Surabaya, memorandum.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kembali menggelar sidang perkara Kanjuruhan, Selasa (31/1). Di sidang lanjutan ini, kembali menghadirkan tiga terdakwa dari kepolisian. Mereka adalah Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. Rencana dalam sidang ini ada 39 saksi. Namun, yang hadir 25 saksi. Dikatakan JPU Hari Basuki, bahwa pihaknya mengirimkan pemanggilan terhadap 39 saksi. "Yang hadir 25 saksi," jelas Hari kepada Memorandum. Hari menambahkan, untuk saksi yang pertama dihadirkan dari steward. "Ada 7 orang yang kami hadirkan," jelasnya. Lanjutnya, untuk saksi korban ada tujuh orang. "Kami mohon izin majelis. Untuk saksi korban dilakukan secara zoom dari ruang jaksa. Karena sebelumnya, saksi korban tidak kuat dan menangis," pungkas Hari. Seperti diketahui, ketujuh saksi steward yaitu Nanang Subekti, Nawawi, Nurkolim, Ahmad Yoni, Dino Safitri Londoran, Zainul Arifin, dan Joko Pramono. (fer)
Sidang Kanjuruhan, Jaksa Hadirkan 25 Saksi
Selasa 31-01-2023,11:08 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-05-2026,11:44 WIB
Aturan KRIS BPJS Masih Tahap Uji Coba, Rumah Sakit di Surabaya Belum Berani Ubah Total Ruang Inap
Sabtu 23-05-2026,10:25 WIB
Respons Aduan Warga, Polsek Sedati Periksa Warung Kopi di Desa Pepe yang Diduga Jadi Lokasi Judi
Sabtu 23-05-2026,22:13 WIB
Gus Fawait Tegaskan Penanganan Kemiskinan di Jember Butuh Gotong Royong
Sabtu 23-05-2026,07:26 WIB
Program MBG Serap 1,28 Juta Pekerja, Gerakkan Ekonomi Nasional dengan Keterlibatan Pemasok Lokal
Terkini
Sabtu 23-05-2026,22:17 WIB
Sapi “Kang Jo” Asal Lumajang Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden
Sabtu 23-05-2026,22:13 WIB
Gus Fawait Tegaskan Penanganan Kemiskinan di Jember Butuh Gotong Royong
Sabtu 23-05-2026,22:08 WIB
Four Points Tunjungan Plaza Gandeng Mash Moshem Indonesia Ajak Warga Surabaya Racik Parfum
Sabtu 23-05-2026,21:57 WIB
Polres Ngawi Tetapkan Pengasuh Ponpes sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
Sabtu 23-05-2026,21:49 WIB