Jember, Memorandum.co.id - KPU Kabupaten Jember melangsungkan acara pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Balroom Edelwis Cempaka, Selasa (24/1/2023). Jumlah anggota PPS yang dilantik sebanyak 744 orang dari 248 desa/Kelurahan di 31 Kecamatan. Dalam Pelantikan tersebut hadir Forkopimda, Camat Se Jember, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se kabupaten Jember, Pelantikan dilakukan oleh Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in menyatakan, pihaknya merasa lega karena proses rekrutmen anggota PPS berjalan lancar sesuai rencana. Dia berharap setelah resmi dilantik bisa mengemban aman dengan sebaik mungkin. “Saya bersyukur karena salah satu tahapan penting dalam Pemilu 2024 sudah dilaksanakan. Kami berharap agar para anggota PPK dan PPS bisa mengemban tugas sebaik mungkin serta menjunjung profesionalitas dan netralitas,” ujar Ketua KPU Kabupaten Jember. Muhammad Syai'in dalam sambutannya menyampaikan tugas PPS dalam waktu dekat adalah pemutahiran daftar Pemilih untuk pemilu 2024. "Setelah pelantikan ini ada tugas yang menunggu kawan-kawan yaitu Pemutahiran Data Pemilih, maka harus disiapkan dengan sungguh-sungguh untuk daftar pemilih yang lebih valid pada pemilu 2024," kata Syai'in panggilan akrabnya. Syai'in menandaskan, agar PPS selalu siap melaksanakan tahapan pemilu 2024 "menjadi anggota pps itu harus tau akan semua tahapan-tahapan pemilu, makanya harus baca PKPU tentang tahapan Pemilu 2024 di PKPU No 3 Tahun 2022," harapnya. Sementara Andi Wasis sebagai Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas menyebutkan bahwa Panitia Pemungutan Suara yang dilantik juga dilakukan pengucapan sumpah dan janji untuk melaksanakan tugas dengan baik. "Selain dilantik PPS juga harus mengucapkan Sumpah/Janji karena itu di atur dalam UU No. 17 Tahun 20217 dengan berjumlah 744 orang dari 248 desa/Kelurahan di 31 Kecamatan PPS yang dilantik dalam pelantikan ini,"sebutnya dalam pengarahannya. (edy)
KPU Jember Lantik 744 Anggota PPS
Selasa 24-01-2023,14:41 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-03-2026,22:08 WIB
Ayah Tiri Cabuli Anak Sejak Usia 10 Tahun, Pelaku Ditahan Polrestabes Surabaya
Senin 02-03-2026,23:12 WIB
Persebaya vs Persib Bandung Berakhir 2-2, Gol Francisco Rivera Selamatkan Bajul Ijo di GBT
Selasa 03-03-2026,11:09 WIB
Gempuran Gepeng Jelang Lebaran, Sosiolog: Jadi Tradisi dan Pekerjaan Musiman
Senin 02-03-2026,22:30 WIB
Situasi Timur Tengah Memanas, Penerbangan dari Bandara Juanda Tetap Normal
Senin 02-03-2026,22:55 WIB
Polisi Amankan 30 Remaja Terlibat Balap Sepeda di Bawean, Diminta Minta Maaf ke Orang Tua
Terkini
Selasa 03-03-2026,19:08 WIB
Pengamen Asal Bangkalan Jalani Sanksi Sosial di Liponsos Keputih Surabaya
Selasa 03-03-2026,19:04 WIB
Dua Peracik Bahan Peledak di Surabaya Belajar dari TikTok
Selasa 03-03-2026,19:01 WIB
Dua Pencuri Tabung Elpiji 3 Kg di Kejawan Keputih Surabaya Tidur Penjara
Selasa 03-03-2026,18:57 WIB
Jaksa dan Hakim PN Surabaya Kompak Hukum Dua Kurir 40,8 Kg Sabu Penjara Seumur Hidup
Selasa 03-03-2026,18:52 WIB