Surabaya, memorandum.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menyergap dua pemuda yang kedapatan mengedarkan Narkotika jenis sabu di Gapura Jalan Kupang Krajan. Mereka JS, (23), warga Jalan Kupang Krajan dan DL (23), asal warga Jalan Banyurip Kidul. Petugas juga menggeledah dan menemukan 1 poket sabu dengan berat 1,09 gram, 1 ATM, 1 HP, 1 bungkus bekas rokok gudang garam, dan uang hasil penjualan sabu Rp 465 ribu. Setelah terbukti, kedua tersangka langsung digiring ke Polrestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut. "Pada saat kita keler ke rumahnya dan dilakukan pengeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 poket sabu dengan berat 1,58 gram," jelas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (26/1). Daniel menambahkan, saat diinterogasi JS mendapatkan sabu dari temannya berinisial DL dengan cara diranjau di Gapura Jalan Kupang Krajan. "Tersangka JS sudah 2 kali menerima sabu dari DL, yang pertama sebanyak 1 gram dan sudah dibayar sebesar Rp 1 juta secara cash," beber Daniel. Daniel memaparkan, kemudian tersangka kembali membeli lagi sebanyak 1 gram dengan harga Rp 1 juta, tapi belum dibayar oleh JS. Hingga akhirnya keduanya disergap polisi tanpa perlawanan. Di hadapan penyidik, JS mengaku barang akan dijual seharga Rp 300 ribu per poket. Sedangkan pengakuan DL mendapatkan sabu dari seseorang bernama Bogang (DPO). "Barang diranjau di Jalan Dukuh Pakis," terang DL. Kedua tersangka akhirnya dijebloskan penjara dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 4 tahun kurungan penjara maksimal 20 tahun kurungan penjara. (rio)
Dua Pengedar Sabu Kupang Krajan Disergap Polisi
Kamis 26-01-2023,20:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 16-06-2026,14:06 WIB
Desak Kejari Naikkan Status Kasus RSUD Dr Soetomo ke Penyidikan, Acek Kusuma: Hukum Jangan Tebang Pilih
Selasa 16-06-2026,16:29 WIB
DPRD Jombang Soroti Rekrutmen Karyawan KDMP, Pengurus Diingatkan Risiko Hukum
Selasa 16-06-2026,16:41 WIB
Remas Dada Gadis 16 Tahun di Surabaya, Pemuda Lamongan Dibekuk Polisi
Selasa 16-06-2026,09:31 WIB
Polres Ngawi Gelar Rakor Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT
Selasa 16-06-2026,08:46 WIB
Curi Motor Tetangga, Residivis Asal Menganti Gresik Dilumpuhkan Polisi
Terkini
Selasa 16-06-2026,21:21 WIB
Kopi Hutan Jatim Melejit, DPD RI Yakin Lahirkan Gelombang Desa Devisa Baru
Selasa 16-06-2026,21:14 WIB
Antusiasme Jalan Sehat 1 Muharam Membludak, Pemprov Jatim Sampaikan Permohonan Maaf
Selasa 16-06-2026,21:03 WIB
Persebaya Resmi Datangkan Lima Pemain Lokal Baru untuk Musim 2026/2027
Selasa 16-06-2026,20:55 WIB
Buron 6 Bulan, Penjambret Lansia di Kota Malang Dibekuk Berawal dari Sinyal HP
Selasa 16-06-2026,20:46 WIB