Surabaya, memorandum.co.id - Seiring mobilitas warga yang cenderung serba cepat, praktis, efisien, Pemkot Surabaya memberikan fasilitas kemudahan pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) melalui e-commerce (toko daring). Komisi B DPRD Kota Surabaya menilai ini merupakan langkah maju Pemkot Surabaya. “Jadi masyarakat semakin dimudahkan dalam setiap pembayaran PBB. Dimana tidak lagi harus di bank melainkan bisa di Tokopedia, Indomaret, dan chanel e-commerce lainnya,” kata anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Alfian Limardi. Ia menjelaskan, seiring mobilitas warga yang cenderung serba cepat, praktis, efisien, memang sudah waktunya pembayaran PBB bisa di e-commerce. Jadi tidak harus di Bank Jatim, Balai RW. “ Saya sendiri sudah mencoba membayar PBB via Tokopedia, dan sangat praktis,” terang politisi muda PSI Surabaya ini. Alfian meyakini, pembayaran melalu e-commerce akan mengatasi kebocoran, karena pembayarannya sesuai dengan harga yang tertera. Beda dengan cash, adakalanya pengembaliannya tidak ada. Misalnya sisa Rp300 atau 500. Sisa nominal itu, sambung Alfian, tidak diketahui lainnya kemana? Bisa jadi tidak masuk kas pemerintah daerah. “Ini dapat meningkatkan PAD. Apalagi kita punya taqline Surabaya smart city," pungkas Alfian. Sementara diketahui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya memberikan kemudahan bagi masyarakat, yang akan membayar pajak bumi bangunan (PBB) melalui e-commerce (toko daring) dan toko ritel. ”Pembayarannya juga bisa melalui QRIS dan pembayaran melalui aplikasi mobile Bank Jatim, Mandiri, dan BNI,” kata Kepala Bapenda Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi. Menurut dia, sejumlah e-commerce dan toko ritel tersebut adalah Tokopedia, Shopee, Blibli, Alfamart, Indomaret, dan OVO. Pembayaran PBB melalui e-commerce bertujuan untuk memudahkan masyarakat, mulai dari segi waktu hingga jarak. Bagi yang akan membayar PBB, menurut dia, cukup membuka salah satu aplikasi merchant atau mobile banking melalui telepon genggam. Pembayaran PBB masyarakat dapat memilih menu Top-up & Tagihan, setelah itu pilih Pajak PBB. Kemudian muncul kolom pilih Cluster paling atas dan cari Provinsi Jawa Timur. Setelah itu mengisi kolom kedua kota/kabupaten, pilih PBB Kota Surabaya dan pilih tahun pembayaran pada kolom berikut. Setelah itu, dilanjutkan dengan mengisi 18 digit nomor objek pajak (NOP) yang dimiliki masing-masing pemilik bangunan. Jika dirasa sudah mengisi semua kolom tersebut, berlanjut ke proses pembayaran. ”Pembayarannya bisa menggunakan metode GoPay atau virtual account,” kata Musdiq. Bahkan, kata dia, jika pembayaran PBB bisa dibayar dengan cara mengangsur. ”Kami turut mengapresiasi kepada merchant yang sudah bekerja sama dengan Pemkot Surabaya secara maksimal, bahkan memudahkan warga kami,” terang Musdiq Ali Suhudi. Meskipun ada fasilitas pembayaran daring, warga juga masih bisa melakukan pembayaran di Mal Pelayanan Publik Siola. Mulai dari pembayaran hingga mutasi PBB juga bisa dilakukan di konter Bapenda, Mal Pelayanan Publik Siola.(alf
Pembayaran PBB Lewat E-Commerce, DPRD Surabaya: Warga Dimudahkan
Senin 23-01-2023,19:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Terkini
Kamis 09-01-2025,22:46 WIB
KPU Kota Kediri Tetapkan Vinanda-Gus Qowim Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:38 WIB
Soal Penutupan Pasar Hewan, Pemkab Ngawi Abaikan SE Menteri Pertanian
Kamis 09-01-2025,22:31 WIB
Kejari Kota Madiun Berkomitmen Tuntaskan PR Dua Kasus Dugaan Korupsi Tahun Ini
Kamis 09-01-2025,22:23 WIB
KPU Tetapkan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun Terpilih Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:18 WIB