Surabaya, memorandum.co.id - MantanWali Kota Blitar Muhamad Samanhudi Anwar (57) melalui tim kuasa hukumnya mengajukan praperadilan usai ditetapkan tersangka kasus perampokan rumah dinas (rumdis) Walikota Blitar, Santoso. Menanggapi rencana itu, Polda Jawa Timur mengaku siap menghadapi. "Praperadilan itu hak tersangka. Akan kita hadapi," tegas Kabidhumas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto di Mapolda Jatim, Senin (30/1/2023). Meski demikian, Dirmanto menyampaikan kalau hingga sekarang Polda Jatim belum mendapatkan adanya permohonan praperadilan dari tersangka Samanhudi. Tapi menurut informasi yang beredar, permohonan itu dimasukan ke Pengadilan Negeri (PN) Blitar."Belum ada (pemberitahuan praperadilan)," kata Dirmanto. Untuk diketahui, tim kuasa hukum mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka Samanhudi oleh Polda Jatim, Senin (30/1/2023) Samanhudi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar. Permohonan praperadilan sudah disampaikan tim kuasa hukum Samanhudi Anwar ke PN Blitar dengan register pidana Nomor I/Pid.Pra/2023/PN.Blt tertanggal 30 Januari 2023. (fdn)
Polda Siap Hadapi Praperadilan Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi
Senin 30-01-2023,17:46 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-12-2025,11:07 WIB
Siapa Pelatih Persebaya Pengganti Edu Perez? Ini Bocorannya
Sabtu 06-12-2025,21:43 WIB
Polres Madiun Kota Bongkar Jaringan Pengemasan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Dua Lokasi
Sabtu 06-12-2025,10:01 WIB
Belasan Korban Investasi Bodong Wadul Polrestabes Surabaya
Sabtu 06-12-2025,14:53 WIB
Urai Kemacetan Surabaya Barat, Proyek Pelebaran Jalan Lidah Wetan Kembali Dilanjut
Sabtu 06-12-2025,12:39 WIB
Disambut Haru Warga, Polsek Wringinanom Bagikan Bantuan Beras di Dusun Wadung
Terkini
Sabtu 06-12-2025,22:16 WIB
Warga dan Seekor Sapi Tertimbun Longsor di Nongkojajar Pasuruan
Sabtu 06-12-2025,21:43 WIB
Polres Madiun Kota Bongkar Jaringan Pengemasan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Dua Lokasi
Sabtu 06-12-2025,21:38 WIB
Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Gabungan Belum Menemukan Nelayan Hilang di Situbondo
Sabtu 06-12-2025,21:32 WIB
Imbang Lawan PSM Makassar, Persebaya Harus Puas Berbagi Satu Poin
Sabtu 06-12-2025,20:49 WIB