pupuk
iklan ulta memorandum

Pendapatan Turun, Belanja Naik, APBD Perubahan Lamongan 2026 Disahkan

Pendapatan Turun, Belanja Naik, APBD Perubahan Lamongan 2026 Disahkan

Rapat Paripurna DPRD Lamongan menyetujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.-Syaiful Anam-

LAMONGAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – DPRD Kabupaten Lamongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Lamongan, Senin 21 September 2026.

Persetujuan tersebut dilakukan di tengah pengetatan fiskal daerah. Pendapatan daerah diproyeksikan menurun, sementara belanja daerah justru mengalami kenaikan.


Mini kidi--

Dalam postur Perubahan APBD 2026 yang disepakati, pendapatan daerah Lamongan turun 1,94 persen menjadi Rp 3,018 triliun dari anggaran semula Rp 3,078 triliun.

BACA JUGA:DPRD Sorot Anggaran, Bupati Lamongan Buka-Bukaan Strategi APBD 2026

Sebaliknya, belanja daerah naik 0,85 persen menjadi Rp 3,180 triliun dari proyeksi awal Rp 3,153 triliun.

Perbedaan antara pendapatan dan belanja tersebut menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp 161,718 miliar. Defisit itu akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan nol.

BACA JUGA:DPRD Lamongan Bedah APBD 2026: Fraksi Soroti Jalan, Banjir dan UMKM

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengakui keterbatasan kemampuan fiskal menjadi tantangan utama dalam merumuskan kebijakan anggaran kali ini.

Pria yang akrab disapa Pak Yes tersebut mengatakan perubahan belanja dialokasikan secara ketat untuk lima sektor prioritas, yakni infrastruktur, ketahanan pangan, ekonomi lokal, sumber daya manusia (SDM), dan lingkungan hidup.

BACA JUGA:Defisit Rp161 Miliar, APBD Perubahan Lamongan 2026 Fokus JAMULA dan Lamongan Sehat

"Komitmen kita bersama agar perubahan APBD yang telah disepakati benar-benar dapat mendukung pelaksanaan prioritas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," ujar Pak Yes.

Sementara itu, fungsi kontrol legislatif dilakukan melalui pembahasan intensif oleh Dewan Gabungan Bapemperda dan Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan.

BACA JUGA:Belanja APBD 2026 Lamongan Naik 4,37 Persen, Defisit Capai Rp198,5 Miliar

Sumber: