, dihibahkan atau dimusnahkan," urai Satria. Satria menjelaskan, moge tersebut ilegal lantaran tidak memiliki dokumen perizinan yang lengkap. Misalnya, izin dari Kementerian Perdagangan atau Kementerian Perhubungan bila itu terkait kendaraan bermotor. "Kita sebut ilegal karena tidak ada izinnya. Kan moge harus ada izinnya. Nah, ketika dicek itu tidak ada izinnya, masih kosong semua itu kelengkapan izin mogenya, makanya kita tegah," tegas Satria. Diakui Satria, pihaknya berhasil menggagalkan barang ilegal itu berawal dari informasi yang dihimpun oleh tim intelijen BC Perak. Kemudian ditindaklanjuti dan didapati moge ilegal. "Kenapa bisa tahu, karena kita punya intelijen yang melaporkan bahwa ada informasi inibdan sebagainya. Akhirnya kita tegah. Ketika kita periksa ternyata memang benar ada," jelas dia. Selanjutnya, BC Perak berencana melakukan proses eksekusi terhadap barang ilegal berupa moge tersebut. Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah akan dilelang, dihibahkan, atau justru dimusnahkan. "Nanti apakah barang itu dilelang, dihibahkan, atau dimusnahkan tergantung keputusan BC Perak. Tetapi kalau ada nilainya, biasanya akan kita lelang. Prosesnya dibuka untuk umum, kecuali PT yang bersangkutan tidak dapat mengikuti lelang," papar dia. (bin)
Bea Cuka Perak Bantah Main Mata Soal Pengamanan Moge Harley Davidson Rp 2 Miliar
Selasa 31-01-2023,13:28 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,09:33 WIB
Dipicu Masalah Sandal, 4 Pengeroyok Pemuda Manukan Surabaya hingga Tewas Ditangkap
Sabtu 06-06-2026,06:01 WIB
Tampil Sempurna di FIFA Matchday 2026, Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0
Sabtu 06-06-2026,07:14 WIB
Diduga Korsleting Listrik, Truk Muat 1.200 Karton Mi Instan Hangus Terbakar
Sabtu 06-06-2026,06:38 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati Dorong Replikasi Praktik Agroforestri Berkelanjutan
Sabtu 06-06-2026,14:20 WIB
Perekaman KTP Elektronik Surabaya Tembus 99,68 Persen
Terkini
Sabtu 06-06-2026,21:13 WIB
Kodim 0812 Gembleng Puluham Siswa SMA Panca Marga Lamongan Lewat Diklatsar Bela Negara
Sabtu 06-06-2026,21:06 WIB
Dandim Sumenep Pimpin Doa Bersama Ground Breaking Jembatan Garuda di Pragaan
Sabtu 06-06-2026,20:57 WIB
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tangki Terguling dan Hantam Pohon di Deket Lamongan
Sabtu 06-06-2026,20:48 WIB
Palsukan KITAS, Rudenim Surabaya Amankan WNA Afghanistan
Sabtu 06-06-2026,20:27 WIB