Surabaya, memorandum.co.id - Sebanyak 107 orang Arek Malang Bersikap ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan atas adanya kericuhan dalam demonstrasi di kantor Arema FC, Minggu (29/1/2023). Dalam demo itu, kantor Arema FC dirusak oleh ratusan massa demonstran. "Informasi dari Kapolres Malang Kota, kemarin mengamankan (menangkap, red) 107 orang," kata Kabidhumas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto ditemui usai rilis kasus di Mapolda Jatim, Senin (30/1/2023) siang. Dirmanto menyebutkan, jika massa yang ditangkap langsung diperiksa. Rencananya, hari ini (Senin, red) akan dilakukan gelar perkara. "Hasilnya seperti apa, nanti rekan-rekan tunggu saja. Akan disampaikan Kapolres Malang Kota," tegas Dirmanto. Dalam gelar perkara tersebut, sambung Dirmanto, akan melibatkan Polda Jatim. Sejumlah tim teknis dari Ditreskrimum juga sudah diterjunkan ke Polres Malang Kota. "Pak Dirreskrimum yang langsung memimpin gelar tersebut," tandas dia. Terkait kasus yang dikenakan ke massa demonstran yang ditangkap, Dirmanto enggan membeberkannya. Sejauh ini belum jelas apakah masuk perkara pengerusakan vandalisme atau penganiayaan. "Nanti tunggu saja," tutup dia.(fdn)
Demonstrasi Rusuh di Kantor Arema FC, Ratusan Orang Diamankan
Senin 30-01-2023,16:26 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :