Surabaya, memorandum.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menyergap dua pemuda yang kedapatan mengedarkan Narkotika jenis sabu di Gapura Jalan Kupang Krajan. Mereka JS, (23), warga Jalan Kupang Krajan dan DL (23), asal warga Jalan Banyurip Kidul. Petugas juga menggeledah dan menemukan 1 poket sabu dengan berat 1,09 gram, 1 ATM, 1 HP, 1 bungkus bekas rokok gudang garam, dan uang hasil penjualan sabu Rp 465 ribu. Setelah terbukti, kedua tersangka langsung digiring ke Polrestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut. "Pada saat kita keler ke rumahnya dan dilakukan pengeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 poket sabu dengan berat 1,58 gram," jelas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (26/1). Daniel menambahkan, saat diinterogasi JS mendapatkan sabu dari temannya berinisial DL dengan cara diranjau di Gapura Jalan Kupang Krajan. "Tersangka JS sudah 2 kali menerima sabu dari DL, yang pertama sebanyak 1 gram dan sudah dibayar sebesar Rp 1 juta secara cash," beber Daniel. Daniel memaparkan, kemudian tersangka kembali membeli lagi sebanyak 1 gram dengan harga Rp 1 juta, tapi belum dibayar oleh JS. Hingga akhirnya keduanya disergap polisi tanpa perlawanan. Di hadapan penyidik, JS mengaku barang akan dijual seharga Rp 300 ribu per poket. Sedangkan pengakuan DL mendapatkan sabu dari seseorang bernama Bogang (DPO). "Barang diranjau di Jalan Dukuh Pakis," terang DL. Kedua tersangka akhirnya dijebloskan penjara dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 4 tahun kurungan penjara maksimal 20 tahun kurungan penjara. (rio)
Dua Pengedar Sabu Kupang Krajan Disergap Polisi
Kamis 26-01-2023,20:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,09:15 WIB
Plt Wali Kota Madiun Pertanyakan Loyalitas ASN dan Sentil Kinerja Lurah hingga OPD
Selasa 10-03-2026,07:49 WIB
Driver Ojol Bacok Teman di Tongkrongan Ojek Pangkalan RSI Wonokromo
Selasa 10-03-2026,09:00 WIB
Tak Pernah Disentuh: Kebenaran yang Tak Bisa Lagi Disembunyikan (3)
Selasa 10-03-2026,16:03 WIB
Bocoran Kode Redeem Free Fire Maret 2026, Klaim Skin Senjata hingga Token Gratis Spesial Ramadan
Selasa 10-03-2026,08:00 WIB
Dua Kebahagiaan Terbesar Vanessa Ziandry, Antara Syahadat dan Pelaminan
Terkini
Rabu 11-03-2026,04:14 WIB
Liverpool Tumbang di Istanbul, Gol Lemina Bikin Arne Slot Telan Kekalahan di Laga ke-100
Rabu 11-03-2026,04:09 WIB
Tips Jitu Hadapi Kemacetan Parah Saat Mudik 2026 Agar Tetap Tenang dan Aman di Perjalanan
Selasa 10-03-2026,21:53 WIB
Jelang Idulfitri 1447 H, Pemkot Pasuruan Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Terkendali
Selasa 10-03-2026,21:42 WIB