Surabaya, memorandum.co.id - Pekerja bangunan banting setir jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS). Hal itu dilakukan SY (33), warga Jalan Jatipurwo, untuk menambah penghasilan. Akan tetapi, bukannya untung malah buntung. Ini setelah tersangka ditangkap anggota Reskoba Polrestabes Surabaya dalam sebuah penggerebekan di rumah kosnya di Jalan Putat Jaya. Pria tersebut, tidak berkutik setelah digeledah petugas menemukan lima poket sabu seberat 2,81 gram, satu bendel plastik klip, dan pipet kaca. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini SY meringkuk di kerangkeng di tahanan Mapolrestabes Surabaya. "Lima poket sabu ini belum sempat terjual dan kami amankan. Kami juga temukan alat isap sabu dan pipet kaca," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (23/1/2023). Kepada penyidik, tersangka mengaku baru membeli barang haram setelah bertemu di rumahnya di Jalan Jatipurwo. Kemudian dibagi-bagi menjadi kemasan plastik klip untuk dijual lagi. "Namun baru beberapa poket terjual sudah digerebek anggota kami di rumah kos Jalan Putat Jaya," ungkap Daniel. Kepada petugas, SY mengaku mendapat keuntungan dari menjual sabu tersebut. Setiap satu gram yang berhasil dijual, tersangka mendapat keuntungan Rp 200 ribu. "Saya dapat untung Rp 200 ribu. Bila habis hasilnya untuk tambahan biaya sehari-hari," terang SY. Tersangka membagi sabu satu gram menjadi kemasan poket kecil sebanyak 12 poket. Kemudian dijual ke pelanggannya. "Ada yang dijual dan ada pula yang digunakan sendiri oleh tersangka. Kami berhasil sita sabu yang belum sempat terjual," tuturnya. (rio)
Pengedar Sabu Jatipurwo Dikerangkeng
Senin 23-01-2023,19:11 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-07-2026,19:15 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (2): DPUPR Ungkap Komitmen Fee 4-10 Persen untuk Atensi dan Dana Taktis
Sabtu 11-07-2026,14:49 WIB
Gercep Langkah Tegas Kejagung Menyikapi Kasus Kafe Cipete Panen Apresiasi
Sabtu 11-07-2026,09:59 WIB
Satreskrim Polres Bangkalan Bongkar Arisan Online Bodong di Desa Keleyan, Kerugian Korban Capai Rp 6 Milliar
Sabtu 11-07-2026,09:19 WIB
Di Balik Sunyi Ruang Kelas
Sabtu 11-07-2026,18:01 WIB
Dispendikbud Situbondo Registrasi Makam Islam Rohisah Tahun 1333 H Jadi ODCB
Terkini
Minggu 12-07-2026,06:02 WIB
JKN Aktif Jadi Penopang Ketenangan Keluarga, Bambang Ajak Pekerja Lindungi Orang Tercinta
Minggu 12-07-2026,05:59 WIB
Soal Ahsan, Ketua DPRD Kota Madiun: Alasan Pribadi Tak Bisa Jadi Dasar Mundur dari Jabatan
Minggu 12-07-2026,05:54 WIB
Sinergi Asta Cita Bhabinkamtibmas Polsek Randuagung Lumajang Turun ke Ladang Dampingi Petani Jagung
Sabtu 11-07-2026,23:50 WIB
Hapus Stigma Judi, Kodim 0823 Situbondo Gelar Lomba Domino Sekaligus Sosialisasi KDMP
Sabtu 11-07-2026,23:27 WIB