Surabaya, Memorandum.co.id - Tim Antibandit Polsek Tegalsari meringkus dua bandit curanmor. Dua pelaku masing-masing berinisial AW (27), asal Jalan Pogot I Gang Buntu dan YL (42), asal Jalan Karang Bulak. Mereka diamankan usai melakukan pencurian di Jalan Wonorejo, Senin (16/1). Tidak hanya mendekam di balik jeruji besi, salah satu pelaku juga meringis kesakitan usai betisnya ditembus timah panas petugas. Bukan tanpa alasan, pelaku nekat melakukan upaya perlawanan untuk kabur. "Sesuai instruksi pimpinan, kami melakukan tindakan tegas, keras, dan terukur terhadap salah satu pelaku berinisial AW. Sebab saat itu dia berupaya melakukan perlawanan dan membayakan saat penangkapan," kata Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustolih. Imam menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari video viral yang beredar di media sosial terkait aksi pencurian motor di Jalan Bagong Ginayan beberapa waktu lalu. Darisana, polisi kemudian melakukan serangkaian proses penyelidikan. "Atas dasar berita dan video viral tersebut kami melakukan penyelidikan dan hasilnya ternyata identik dengan laporan yang kami terima di Jalan Wonorejo. Hasilnya, kedua tersangka berhasil kami ringkus di Jalan Karang Bulak Surabaya," tegas Imam. Saat diamankan, kedua pelaku, sempat berkilah melakukan aksi itu. Nah, ketika ditunjukkan bukti rekaman Closed Circuit Television (CCTV), tersangka AW berupaya melarikan diri. "Saat itulah kami lakukan tindakan tegas dan terukur," tutup dia.(fdn)
Beraksi di Wonorejo, Bandit Curanmor Didor
Kamis 26-01-2023,12:59 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :