Tak Sampai 24 Jam, Dua Perampok Satroni Taksi Online Diringkus

Rabu 25-01-2023,20:03 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Kapolsek Rungkut Kompol Bambang Prakoso didampingi Kanitreskrim Iptu Djoko Soesanto menunjukkan barang bukti dan tersangka di belakang. Surabaya, memorandum.co.id - Tim Antibandit Polsek Rungkut meringkus dua tersangka perampokan terhadap driver taksi online di Jalan Kedung Asem, Selasa (24/1) dini hari. Kedua tersangka berinisial SA (31), warga Dusun Marenget, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Bangkalan. Dan berinisial S (24), asal Jalan Dayang Torek, Desa Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan. Tak hanya mendekam di balik jeruji besi, dua tersangka juga meringis kesakitan setelah betisnya ditembus timah panas petugas. "Sesuai instruksi pimpinan, kami melakukan tindakan tegas keras dan terukur terhadap kedua pelaku. Karena, keduanya berupaya melakukan perlawanan dan membahayakan saat penangkapan," kata Kapolsek Rungkut Kompol Bambang Prakoso, Rabu (25/1/2023). Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti dua bilah senjata tajam (sajam) jenis celurit egrek atau pemotong kelapa sawit. Selain itu, turut disita sebuah HP bermerek OPPO, HP hasil kejahatan milik korban dan satu unit mobil jenis Honda Brio L 1781 CU. Bambang menyebut, dua tersangka tersebut diamankan tak sampai 1x24 jam setelah korban melapor. "Usai menerima laporan, anggota langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Tak sampai 1x24 jam kedua tersangka telah kami amankan," ucap dia. "Saat kami amankan, pelaku sedang kabur ke daerah Semolowaru. Kedua tersangka dalam hal ini juga dilakukan tindakan tegas terukur, karena berusaha melawan saat dilakukan penangkapan," imbuh dia. Bambang menambahkan jika kedua tersangka telah merencanakan dengan matang aksi jahat itu. Bahkan keduanya membahas di sebuah warung kopi di Jalan Rungkut Alang-Alang, Surabaya sebelum beraksi. "Mereka memesan taksi online melalui aplikasi dengan tujuan ke Suramadu. Saat berjalan di kawasan Kedung Asem, Kedung Baruk, korban disuruh menepikan mobil. Selanjutnya mereka mengalungkan celurit ke leher korban," imbuh Bambang. Namun saat itu korban berani melakukan perlawanan dengan memegang celurit tersangka. Di mana korban menahan senjata tajam menggunakan tangannya. Selain itu, korban tak sengaja menekan klakson mobil yang ia kendarai saat itu. "Saat korban berusaha kabur, kakinya sempat menekan klakson mobil, untuk memancing perhatian warga. Di situlah kedua tersangka melarikan diri dan membawa HP korban, yang diletakkan di bagian dasboard," lanjut Bambang. Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku nekat merampok driver taksi online karena terdesak kebutuhan. Selain itu, kedua begundal itu berdalih jika membutuhkan uang untuk ongkos pulang ke kampungnya masing-masing. "Sebetulnya kedua pelaku ini teman lama. Sama-sama merantau ke Surabaya. Rencananya hendak mencari kerjaan, tapi belum dapat. Tapi selama lima hari di Surabaya, mereka tak kunjung mendapat pekerjaan," ucap Alumnus Akpol 2007 itu. "Nah, ketika sama-sama sudah kehabisan uang. Akhirnya mereka nekat melakukan perampokan, dan hasilnya (uang kejahatan) rencananya mereka pakai untuk ongkos pulang kampung," tutup mantan Kasatlantas Polres Bojonegoro itu.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait