Surabaya, memorandum.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menyergap dua pemuda yang kedapatan mengedarkan Narkotika jenis sabu di Gapura Jalan Kupang Krajan. Mereka JS, (23), warga Jalan Kupang Krajan dan DL (23), asal warga Jalan Banyurip Kidul. Petugas juga menggeledah dan menemukan 1 poket sabu dengan berat 1,09 gram, 1 ATM, 1 HP, 1 bungkus bekas rokok gudang garam, dan uang hasil penjualan sabu Rp 465 ribu. Setelah terbukti, kedua tersangka langsung digiring ke Polrestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut. "Pada saat kita keler ke rumahnya dan dilakukan pengeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 poket sabu dengan berat 1,58 gram," jelas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (26/1). Daniel menambahkan, saat diinterogasi JS mendapatkan sabu dari temannya berinisial DL dengan cara diranjau di Gapura Jalan Kupang Krajan. "Tersangka JS sudah 2 kali menerima sabu dari DL, yang pertama sebanyak 1 gram dan sudah dibayar sebesar Rp 1 juta secara cash," beber Daniel. Daniel memaparkan, kemudian tersangka kembali membeli lagi sebanyak 1 gram dengan harga Rp 1 juta, tapi belum dibayar oleh JS. Hingga akhirnya keduanya disergap polisi tanpa perlawanan. Di hadapan penyidik, JS mengaku barang akan dijual seharga Rp 300 ribu per poket. Sedangkan pengakuan DL mendapatkan sabu dari seseorang bernama Bogang (DPO). "Barang diranjau di Jalan Dukuh Pakis," terang DL. Kedua tersangka akhirnya dijebloskan penjara dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 4 tahun kurungan penjara maksimal 20 tahun kurungan penjara. (rio)
Dua Pengedar Sabu Kupang Krajan Disergap Polisi
Kamis 26-01-2023,20:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-11-2024,16:50 WIB
Polres Lamongan Dukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI, 28 Pelaku Judi Online Diringkus
Selasa 12-11-2024,11:01 WIB
HKN Ke- 60, Dinkes Lamongan Gelar Seminar Kesehatan Jiwa
Selasa 12-11-2024,18:55 WIB
632 dari 6.322 Gen Z di Lamongan Belum Rekam e-KTP, Disdukcapil Genjot Perekaman untuk Pilkada 2024
Selasa 12-11-2024,18:37 WIB
5 Pelaku Dipenjara, Polres Pasuruan Intensifkan Pemberantasan Judol
Selasa 12-11-2024,06:01 WIB
Dukungan Masyarakat Tak Terbendung, Risma-Gus Hans Siap Pimpin Jatim
Terkini
Selasa 12-11-2024,22:18 WIB
Menteri Nusron Siapkan 50 Hektare Tanah untuk Relokasi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki NTT
Selasa 12-11-2024,22:08 WIB
Dijanjikan Jadi TKI, Warga Trenggalek Jadi Korban TPPO
Selasa 12-11-2024,21:54 WIB
Karangan Bunga Berjejer di Depan KPU Bojonegoro, Dukungan Masyarakat untuk Pilkada Lancar dan Sesuai Harapan
Selasa 12-11-2024,21:36 WIB
Rihlah Unugiri 2024, Momentum Eratkan Kebersamaan
Selasa 12-11-2024,21:22 WIB